Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Tetap Solid Dukung ‘Giriasa’

I Wayan Muntra
I Wayan Muntra

BALI TRIBUNE - KETUA DPD II Golkar Badung, I Wayan Muntra memastikan  Partai Golkar tetap solid mendukung pemerintahan Bupati/Wabup I Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa). Jika pun Fraksi Golkar tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD Badung yang diselenggarakan, Senin (16/7) lalu, menurut Muntra itu bukan berarti Golkar berseberangan dengan pemerintah. “Kami di Golkar selalu mendukung semua kebijakan eksekutif sepanjang itu memihak masyarakat Badung. Ketidakhadiran Fraksi Golkar di sidang itu hak politik Fraksi Golkar. Mungkin saja karena ada komunikasi yang kurang berjalan dengan baik selama ini. Bukan berarti hubungan kami retak,” ujar Muntra disela-sela pendaftaran 40 Bakal Caleg Partai Golkar Badung, Selasa (17/7). Ia pun membantah jika ketidakhadiran seluruh anggota fraksi ini sebagai upaya boikot. “Kami tetap solid dan berkomitmen mendukung semua kebijakan pemerintah, sepanjang memihak kepada masyarakat, khususnya masyarakat Badung,” tegasnya. Pun demikian, politisi asal Kuta Utara ini mengingatkan pemerintah agar tetap adil pada masyarakat. Sebab semua yang dimiliki Badung sekarang adalah haknya masyarakat. Fraksi Gokar juga berhak menjadi penyerap aspirasi dan menyampaikan aspirasi itu kepada pemerintah. “Anggota fraksi itu kan wakil-wakil rakyat. Aspirasi di bawah kan harus didengarkan,” katanya sembari menambahkan bahwa pemerintahan yang selaras itu harus dibangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif. Untuk diketahui, dalam Rapat Paripurna DPRD Badung, Senin (16/7) anggota Fraksi Golkar berjumlah 10 orang kompak tak hadir. Kendati begitu rapat paripurna tetap berlanjut, kendati hanya tiga fraksi yang membacakan PU-nya, yakni Fraksi Gerindra, Demokrat, dan PDIP.

wartawan
I Made Darna
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.