Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gotong Royong, IKASUKMA bagi Ribuan Masker dan Hand Sanitizer

Bali Tribune/ Perangi Covid 19, Ikatan alumni SMAN Sukawati (IKASUKSMA) 91/94 bagikan ribuan masker dan ratusan hand sanitizer
Balitribune.co.id | Gianyar - Di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) saat ini, pasar tradisional yang tersebar di masing-masing desa di Gianyar masih terbilang cukup ramai kunjungan. Resiko  penularan Virus  pun sangat tinggi dan  kondisi ini juga mengetuk Ikatan alumni SMAN Sukawati (IKASUKSMA) 91/94 untuk  ambil bagian dan  bergotong royong mengambil langkah antispasi.  Dalam aksinya, lebih dari seribu masker, vitamin dan ratusan hand sanitizer dibagi-bagikan kepada warga pasar.
 
Aksi  Peduli Covid 19 ini, mengambil lokasi di Pasar Desa Batubulan Desa  Batubulan dan Pasar Desa Mas,  mulai Rabo  hingga Kamis (16/4). Ketua alumni suksma 91/94,  Putu Gede Pebriantara menyebutkan, kegiatan ini merupakan kegiatan sosial yang ke tiga yang dilaksanakannya bersama alumni. Sebelumnya,  pihaknya rutin mengadakan kegiatan sosial berupa donor darah degan pertimbangan stok darah di PMI Gianyar khususnya sangat terbatas. Kini melihat kondisi di tengah Pandemi, aksi sosialnya pun disesuaikan. “ Februari lalu, kami awali aksi  dengan pembagian paket sembako kapada masyarakat yang sakit dan  tidak mampu dan kali ini  karena merebaknya pandemi Covid 19, kami melakukan kegiatan pembagian ratusan hand sanitizer dan ribuan masker,” Ungkap  Pebri yang juga menjabat Ketua Komisi III DPRD Gianyar ini.
 
Poliitisi Moncong putih asal Peninjaon, Sukawayi ini pun mengaku bangga dengan semangat kegotoroamgan IKASUKSMA 91/94  yang hingga saat ini tetap konsisten melakukan kegiatan sosial.  Kini, di tengah wabah covid 19 melanda, pihaknya pun berharap semua konponen agar bergerak bersama.  Karena tanpa usaha  dan kesadaran bersama semua komponen, pemerintah   tidak akan  dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 ini.  “ Dalam aksi ini pun kami tidak melibatkan banyak teman-teman, untuk membatasi kerumunan.  Namun berkat gotong royong teman-teman alumni berupa materi dan moril kegiatan ini dapat berjalan. Kami harap masyarakat memahami, karena hanya dengan  mengikuti himbauan pemerintah, kita sudah sangat membantu dalam memerangai  wabah ini,” pungkasnya.  
 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.