Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GOR Tembuku Tidak Pernah Difungsikan, Kejaksaan Lakukan Investigasi

Bali Tribune / TERBENGKALAI - Kondisi terkini GOR Tembuku, hampir 11 tahun tidak difungsikan

balitribune.co.id | BangliHampir sebelas tahun berdiri, Gelanggang Olah Raga (GOR) Tembuku tidak pernah dfungsikan. Menyikapi hal tersebut pihak kejaksaan Negeri Bangli turun melakukan investigasi. Beberapa pihak yang terlibat dalam pembangunan GOR yang merupakan bantuan dari Kementerian Olah Raga telah diminta klarifikasi.

Ketua Komite Pembangunan GOR Tembuku, Anak Agung Gde Ngurah saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya sempat dimintai klarifikasi terkait pembangunan GOR Tembuku oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli

“Tidak ada pemanggilan, tetapi  petugas dari Kejaksaan yang datang kerumah,” ujarnya, Minggu (7/3).

Dalam kesempatan tersebut, petugas dari kejaksaan menanyakan terkait proses dari awal perencanaan pembangunan hingga proses pembanguan selesai.

”Kami sudah sampaikan terkait proses pembangunan tersebut dari pengajuan proposal, hingga proses tukar guling lahan sampai proses pembagunan dan dilakukan audit,” tegas mantan Perbekel Tembuku ini.

Disinggung kenapa hingga kini bangunan GOR tdak difungsikan, kata Agung Ngurah mengaku tidak tahu persis persoalannya yang jelas proses pembangunan sudah selesai.

”Harapan masyarakat bangunan tersebut bisa segera difungsikan” ujarnya.

Sementara Bendahara Komite Dewa Gde Bawa mengaku sekitar bulan Januari 2021 sempat diminta klarifikasi dari pihak Kejaksaan lewat Kasipidsus.

“Memang kami tidak dipanggil secara remsi, kami berbicara terkait pembangunan GOR bertempat di kantor Camat Tembuku,” ungkapnya.

Kata Dewa Gde Bawa GOR dibangun tahun 2010 lewat anggaran Kementerian Olah Raga. Proses pencairan anggaran pembanguan GOR lewat dua termin yakni untuk termin pertama Rp 850 juta dan termin kedua Rp 500 juta.”Total anggaran pembanguan GOR sekitar Rp 1,3 Miliar,” sebutnya.

Terkait hasil pekerjaan telah dilakukan audit oleh pihak Basawada dan hasilnya tidak ditemukan adanya pelanggaran. Pihaknya juga sempat dikonfirmasi terkait tidak berfungsinya GOR tersebut.

Terpisah Camat Tembuku Ida Bagus Suwandi saat dikonfirmasi via telpon tidak menampik kalau ada beberapa pihaknya yang ikut dalam pembangunan GOR diminta klarifikasinya oleh pihak Kejaksaan Negeri Bangli.

”Mudah-mudahan semuanya bisa cepat clear dan asset pemerintah tersebut bisa difungsikan sesuai peruntukan,” ujarnya.

Dari informasi yang diterima Bali Tribune, terkatung-katungnya pemanfaatan GOR tersebut karena masih ada masalah terkait lahan. Yang jelas karena saking lamanya tidak tidak berfungsi, bangunan GOR nampak tidak terawat.

Terpisah Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bangli I Nengah Gunarta SH saat dikonfirmasi belum bisa dihubungi.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.