Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GOR Debes Diharapkan Rampung Juli

Bali Tribune/ BELUM RAMPUNG - GOR Baru di kompleks Stadion Debes Tabanan masih belum rampung.
balitribune.co.id | Denpasar - GOR Debes baru yang berada di kompleks Stadion Debes Tabanan, kini kondisinya sudah mencapai 50 persen. GOR yang dipersiapkan menjadi salah satu venue pertandingan Porprov Bali XIV/2019 September mendatang itu nantinya bakal menjadi tempat pertandingan tiga cabang olahraga (cabor).
 
“Ya kondisinya memang masih 50 persen. Tapi kami optimis setidaknya Juli sudah tuntas penyelesaiannya, dan mulai pertengahan Agustus sudah mulai bisa dicoba untuk test event,” kata Ketua KONI Tabanan, Dewa Ary Wirawan, Minggu (7/4).
 
Sekarang ini, lanjutnya, GOR tersebut sudah masuk dalam pengerjaan tahap II dan menjadi prioritas untuk penyelesaiannya. “Berdasarkan audiensi KONI Tabanan dan panitia induk dengan Bupati Tabanan beberapa waktu lalu, GOR ini menjadi skala prioritas untuk dituntaskan pengerjaannya,” tambah Ary Wirawan.
 
Ary Wirawan mengatakan, sekarang ini untuk tahap II masih dalam proses lelang untuk pengerjaannya, meski nantinya bakal dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tabanan. Semua itu juga sudah merupakan perencanaan yang telah dilakukan pada tahun lalu.
 
“GOR ini akan menjadi ikon bagi Porpov Bali nanti, makanya agar bias cepat penyelesaiannya, kami dorong agar secepatnya bisa dilanjutkan pengerjaannya, dan sepertinya harus dikerjakan siang dan malam untuk mengejar target penyelesaian tadi,” sebut Ary Wirawan.
 
Total dana yang dipersiapkan untuk pengerjaan ini, kata dia, mencapai Rp 25 miliar, termasuk sampai tahap III penyelesaian nantnya. Sedangkan untuk finishing secara sempurna fisik GOR itu sendiri bakal dilakukan setelah Porprov Bali selesai.
 
GOR Debes yang baru ini, disebutkannya, merupakan GOR level B nasional dengan kapasitas penonton mencapai 2.500 orang. Nantinya ada tiga cabor yang bertanding menggunakan GOR ini yakni, futsal, voli dan karate.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.