Golkar Usulkan ‘Graha Mangu Mandara Giri’ Jadi Nama Balai Budaya Badung, Diharapkan Segera Bangun Taman Kota di Mengwi | Bali Tribune
Bali Tribune, Selasa 24 Desember 2024
Diposting : 15 November 2017 17:33
I Made Darna - Bali Tribune
DPRD
MEMBACA PU – Anggota DPRD Badung I Nyoman Suka usai membacakan PU Fraksi Golkar pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (14/11).

BALI TRIBUNE - Fraksi Partai Golkar yang dikomando Gusti Ngurah Saskara mendorong Pemkab Badung untuk membangun Perusahaan Daerah (PD) Parkir. Hal ini diungkapkan Fraksi Golkar dalam pemandangan umumnya terhadap sembilan ranperda yang dibacakan salah satu anggotanya Nyoman Suka pada rapat paripurna DPRD Badung di gedung dewan\, Selasa (14/11).

Dengan adanya PD Parkir, kata Suka, pendapatan asli daerah Badung bisa meningkat. "Dengan adanya PD Parkir, pengelolaan parkir biaa dilakukan secara optimal," tegasnya.

Selain PD Parkir, Fraksi Partai Golkar DPRD Badung juga mengusulkan pembangunan kantong-kantong parkir terutama di objek-objek pariwisata seperti Kuta. Kantong-kantong parkir ini diyakini akan mampu mengurangi kemacetan dan kebersihan di setiap objek wisata.
Upaya lain uang biaa dilakukan untuk menghondari kemacetan, Fraksi dengan 10 anggota ini, juga mendesak pemerintah untuk membangun jalan di atas Tukad Mati mulai dari Sentral Parkir menuju Lapangan Samudra Kuta. "Jika ini dibangun, kemacetan lalin di Kuta bisa lebih diurai," tegasnya lagi.


Fraksi Golkar menegaskan, sebagai kawasan pariwisata internasional, kebersihan di Kuta harus mendapat prioritas pertama. Untuk itu, fraksi berlambang pohon beringin ini berharap, feekuensi pemungutan sampah perlu ditingkatkan. Demikian juga dengan jumlah tenaganya perlu ditingkatkan.

Pada rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi wakilnya Nyoman Karyana, fraksi Golkar juga mendesak  Pemkab Badung untuk mempercepat realisasi pemasangan CCTV dan wifi gratis di Pantai Pandawa dan objek-objek pariwisata lainnya di Kabupaten Badung serta tempat-tempat strategis lainnya. Fasilitas ini dipastikan akan mampu menekan tindakan-tindakan kriminal yang dikakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.


Sebagai bentuk penghargaan sebagai proklamator bangsa dan Badung telah menerapkan pola PPNSB, Fraksi Golkar mendorong dibangunnya Taman Bung Karno di Kecamatan Mengwi.
Seiring akan dibangunnya balai budaya Kabupaten Badung, Fraksi Gokkar mengusulkan nama Graha Mangu Mandara Giri. Nama ini, ujar Suka, sebagai penghargaan kepada Nyoman Giri Prasta yang telah banyak melakukan inovasi pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Badung.

Pada kesempatan itu, Frakso Gokkar juga mendorong pemerintah mrmbangun balai rwhabilitasi pengguna narkoba mengingat data pecanti narkoba dari tahun ke tahun di Badung mengalami peningakatan. Berdasarkan data BNK Badung tahun 2016, pecandu yang direhabilitasi mencapai 42 orang. Jumlah ini termasuk tinggi, namun sesungguhnya jumlahnya melebiho data tersebut seperti halnya fenomena gunung es.


Dalam upaya membentengi masyarakat Badung dari pengaruh bahaya narkoba, fraksi Gokkar juga mendoronf Dinas Kebudayaan untuk menjadi inisiator pemvuatan awig-awig atau perarem desa adat tentang dampak bahaya narkoba di seluruh Kabupaten Badung.
Pasa kesempatn itu, Frkasi Golkar meminta Pemkab Badung untuk berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat dalam pemindahan LP Kerobokan karena keberdaannya tidak reperesentatif lagi. Saat ini LP ada di kawasan pariwisata.

Setelah melontarkan sejumlah saran dan usul, fraksi Golkar menyatakan menyetujui kesembilan ranperda menjadi perda. Kesembilan perda tersebut meliputi ranperda tentang APBD Badung 2018, ranperda tentang perubahan atas perda no.1 tahun 2011 tentang pajak air tanah, ranperda tentang perubahan atas perda no.17 tahun 2011 tentang pajak hiburan, ranperda tentang perubahan perda no. 20 tahun 2011 tentang pajak mineral bukan logam dan batuan, ranperda tentang perubahan atas perda No. 8 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok, ranperda tentang perubahan atas perda No. 5 tahun 2013 tentanf retribusi pengendalian menara telekomunikasi, ranperda tentang penataan, pengendalian, dan pengawasan minuman beralkohol, ranperda tentang perangkat desa, serta ranperda tentang perubahan status kelurahan menjadi desa.