Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gorong-gorong Jebol Nyaris Putus Jalur Desa Saba

Bali Tribune/ JEBOL - Gorong-gorong jebol di tengah badan jalan di Banjar Pinda, Desa Saba.


balitribune.co.id | Gianyar  - Gorong-gorong irigasi jebol di Jalan Pantai Saba, di Banjar Pinda, Desa Saba, Blahbatuh, kini kondisi semakin parah. Lobang di tangah badan jalan semakin besar hingga nyaris memutus jalan kendaraan roda empat. kondisi ini membuat sebagian besar kemdaraan roda empat berbobot, memilih jalan memutar.
 
Dari keterangan yang dihimpun, Rabu (2/5/2021), gorong-gorong jebol itu sujatinya sudah terjadi beberapa bulan lalu. awalnya, hanya terlihat lobang kecil namun keretakan aspal cukup lebar. Karena posisinya tepat di tangah badan jalan pengguna jalan yang melintas harus mengambil pinggir jalan. "Menghindari kendaraan terperosok, lobangnya sudah diisi tanda dan drum," ungkap salah seorang warga.
 
Kabid Bina Marga Dinas PU Gianyar Made Astwiguna mengungkapkan, pihaknya sudah menindaklanjuti laporan warga terkait gorong-gorong jebol tersebut. Disebutkan, jalan Jebol menuju pantai saba tepatnya di wilayah administratif Banjar Pinda, Desa Saba, dan akan akan segera diperbaiki. "Perbaikan jalan tersebut akan dilakukan pertengah Juni," ungkap Astawiguna.
 
Jalan jebol dimaksud merupakan ruas jalan milik kabupaten penghubung Blahbatuh-Saba. Untuk penanganan tahun ini di dapatkan dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBD kabupaten Gianyar tahun 2021. "Perbaikan Sekalian dengan penanganan ruas jalan Blahbatuh Saba sepanjang 4,5 kilometer," jelasnya.
 
Pihaknya berharap masyarakat bisa bersabar sebab harus ada proses yang dilalui. "Pertanggal 31 mei 2021 sudah dilaksanankan penandatanganan kontrak. Perkiraan pertengahan Juni sudah mulai fisik dikerjakan," jelasnya.
 
Sementara anggaran yang digunakan sebesar 6,7 miliar. Akan dikerjakan oleh PT Sanur Jaya Utama beralamat di Jalan Setiabudi, Kuta Badung. Pengerjaannya memakan waktu 120 hari. "Selesai diperkirakan akhir September, harap masyarakat bersabar karena ini akan segera diperbaiki," ujar Astawiguna.
 
Sementara berdasarkan penuturan warga setempat, jalan tersebut gorong-gorong tersebut mengalami kerusakan sudah lama. Merupakan saluran irigasi untuk mengairi sawah subak Pinda. Karena sering dilalui banyak kendaran jebolnya gorong-gorong semakin parah. Sehingga warga berinisitif untuk mengisi drim agar pengendara berhati-hati. Beruntung selama ini tidak ada warga mengalami kecelakaan. 
wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.