Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bali Salurkan 40 Ribu Paket Sembako

Bali Tribune / Penyaluran bantuan paket sembako DPD Partai Golkar Bali.
balitribune.co.id | Denpasar - DPD Partai Golkar Provinsi Bali kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Kali ini, "Beringin" menggelontor 40 ribu paket sembako. 
Ribuan paket sembako tersebut diserahkan kepada DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali, di Kantor DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Jalan Surapati Denpasar, Jumat (29/5/2020) sore. Selanjutnya, bantuan tersebut diteruskan ke Satgas Covid-19 Partai Golkar untuk dibagikan kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
 
Selain DPD II Partai Golkar Kabupaten/ Kota se-Bali, anggota Fraksi Golkar di dewan juga masing-masing menyalurkan 93 paket sembako. Adapun paket sembako yang dibagikan tersebut berisi beras 3 kg dan minyak setengah liter.
 
"Memang jumlah bantuan paket sembako yang diberikan ini mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Tidak sesuai jumlah penduduk, khususnya yang terdampak pandemi Covid-19. Jadi memang banyak yang kecewa karena belum dapat. Tetapi daripada tidak dilakukan, harapannya bantuan ini bisa meringankan beban sebagian masyarakat," kata Koordinator Pemenangan Pemilu Wilayah Bali-NTB-NTT DPP Partai Golkar, Gde Sumarjaya Linggih alias Demer, disela-sela penyaluran paket sembako tersebut.
 
Meski tak banyak, lanjut anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini, Partai Golkar tetap berkeinginan bisa berbuat dan berkarya untuk masyarakat. Setidaknya, bantuan ini akan dapat membantu dan mengurangi beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19
 
"Bntuan ini banyak yang mempermasalahkannya, karena jauh dari kondisi di Bali yang sesungguhnya di tengah mewabahnya Covid-19. Tetapi kita percaya, apa yang kita lakukan ini adalah bagian dari karma baik," ujar Demer.
 
Sementara itu Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bali I Nyoman Sugawa Korry mengungkapkan, kegiatan ini merupakan jawaban dari gotong royong para anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten/ Kota se-Bali, DPRD Provinsi Bali serta DPR RI Dapil Bali. Melalui gotong royong ini, Partai Golkar terus berusaha maksimal membantu meringankan beban masyarakat sesuai dengan doktrin Golkar yakni karya-kekaryaan.
 
Dalam salah satu platformnya, demikian Sugawa Korry, Partai Golkar menugaskan kepada seluruh kader agar wajib membangun solidaritas dan kesetiakawanan sosial. Hal ini penting dalam rangka membangun ketahanan nasional.
 
"Kita kuatkan kesetiakawanan sosial dan soliditas nasional saat menghadapi persoalan Covid-19, yang juga menjadi persoalan bangsa dan dunia. Apa yang dilakukan Partai Golkar Bali adalah cahaya lilin kecil di ujung terowongan yang gelap. Walau lilin kecil, tapi dicari jadi jalan ke luar," tutur politisi senior asal Buleleng ini.
 
Sugawa Korry menambahkan, kader-kader Partai Golkar sadar betul bahwa tidak ada yang abadi di dunia ini. Pandemi Covid-19 saat ini merupakan salah satu ujian dalam sejarah peradaban manusia.
 
"Kader Golkar diajarkan tidak menghindari perubahan tapi adaptif, bersama perubahan hadapi hari esok lebih baik," tegas Sugawa Korry, yang juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali.
 
Adapun Ketua Satgas Covid-19 DPD Partai Golkar Provinsi Bali, Komang Agus Satuhedi, menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader yang telah berpartisipasi secara ikhlas dalam program ini. Ia berharap, seluruh kader di Bali terus bergerak bersama selama pandemi Covid-19 ini.
 
"Suksesnya program-program Golkar tidak terlepas dari bantuan semua pihak, utamanya para anggota Fraksi Golkar di berbagai tingkatan dan bantuan dari DPP Golkar. Terima kasih kepada semua kader Golkar yang telah tulus ikhlas membantu penanganan Covid-19 di Bali," ucapnya. 
wartawan
San Edison
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.