Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol Safety Box Resto, Manik Akhirnya Ditangkap

Bali Tribune / DIGELANDANG - Pelaku saat digelandang ke Mapolsek Tegallalang.

balitribune.co.id | GianyarDalam aksinya pelaku ini terbilang sangat berhati-hati agar identitasnya tak terungkap. Namun sial, Safety Box yang berhasil digondolnyabdi sebuah restaunat di Tegallalang, hanya berisi Rp 2,8  juta. Ironisnya lagi, identitasnya terungkap dan kini berhasil ditangkapndan digelandang ke mapolsek Tegallalang.

Pengungkapan Tim Opsnal Polsek Tegallalang ini berawal dari laporam  pencurian safety box kasir di Mamoo Cafe Restaurant yang berlokasi Banjar Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Tegallalang,  Sabtu (20/4) lalu. Atas laporan itu, Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi kepada  memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tegallalang Ipda Gde Densa Prana untuk melakukan pemeriksaan dna olah TKP hingga melakukan pengungkapan segera. Dalam hitungan hari pelakunya pun terungkap, I Wayan Manik Daa Cahaya (27).

Dari hasil introgasi, pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri 1 buah Safety Bnx Kasir di Mamoo Cafe Restaurant yang berlokasi di Br. Bangkiang Sidem, Desa Keliki, Kec. Tegallalang, Kab. Gianyar pada hari Kamis tanggal 18 April 2024 sekira pukul 01.00. Pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke TKP melalui pintu samping Cafe/Restauran dengan mempergunakan anak kunci palsu.

Setelah pelaku berhasil mendapatkan Safety Box, pelaku membuka paksa mempergunakan sebuah batu dan kemudian mengambil uang yang berada di dalam Safety Box sejumlah Rp. 2.800.000 (dua juta delapan ratus ribu rupiah). Selanjutnya pelaku membuang safety box di sungai Telabah Tengah yang berlokasi di Jl. Pertiwi Brata Tampaksiring dan kemudian pelaku mengarah ke jurang yang berlokasi di Br. Eha Tampaksiring untuk membuang jas hujan warna biru dan Helm merk Scoopy warna hitam dengan tujuan menghilangkan barang bukti.

“Atas perbuatannya, pelaku sementara kita amankan di Polsek Tegallalang dan diancam dengan pasal 363 KUHP,” ujar Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi.

wartawan
ATA
Category

Bapenda Denpasar Gencarkan Klaster Digital, ASN Dilarang Nunggak Pajak

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus melakukan berbagai terobosan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak daerah. Tidak hanya menyasar masyarakat umum, Bapenda kini mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar untuk menjadi contoh dalam ketaatan membayar pajak melalui kanal digital.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ASN Hingga TNI/Polri Dikerahkan Atasi Tumpukan Sampah di Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mengerahkan ratusan personel gabungan dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri untuk menangani tumpukan sampah di seputaran Tabanan. Pengerahan ini dilakukan pada Selasa (5/5/2026) sore di sekitar 20 titik lebih lokasi, baik di Kecamatan Tabanan maupun di Kediri.

Baca Selengkapnya icon click

Imigrasi Jaring 62 WNA Pelanggar Aturan di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 62 warga negara asing (WNA) terjaring dalam operasi "Patroli Keimigrasian Dharma Dewata" yang digelar jajaran Imigrasi di wilayah Bali selama 20 hari terakhir. Puluhan WNA tersebut kedapatan melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga keterlibatan dalam aktivitas ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Propam Polda Bali Periksa Personel Polres Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pengawasan sekaligus penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap personel Polres Jembrana kembali dilaksanakan Selasa (5/5/2026). Kali ini dilakukan langsung tim dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. Selain pemeriksaan menyeluruh, juga dilaksanakan test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.