Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GMT Bagikan 1.985 Paket Sembako di Lima Desa di Kecamatan Sidemen

Bali Tribune / BANTUAN - GMT bersama mantan wakil buoati karangasem, I Made Sukerana dan sejumlah anggota DPRD Karangasem saat menyerahkan bantuan sembako di Kecamatan Sidemen
balitribune.co.id | AmlapuraSemeton GMT terus menyalurkan bantuan ribuan paket sembako setiap harinya secara merata keseluruh wilayah di masing-masing kecamatan di Karangaaem. Hingga saat ini tercatat lebih dari 127.000 paket sembako dari dana pribadi GMT telah disalurkan untuk mengurangi beban kesulitan ekonomibyang dialami masyarakat Karangasem akibat Pandemi Covid 19 yang berkepanjangan saat ini.
 
Selasa (14/7/2020) Semeton GMT bersaman Mantan Wakil Bupati Karangasem, I Made Sukerana, menyalurkan bantuan 1.985 paket sembako untuk warga di lima desa di Kecamatan Sidemen. Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh I Made Sukerana bersama sejumlah anggota DPRD Karangasem, diantaranya I Gusti Agung Aryawan dari Fraksi Nasdem dan I Gusti Agung Dwi Putra anggota Fraksi Golkar. Bantuan diterima oleh masing-masing Klian Banjar Dinas dan Klian Dadia dari ketiga desa tersebut.

Penaggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan menyampaikan pihaknya langsung memeroses bantuan untuk lima desa di Kecamatan Sidemen tersebut, sehingga bantuan tersebut bisa langsung dibagikan dan sampai ketangan masyarakat penerima yang sangat membutuhkan bantuan paket sembako tersebut, guna memenuhi kebutuhan pangan beberapa hari kedepan.

"Relawan kami di GMT berupaya bagaimana setiap usulan bantuan yang masuk bisa langsung diproses dan cepat dibagikan kepada masyarakat. Mengingat ditengah pandemi yang saat ini masih terjadi, bantuan itu sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujar pengusaha kontruksi yang juga suami dari Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ini.

Lima desa di Sidemen yang disaluri bantuan masing-masing enam banjar di Desa Lokasari dengan total bantuan yang dibagikan sebanyak 922 paket sembako, dua banjar di Desa Tangkup sebanyak 292 paket sembako, di Desa Adat Delod Yeh, Talibeng sebanyak 212 paket, Semeton Dadia Bandem, Desa Wisma Kerta sebanyak 50 paket, serta empat dadia di Desa Telagatawang sebanyak 509 paket.

wartawan
Husaen SS.
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.