Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali: Pertimbangkan Masyarakat Boleh Mengakses Internet Saat Nyepi

Bali Tribune / Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry.

balitribune.co.id | Denpasar – Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1942, jatuh tanggal 25 Maret 2020 mendatang. Sebagaimana tahun sebelumnya, akses internet akan ditutup dengan tujuan Tapa Brata Penyepian dalam berlangsung hikmat dan khusuk. 

Hanya saja, di tengah ancaman wabah virus corona kali ini, kebijakan menutup akses internet ini menuai polemik. Sebagian masyarakat Bali termasuk DPD Partai Golkar Provinsi Bali, menghendaki agar kebijakan tersebut dikaji kembali mengingat situasi yang tidak memungkinkan saat ini. 

"Kami berpandangan bahwa permasalahan pandemik corona merupakan hal yang luar biasa dan harus ditangani secara sungguh-sungguh serta serius oleh seluruh komponen masyarakat," kata Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali Dr I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Kamis (19/3). 

Ia berargumen, dalam situasi dan kondisi yang biasa, tentu wajib bagi masyarakat Bali untuk menjalankan Tapa Brata Penyepian dengan khusuk dan taat. Tetapi kondisi saat ini, demikian Sugawa Korry, merupakan suatu kondisi yang luar biasa. 

"Saat ini kondisinya luar biasa. Masyarakat harus mendapatkan informasi dan instruksi terkini. Sehingga ketika dipandang penting harus mendapatkan informasi, masyarakat bisa mengantisipasi dengan segera," tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali. 

Atas dasar itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali meminta agar mempertimbangkan kembali masyarakat dibolehkan mengakses internet saat Hari Raya Nyepi kali ini. Meski begitu, masyarakat yang melaksanakan Nyepi tetap lebih mengutamakan kewajiban agama jika memang situasinya baik-baik saja. 

"Membolehkan masyarakat mengakses internet perlu dipertimbangkan, dengan catatan masyarakat wajib memprioritaskan kewajiban agama dan toleransi untuk mengakses internet dibolehkan berdasarkan Bhisama PHDI," pungkas Sugawa Korry. 

wartawan
San Edison
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.