Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Larang Pengurus Rangkap Jabatan

bagus
AA Bagus Adhi Mahendra Putra

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah pengurus Partai Golkar di Bali diketahui merangkap jabatan di kepengurusan partai. Padahal sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, telah diatur dengan tegas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai yang bersifat vertikal.

Sayangnya, larangan merangkap jabatan ini sepertinya diabaikan. Buktinya, beberapa nama masih merangkap jabatan. Sebut saja Putu Yuda Suparsana, yang duduk di Departemen Pemenangan Wilayah DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Demikian halnya dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang masih merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. Adapun Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Dauh Wijana, bahkan kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar.

Sebelumnya Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Wayan Geredeg, juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Hanya saja dalam Musda beberapa waktu lalu, Geredeg tak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem.

"Kalau merujuk Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, maka jelas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan. Kalau memang di Bali ada pengurus yang merangkap jabatan, maka sebaiknya mereka memilih salah satu saja," ujar Ketua DPP Partai Golkar AA Bagus Adhi Mahendra Putra, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (20/6).

Gus Adhi, sapaan akrabnya, berharap, masalah rangkap jabatan ini segera diselesaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Selain pengurus yang merangkap jabatan harus menentukan pilihan, DPD Partai Golkar Provinsi Bali juga harus segera merombak kepengurusan serta mengajukannya ke DPP Partai Golkar untuk ditetapkan.

"Sekarang pengurus di Bali sedang fokus melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Setelah kegiatan itu rampung, seyogyanya kader-kader yang duduk dalam kepengurusan nanti segera menentukan pilihan, mau duduk dalam kepengurusan mana. Setelah itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali segera mengajukan permohonan reshufle kepengurusan ke DPP," tandas Gus Adhi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sayangnya, Gus Adhi enggan berkomentar saat ditanya sikap DPP Partai Golkar jika ada kader yang tetap merangkap jabatan. Politisi asal Badung itu hanya menyebut, bahwa seluruh kader Partai Golkar sudah memahami masalah larangan merangkap jabatan tersebut.

"Dalam Bab V pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, itu sudah jelas diatur bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan yang bersifat vertikal. Semua kader pasti paham soal itu," pungkas Gus Adhi.

wartawan
San Edison
Category

Lurah Giwangan Sebut Pemilahan Sampah Mandiri Jadi Kunci Kebersihan Lingkungan

balitribune.co.id | Yogyakarta - Upaya penanganan sampah di Kelurahan Giwangan, Kota Yogyakarta, menunjukkan hasil positif. Pengelolaan sampah di wilayah ini semakin terkondisi dengan baik berkat penerapan sistem pemilahan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click

Penyematan Jaket di Yogyakarta Tandai Pelantikan Pengurus Forward Periode 2025-2029

balitribune.co.id | Yogyakarta - Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Kota Denpasar, Ni Putu Ayu Yuni Sugiantari, secara resmi melantik pengurus Forum Wartawan Denpasar (Forward) periode 2025-2029. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Kota Yogyakarta pada Selasa (5/5/2026), ditandai dengan penyematan jaket kebesaran kepada Ketua Forward terpilih, Gede Carmyaka Jaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi Media, Pemkot Denpasar dan Forward Studi Tiru ke Yogyakarta

balitribune.co.id | Yogyakarta - Sebagai langkah strategis memperkuat diseminasi informasi pembangunan daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar bersama Forum Wartawan Denpasar (Forward) melaksanakan studi tiru ke Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta, 5-7 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP dan Satlinmas Karangasem Didorong Semakin Humanis dan Tangguh

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Apel Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang dirangkaikan dengan HUT ke-64 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Rabu (6/5/2026), di Halaman Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Modus Tangki Rakitan, Sindikat Solar Subsidi di Denpasar Dibongkar

balitribune.co.id I Denpasar - Satreskrim Polresta Denpasar berhasil mengungkap dua praktik besar penyalahgunaan subsidi energi di wilayah hukum Denpasar. Dalam operasi selama April 2026, polisi membongkar sindikat penyelewengan solar subsidi bermodus tangki modifikasi dan pengoplosan gas LPG 3 kg.

Baca Selengkapnya icon click

Bapenda Denpasar Wajibkan ASN Jadi Teladan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar memperketat pengawasan perolehan pajak daerah guna mencapai target APBD Induk 2026 sebesar Rp1,765 triliun. Dalam upaya ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar diwajibkan menjadi contoh bagi masyarakat dengan membayar pajak tepat waktu secara digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.