Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GMT Serahkan Bantuan 12.000 Masker Scuba kepada Satgas Bersama Anti Covid-19

Bali Tribune/ BANTUAN - Penanggungjawab GMT I Gusti Made Tusan menyerahkan bantuan 12 ribu masker kepada Satgas Bersama Anti Covid-19.

Balitribune.co.id | Amlapura - Pencegahan dan penanggulangan penyebaran wabah Covid-19 menjadi perhatian dan tanggung  jawab bersama kalangan masyarakat, berbagai upaya terus dilakukan masyarakat  atau elemen masyarakat untuk membantu pemerintah dalam penanganan khususnya memutus rantai penyebaran wabah Covid-19.
 
Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) menyerahkan bantuan 12 ribu Masker Scuba kepada Satgas Bersama Anti Covid-19 Koalisi Karangasem Hebat 2. Pernyerahan 12 ribu masker ini sendiri dilakukan langsung oleh Penanggungjawab GMT, I Gusti Made Tusan kepada masing-masing perwakilan partai koalisi.
 
Kepada koran ini, I Gusti Made Tusan yang juga Ketua Satgas Anti Covid-19 Koalisi Karangasem Hebat 2, menyebutkan bantuan 12 ribu masker jenis scuba ini merupakan bantuan bantuan pribadi untuk nantinya dibagikan kepada masyarakat yang beresiko tinggi terpapar Covid-19. “Nantinya pembagian atau penyaluran masker ini dilaksanakan oleh masing-masing partai koalisi kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.
 
Bantuan masker ini merupakan salah satu upaya kepedulian relawan GMT terhadap penyebawaran wabah Covid-19, dan pihaknya bersama Satgas Anti Covid-19 akan berupaya keras membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, termasuk membantu masyarakat yang terdampak wabah Covid-19 dengan penyaluran bantuan paket sembako yang digalang oleh Semeton GMT secara terarah sehingga bantuan tersebut tepat sasaran.
 
Satgas Anti Covid-19 sendiri dibentuk pada April lalu, yang anggotanya merupakan gabungan dari partai Koaliasi Karangasem Hebat 2, yakni Partai NasDem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Hanura, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai PKS. Sementara hadir dalam penyerahan bantuan 12 ribu masker tersebut, I Made Sukerana, I Made Juwita serta perwakilan dari partai koalisi lainnnya. 
wartawan
Husaen
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.