Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GOR Tembuku Tidak Pernah Difungsikan, Kejaksaan Lakukan Investigasi

Bali Tribune / TERBENGKALAI - Kondisi terkini GOR Tembuku, hampir 11 tahun tidak difungsikan

balitribune.co.id | Bangli - Hampir sebelas tahun berdiri, Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku tidak pernah dfungsikan. Menyikapi hal tersebut pihak kejaksaan Negeri Bangli turun melakukan investigasi. Beberapa pihak yang terlibat dalam pembangunan GOR yang merupakan bantuan dari Kementerian Olah Raga telah diminta klarifikasi.

Ketua Komite Pembangunan GOR Tembuku, Anak Agung Gde Ngurah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dimintai klarifikasi terkait pembangunan GOR Tembuku oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli

“Tidak ada pemanggilan, tetapi  petugas dari Kejaksaan yang datang kerumah,” ujarnya, Minggu (7/3).

Dalam kesempatan tersebut, petugas dari kejaksaan menanyakan terkait proses dari awal perencanaan pembangunan hingga proses pembanguan selesai.

”Kami sudah sampaikan terkait proses pembangunan tersebut dari pengajuan proposal, hingga proses tukar guling lahan sampai proses pembagunan dan dilakukan audit,” tegas mantan Perbekel Tembuku ini.

Disinggung kenapa hingga kini bangunan GOR tdak difungsikan, kata Agung Ngurah mengaku tidak tahu persis persoalannya yang jelas proses pembangunan sudah selesai.

”Harapan masyarakat bangunan tersebut bisa segera difungsikan” ujarnya.

Sementara Bendahara Komite Dewa Gde Bawa mengaku sekitar bulan Januari 2021 sempat diminta klarifikasi dari pihak Kejaksaan lewat Kasipidsus.

“Memang kami tidak dipanggil secara remsi, kami berbicara terkait pembangunan GOR bertempat di kantor Camat Tembuku,” ungkapnya.

Kata Dewa Gde Bawa GOR dibangun tahun 2010 lewat anggaran Kementerian Olah Raga. Proses pencairan anggaran pembanguan GOR lewat dua termin yakni untuk termin pertama Rp 850 juta dan termin kedua Rp 500 juta.”Total anggaran pembanguan GOR sekitar Rp 1,3 Miliar,” sebutnya.

Terkait hasil pekerjaan telah dilakukan audit oleh pihak Basawada dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Pihaknya juga sempat dikonfirmasi terkait tidak berfungsinya GOR tersebut.

Terpisah Camat Tembuku Ida Bagus Suwandi saat dikonfirmasi via telpon tidak menampik kalau ada beberapa pihaknya yang ikut dalam pembangunan GOR diminta klarifikasinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli.

”Mudah-mudahan semuanya bisa cepat clear dan asset pemerintah tersebut bisa difungsikan sesuai peruntukan,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, terkatung-katungnya pemanfaatan GOR tersebut karena masih ada masalah terkait lahan. Yang jelas karena saking lamanya tidak tidak berfungsi, bangunan GOR nampak tidak terawat.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta SH saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Tim Disiplin Pemkab Badung Sidak DPUPR dan BPKAD, Pastikan ASN Tetap Disiplin

balitribune.co.id | Mangupura - Tim Pembinaan Kepegawaian dan Penegakan Pelanggaran Disiplin ASN atau Tim Disiplin Pemkab Badung kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap terjaga. Kali ini, sidak menyasar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Rabu (9/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Kembali Berprestasi, Raih Apresiasi Sebagai Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif

balitribune.co.id | Tabanan - Kabupaten Tabanan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih "Apresiasi Daerah Peduli Inovasi Ekonomi Kreatif" dalam Malam Puncak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-15 Kompas TV bertema “Indonesia Bisa”. Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pariwisata RI, Ni Luh Puspa, kepada Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Tabanan Minta Evaluasi Kinerja Perumda SS Sebelum Tambah Modal

balitribune.co.id | Tabanan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Perumda Sanjayaning Singasana (SS) sebelum menyetujui tambahan modal. Evaluasi dirasa perlu untuk melihat secara transparan rekam kinerja dan arah bisnis perusahaan daerah tersebut sebelum menyerap anggaran daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Rekonstruksi, Polres Tabanan Rencanakan Pelimpahan Tahap Pertama Kasus Juwuk Legi

balitribune.co.id I Tabanan – Kepolisian Resor (Polres) Tabanan berencana segera melakukan pelimpahan tahap pertama kasus penganiayaan terduga maling ayam di Banjar Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti.

Pelimpahan tahap pertama atau berkas pemeriksaan terhadap para tersangka dalam kasus ini yang jumlahnya lima orang itu akan dilakukan setelah penyidik melaksanakan rekonstruksi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.