Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GP Ansor Bali Dukung Pembubaran HTI

GP Ansor
APEL KEBANGSAAN - Pada apel kebangsaan GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) 2017 di Lapangan Niti Praja Lumintang, Denpasar, Minggu (14/5), GP Ansor Bali menyatakan dukungan kepada pemerintah terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

BALI TRIBUNE - Gerakan Pemuda (GP) Ansor Bali mendukung pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta melarang segala bentuk kegiatan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal itu diungkapan Kepala Satuan Koordinasi Nasional (Kasatkornas) Banser, H Alfa Isnaeni, saat apel kebangsaan GP Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) 2017 di Lapangan Niti Praja Lumintang, Denpasar, Minggu (14/5).

“Kami sangat mendukung langkah pemerintah membubarkan HTI secara politik, namun kami juga mendesak pemerintah melakukan pembubaran dengan kekuatan hukum tetap,” ujar H Alfa Isnaeni. Pihaknya mendesak pemerintah agar secepatkan melakukan langkah hukum yang jelas sehingga ada kekuatan hukum tetap.

Selain itu, pihaknya juga melarang segala bentuk aktivitas HTI. “Jangan sampai para alumni HTI ini merusak persatuan dan kesatuan NKRI kita,” ujarnya. Dalam kesempatan itu GP Ansor seluruh Bali menyatakan sikap bahwa setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila, UUD 1945 dengan senatiasa mengamalkan ajaran IslamShlus-Sunnah Wal-Jama’at.

Selanjutnya menolak segala bentuk gagasan/faham khalifah yang dapat membayangkan atau merongrong empat pilar bangsa, mengintruksi kepada seluruh anggota Ansor dan Banser se-Bali untuk bekerja sama dengan pemerintah, TNI dan Polri guna mengambil langkah startegi dalam menghalau kegiatan yang dengan sengaja menyebarkan propaganda dengan tujuan Pancasila sebagai indeologi bangsa dan UUD 1945 sebagai dasar negara.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa GP Ansor juga mndorong kepada pemerintah untuk segera membekukan dan membubarkan ormas-ormas yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan negara serta mengajak pengikut ormas untuk mengusung khalifah untuk kembali pada ajaran Ahlussunnah Waijama’ah yang sesuai dengan bingkai NKRI.ant

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.