Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GoGreener Mudahkan Masyarakat Tanam Pohon Sambil Naik GoRide atau GoCar

Bali Tribune / GoGreener Mudahkan Masyarakat Tanam Pohon Sambil Naik GoRide atau GoCar

balitribune.co.id | Jakarta - Jelang peringatan Hari Bumi, Gojek sebagai platform on-demand terkemuka di Asia Tenggara dan GoTo Financial sebagai layanan keuangan dan solusi bisnis digital, menghadirkan inovasi yang memberikan cara yang semakin mudah bagi pengguna untuk dapat mengadopsi gaya hidup ramah lingkungan.

Gojek dan GoTo Financial, yang merupakan bagian dari GoTo Group, dalam menyambut Hari Bumi 22 April 2022 memperkenalkan fitur Pohon Kolektif #GoGreener yang memudahkan pengguna GoRide dan GoCar untuk ikut menanam pohon.

Lewat fitur Pohon Kolektif #GoGreener, kini pelanggan sambil bepergian bisa sekaligus ikut menanam pohon dengan hanya berkontribusi Rp1.000 saat naik GoRide dan Rp2.000 saat naik GoCar.

Pelanggan dapat mengaktifkan Pohon Kolektif #GoGreener dengan mengklik tombol di sebelah voucher saat melakukan pemesanan GoRide atau GoCar. Setelah itu akan muncul fitur Pohon Kolektif #GoGreener, lalu pelanggan dapat menggeser tombol yang ada untuk mengaktifkannya.

Pohon Kolektif #GoGreener merupakan bagian dari program #GoGreener yang diluncurkan Gojek pada 2019 guna bertujuan menghapus jejak karbon, dan kurang dari satu bulan pertama sejak fitur ini diluncurkan, sudah lebih dari 100.000 konsumen mendukung program ini.

Sebelumnya, pelanggan Gojek dapat turut serta dalam program #GoGreener Serap Jejak Karbon. Di mana pelanggan dapat menghitung emisi karbon yang dihasilkan dalam sehari, sebulan bahkan setahun, dan menemukan berapa pohon yang harus ditanam untuk menyerap jejak karbon lewat kalkulator Emisi GoGreener yang ada di aplikasi Gojek.

Head of Sustainability GoTo Group Tanah Sullivan mengatakan, “Kami bangga teknologi Gojek bisa menggerakkan banyak orang untuk berkontribusi pada lingkungan dengan cara yang semakin mudah. Kini, pelanggan Gojek dapat ikut menanam pohon ketika mereka melakukan perjalanan dengan GoRide atau GoCar. Melalui Pohon Kolektif #GoGreener, di momen Hari Bumi ini, Gojek berkomitmen menambahkan jumlah pohon yang berhasil dikumpulkan konsumen pada periode 22 April hingga 21 Mei 2022.

Fitur Pohon Kolektif #GoGreener dijalankan berkolaborasi dengan Jejak.in, startup tanah air di bidang lingkungan yang menyediakan solusi berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Internet of Things (IoT) untuk memantau serta mengelola pohon atau tanaman. Lewat teknologi ini proses menanam pohon untuk menyerap jejak karbon dapat dijalankan dengan, mudah, transparan, dan berkelanjutan.

Mengawali peluncuran fitur ini, Gojek telah menanam 1.000 bibit pohon di Konservasi Mangrove Pesisir Bedono, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Penanaman tersebut menambah 5.000 pohon yang sebelumnya telah ditanam dan diadopsi oleh Gojek dan konsumennya di 13 lokasi berbeda di wilayah Indonesia sepanjang periode 2020 - 2021.

Melangkah lebih jauh, inisiatif #GoGreener di tahun 2022 kali ini turut mengajak pelaku UMKM lewat digaungkannya kampanye #DariAksiKecil. Kampanye #DariAksiKecil mengedukasi dan memfasilitasi mitra usaha, terutama UMKM, untuk turut bisa menerapkan praktik bisnis ramah lingkungan sekaligus diharapkan agar dapat membantu perkembangan bisnis mitra usaha.

“Kami sangat senang atas antusiasme lebih dari 1.730 mitra UMKM yang hadir pada rangkaian pelatihan #DariAksiKecil yang dilaksanakan sejak Februari hingga awal April 2022. Tentunya kami ingin terus memperluas pemahaman dan dampak pentingnya bisnis yang ramah lingkungan, dengan merilis eBook #DariAksiKecil2 yang dapat diunduh oleh mitra usaha Gojek dan GoTo Financial dan publik secara gratis,” lanjut Tanah.

Kampanye #DariAksiKecil turut bermitra dengan organisasi lainnya. Lewat program kerja sama dengan Waste4Change, mitra usaha dapat menjual minyak jelantah dan sampah kering seperti kardus dan plastik kemasan bekas industri rumah tangga atau operasional usaha untuk didaur ulang. Selain itu, disediakan pula promo untuk setiap pembelian packaging ramah lingkungan di Avani Eco khusus bagi mitra usaha Gojek dan GoTo Financial.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan, Kementerian Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Kemenkomarves) Nani Hendiarti mengapresiasi inovasi Gojek yang sejalan dengan program pemerintah terkait keberlanjutan lingkungan. “Pemerintah Indonesia menargetkan untuk merehabilitasi 600.000 hektar kawasan kritis mangrove di Indonesia dan dibutuhkan dukungan pentahelix (multi-pihak) termasuk dari sektor swasta. Hal ini sejalan dengan inisiatif Gojek yang juga mengajak pengguna ekosistemnya untuk bisa tanam pohon, salah satunya Mangrove. Di sisi lain terkait pengelolaan sampah, Indonesia sudah berhasil mengurangi kebocoran sampah dari darat ke laut sebesar 28,5% hingga tahun 2021. Capaian ini sangat menggembirakan karena sudah melebihi nilai 2,6% dari

target yang ditetapkan sebelumnya. Kami berharap angka tersebut semakin baik dengan Gojek turut serta melakukan sosialisasi dan pendampingan ke ekosistemnya dalam mengelola sampah.”

Nani menambahkan, langkah Gojek dalam menyampaikan topik ramah lingkungan dengan cara yang sederhana dan dikaitkan dengan aktivitas sehari-hari penggunanya sangat tepat dilakukan. “Isu perubahan iklim harus disosialisasikan dengan cara yang mudah dipahami. Ajakan Gojek, ‘sambil jalan, bisa tanam pohon’ menggambarkan bahwa langkah ramah lingkungan dapat dijalankan bersamaan dengan kita menjalankan aktivitas sehari-hari.”

wartawan
RED
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.