Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali: Pertimbangkan Masyarakat Boleh Mengakses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, jatuh tanggal 25 Maret 2020 mendatang. Sebagaimana tahun sebelumnya, akses internet akan ditutup dengan tujuan Tapa Brata Penyepian dalam berlangsung hikmat dan khusuk. 

Hanya saja, di tengah ancaman wabah virus corona kali ini, kebijakan menutup akses internet ini menuai polemik. Sebagian masyarakat Bali termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menghendaki agar kebijakan tersebut dikaji kembali mengingat situasi yang tidak memungkinkan saat ini. 

"Kami berpandangan bahwa permasalahan pandemik corona merupakan hal yang luar biasa dan harus ditangani secara sungguh-sungguh serta serius oleh seluruh komponen masyarakat," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (19/3). 

Ia berargumen, dalam situasi dan kondisi yang biasa, tentu wajib bagi masyarakat Bali untuk menjalankan Tapa Brata Penyepian dengan khusuk dan taat. Tetapi kondisi saat ini, demikian Sugawa Korry, merupakan suatu kondisi yang luar biasa. 

"Saat ini kondisinya luar biasa. Masyarakat harus mendapatkan informasi dan instruksi terkini. Sehingga ketika dipandang penting harus mendapatkan informasi, masyarakat bisa mengantisipasi dengan segera," tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali meminta agar mempertimbangkan kembali masyarakat dibolehkan mengakses internet saat Hari Raya Nyepi kali ini. Meski begitu, masyarakat yang melaksanakan Nyepi tetap lebih mengutamakan kewajiban agama jika memang situasinya baik-baik saja. 

"Membolehkan masyarakat mengakses internet perlu dipertimbangkan, dengan catatan masyarakat wajib memprioritaskan kewajiban agama dan toleransi untuk mengakses internet dibolehkan berdasarkan Bhisama PHDI," pungkas Sugawa Korry. 

wartawan
San Edison
Category

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Gus Par Tinjau Pasar Barat dan Timur Amlapura, Tegaskan Pentingnya Kebersihan dan Ketertiban Parkir

balitribune.co.id | Amlapura - Usai mengikuti kegiatan Car Free Day, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) turun langsung meninjau kondisi Pasar Barat dan Pasar Timur Amlapura, Minggu (17/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kresna Budi Sebut Pansus TRAP Kebablasan

balitribune.co.id | Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, melontarkan kritik tajam terhadap arah kerja Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Aksi Pansus yang belakangan gencar menutup sejumlah unit usaha karena dinilai melanggar tata ruang, dianggapnya keliru karena belum menyentuh persoalan yang mendesak bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.