Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gotong Royong Memerangi Kemiskinan

Bali Tribune/ AJAK - Bupati Suwirta mengajak masyarakat gotong royong untuk memerangi kemiskinan.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dan Ny. Ayu Suwirta didampingi Camat Banjarangkan Ida Bagus Ketut Mas Ananda menghadiri acara Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) XVI tahun 2019, di Banjar Dinas Petapan, Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Jumat (17/5).
 
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kabupaten Klungkung I Wayan Suteja dalam laporannya menyatakan, Bulan Bakti Gotong Royong Masyarakat adalah kegiatan gotong royong masyarakat dalam satu bulan penuh yang merupakan akumulasi kegiatan gotong royong selama sebelas bulan. BBGRM diselenggarakan di setiap desa dan kelurahan di seluruh wilayah Kabupaten Klungkung, BBGRM diselenggarakan selama satu bulan pada bulan Mei Setiap tahun dengan menggunakan prinsip dari, oleh dan untuk masyarakat. 
 
Dengan memperoleh dukungan/bantuan dari Departemen, lembaga pemerintah non departemen. Penyelenggaraan BBGRM di Desa/Kelurahan melibatkan seluruh elemen masyarakat dan lembaga kemasyarakatan, yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Padat Karya Tunai. Adapun jenis bidang-bidang kegiatan yang dilakukan antara lain, bidang kemasyarakatan, bidang ekonomi, bidang social, budaya dan agama, dan bidang lingkungan. Pada saat melakukan monitoring dan evaluasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat Pusat, Provinsi, kabupaten, Serta Kecamatan, dan pelaporan juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat Desa/kelurahan, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat. Segala pendanaan yang berkaitan dengan persiapan dan pelaksanaan kegiatan BBGRM yang dilaksanakan oleh pemerintah dibebankan kepada APBD, APBDesa, serta swadaya masyarakat.
 
BBGRM 2019 yang dipusatkan di Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan ini mengambil kegiatan yakni berupa kegiatan pembangunan/ rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan lingkungan pemukiman dengan nilai fisik Rp 50.084.000 dengan menggunakan dana Desa. Waktu pelaksanaan 30 hari, menggunakan pola kegiatan Swakelola. BBGRM ini mengambil tema Dengan bulan Bhakti Gotong Royong masyarakat XVI tahun 2019 Kita Dayagunakan Peran lembaga Kemasyarakatan Desa Sebagai Mitra Pemerintah Desa untuk mewujudkan Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Bupati Suwirta menyampaikan bahwa kegiatan Bulan Bakti Gotong Royong yang dikaitkan dengan Padat Karya Tunai merupakan kegiatan yang dapat mengingatkan kita semua tentang pentingnya arti gotong royong bagi kehidupan bermasyarakat. Bupati Suwirta mengingatkan kegiatan Gotong royong bukan hanya mengenai menyapu, mencabut rumput, atau gotong royong dibanjar, kegiatan Gotong royong juga dapat dilakukan dengan melakukan gotong royong untuk memerangi kemiskinan, dan pemberdayaan.
 
Bupati Suwirta membuka kegiatan Pencanangan BBGRM XVI tahun 2019 secara simbolis dengan memukul kentongan dan memotong pita, serta menyerahkan secara simbolis alat gotong royong kepada perwakilan masyarakat Desa Aan. uni
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Bali: Raperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada BPD Bali Dapat Ditetapkan Menjadi Perda

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Sikap/Keputusan Dewan yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bal

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.