Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Larang Pengurus Rangkap Jabatan

bagus
AA Bagus Adhi Mahendra Putra

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah pengurus Partai Golkar di Bali diketahui merangkap jabatan di kepengurusan partai. Padahal sesuai dengan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, telah diatur dengan tegas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan Dewan Pimpinan/Pimpinan Partai yang bersifat vertikal.

Sayangnya, larangan merangkap jabatan ini sepertinya diabaikan. Buktinya, beberapa nama masih merangkap jabatan. Sebut saja Putu Yuda Suparsana, yang duduk di Departemen Pemenangan Wilayah DPP Partai Golkar serta Wakil Ketua Pemenangan Pemilu DPD Partai Golkar Provinsi Bali.

Demikian halnya dengan Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Bali Nyoman Sugawa Korry, yang masih merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Buleleng. Adapun Wakil Ketua OKK DPD Partai Golkar Provinsi Bali Made Dauh Wijana, bahkan kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Gianyar.

Sebelumnya Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Wayan Geredeg, juga merangkap sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem. Hanya saja dalam Musda beberapa waktu lalu, Geredeg tak lagi mencalonkan diri sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Karangasem.

"Kalau merujuk Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, maka jelas bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan. Kalau memang di Bali ada pengurus yang merangkap jabatan, maka sebaiknya mereka memilih salah satu saja," ujar Ketua DPP Partai Golkar AA Bagus Adhi Mahendra Putra, saat dikonfirmasi di Denpasar, Senin (20/6).

Gus Adhi, sapaan akrabnya, berharap, masalah rangkap jabatan ini segera diselesaikan oleh DPD Partai Golkar Provinsi Bali. Selain pengurus yang merangkap jabatan harus menentukan pilihan, DPD Partai Golkar Provinsi Bali juga harus segera merombak kepengurusan serta mengajukannya ke DPP Partai Golkar untuk ditetapkan.

"Sekarang pengurus di Bali sedang fokus melaksanakan konsolidasi organisasi di tingkat kabupaten dan kota. Setelah kegiatan itu rampung, seyogyanya kader-kader yang duduk dalam kepengurusan nanti segera menentukan pilihan, mau duduk dalam kepengurusan mana. Setelah itu, DPD Partai Golkar Provinsi Bali segera mengajukan permohonan reshufle kepengurusan ke DPP," tandas Gus Adhi, yang juga anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sayangnya, Gus Adhi enggan berkomentar saat ditanya sikap DPP Partai Golkar jika ada kader yang tetap merangkap jabatan. Politisi asal Badung itu hanya menyebut, bahwa seluruh kader Partai Golkar sudah memahami masalah larangan merangkap jabatan tersebut.

"Dalam Bab V pasal 12 Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar, khususnya Bab V pasal 12, itu sudah jelas diatur bahwa pengurus dilarang merangkap jabatan dalam kepengurusan yang bersifat vertikal. Semua kader pasti paham soal itu," pungkas Gus Adhi.

wartawan
San Edison
Category

Tunggakan Iuran Peserta Mandiri di Bangli Capai Rp 9 Miliar Lebih

baitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari data BPJS Cabang Klungkung, kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Bangli  hingga per 1 Mei 2026 mencapai 258.529 jiwa (99,76%) dari jumlah penduduk di Kabupaten Bangli. Dari jumlah tersebut, sebanyak 229.665 peserta tercatat aktif, sementara 29.864 lainnya tidak aktif.

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV DPRD Karangasem Sidak ke Sejumlah Sekolah

balitribune.co.id I Amlapura - Guna memastikan seluruh siswa SMP di Karangasem mengikuti ujian sekolah dan untuk memastikan seluruh siswa kelas IX di Karangasem melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA setelah lulus nanti, Komisi IV DPRD Karangasem, Selasa (5/5/2026) melaksanakan kegiatan Sidak ke sejumlah sekolah di Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlibat Narkoba dan Malas Kerja, Tiga ASN Pemkab Gianyar Dipecat

balitribune.co.id I Gianyar - Tiga orang ASN  Pemkab Gianyar diberhentikan oleh Tim Pertimbangan Hukuman Disiplin (TPHD), usai pelaksanaan rapat pemeriksaan Tim pada hari Selasa (5/5/2026), di Ruang Kerja Sekda Gianyar. Dua orang terlibat Narkotika dan seorang lainnya tak pernah ngantor.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Gepeng di Ubud, Pol PP Identifikasi Sang Pengantar

balitribune.co.id I Gianyar - Berulangkali ditertibkan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) atau Gepeng yang sebagian besar asal Karangasem tatap bermunculan di Ubud. Karena mengusik dan menuai banyak keluhan, Selasa (5/5/2026) dinihari sedikitnya 20 gepeng ditertibkan. Tak hanya itu, Satpol PP Gianyar pun berhasil melacak identitas salah satu pengantar gepeng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasca-Arus Balik, 40 Duktang Terjaring di Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Kelurahan Kesiman menggencarkan pendataan penduduk nonpermanen di wilayah Lingkungan Banjar Ujung sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi kependudukan (Adminduk) pasca-arus balik Lebaran. Dalam giat yang dilaksanakan Selasa (5/5/2026), petugas menjaring 40 penduduk pendatang (duktang) yang belum melapor diri. 

Baca Selengkapnya icon click

Dinkes Denpasar Gencarkan Inovasi Cegah Bunuh Diri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Denpasar menaruh perhatian serius terhadap kesehatan mental menyusul temuan 11 kasus bunuh diri di ibu kota sepanjang tahun 2024. Secara regional, prevalensi kasus bunuh diri di Bali menyentuh angka 3,07 per 100 ribu penduduk, sebuah alarm bagi penguatan sistem proteksi sosial dan psikologis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.