Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GOR Mengwi Bakal Dipoles Jadi Stadion Bertaraf Internasional

GOR Mengwi yang bakal digaungkan jadi Stadion bertaraf Internasional.

BALI TRIBUNE - Stadion bertaraf internasional akan segera dibangun di Kabupaten Badung. Pemerintah Kabupaten Badung memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk mewujudkan stadion kelas dunia ini lebih dari Rp 600 miliar. Lokasi stadion yakni GOR Mengwi, Badung. Untuk menyulap GOR ini menjadi stadion bertaraf internasional, pemerintah gumi keris mengaku telah mulai melakukan pembebasan lahan seluas 5 hektar. Sekda Badung, I Wayan Adi Arnawa menerangkan, pembangunan stadion bertaraf internasional ini untuk meningkatkan mutu olahraga di Bali kususnya di kabupaten Badung. “Untuk di tahun 2019 memang akan membangun stadion dengan melakukan renovasi terhadap stadion yang lama (GOR Mengwi, red) yang terletak di wilayah Mengwi Badung,” ujarnya, Rabu (22/8). Selain merenovasi stadion yang lama yang letaknya di Mengwi Badung, pihaknya juga ada perluasan lahan sekitar 5 hektar untuk memperluas stadion tersebut. “Kami akan membongkar stadion yang lama, dan akan membangun stadion baru dengan memperluas wilayah stadion. Kini kami masih melakukan pembebasan lahan yang luasnya 5 hektar ,” kata Adi Arnawa. Menurut rancangan, stadion baru akan dibangun bertaraf internasional. Stadion nanti dirancang mampu menampung 20 ribu orang lebih dengan tempat duduk yang single seat. Pada stadion yang akan dibangun ini pintu masuk rencananya akan dibangun dari selatan, yakni dari Terminal A Mengwi. Tamu VIP akan masuk melalui basemen sama halnya dengan atlet atau para pemain. Sehingga tidak lagi masuk melalui penonton yang lain atau pintu masuk biasanya. Stadion ini  juga akan dilengkapi ruang konferensi pers, ruang ganti dan ruangan seperti stadion biasanya. “Stadion ini bertaraf internasional. Daya tampungnya lebih dari 20 ribu orang,” tegasnya. Total luas stadion baru nanti diperkirakan mencapai 10 hektar, yakni gabungan GOR Mengwi dan lahan yang baru dibebaskan seluas 5 hektar. Untuk anggaran, Adi Arnawa memperkirakan biaya yang akan dihabiskan untuk mewujudkan stadion ini lebih dari Rp 600 miliar. “Untuk anggran kami perkirakan 600 milliar lebih,” terang Adi Arnawa. Disinggung mulai pengerjaan, dikatakan untuk tahun 2018 ini dilakukan pembebasan lahan seluas 5 hektar. Pada tahun 2019 dibangun (desaign dan pengerjaannya) hingga tahun 2020 selesai. Kemudian pada tahun 2021 bisa digunakan untuk menjadi tuan rumah Porprov Bali. “Yang jelas menurut rencana tahun 2021 stadion ini akan digunakan sebagai tuan rumah Porprov,” katanya. Adi Arnawa pun berharap dengan dibangunnya stadion ini, selain bisa dijadikan tuan rumah Porprov juga bisa menjadi sport tourisme untuk mendongkrak kunjungan wisatawan ke Badung.

wartawan
I Made Darna
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.