Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Grand Opening KRG Akan Digelar Virtual

Bali Tribune/ UPACARA - Menjelang Grand Opening Kebun Raya Gianyar (KRG).

balitribune.co.id | Gianyar  - Pemkab Gianyar akan melakukan Grand Opening Kebun Raya Gianyar (KRG) di Banjar Pilan, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Sabtu (17/7/2021). Grand opening akan dilaksanakan secara virtual. Hanya Bupati dan Sejumlah Kepala OPD yang hadir langsung di lokasi dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
 
Sekdis Dinas Lingkungan Hidup I Wayan Sudiana, S.Sos. mengatakan, Gran openning akan dilaksanakan oleh Bupati Gianyar IMade Mahayastra didampingi sejumlah kepala OPD Pemkab Gianyar, ditandai dengan penandatanganan prasasti. Grand opening juga diikuti pejabat dari Lembaga Ilmu  Pengetahuan Indonesia(LIPI) yang sudah sekarang dilebur menjadi Badan Riset dan Inovasi Nasional(BRIM) secara virtual
 
Dikatakan, grand opening sudah direncanakan sejak lama. Tujuan pelaksanaan grand opening untuk pengembangan KRG di masa depan. Karena, grand opening menjadi syarat pemerintah pusat dan lembaga lain untuk membantu pengembangan KRG."Dengan grand opening kami harapkan pengembangan KRG ke depan semakin cepat," ujarnya.
 
Untuk persiapan, Sudiana mengungkapkan sudah siap. Sebelumnya kantor belum ada. Tapi kini sudah dibangun. Sedangkan persyaratan lain sesungguhnya sudah memenuhi syarat. Baik jumlah tanaman insitu maupun tanaman eksitu sudah memenuhi syarat.
 
Sementara Plt Kepala UPT KRG I Wayan Sudiksa mengatakan, untuk persiapan grand opening pihahnya telah melakukan penataan areal kebun raya. Di samping itu telah melakukan pengayaan tanaman koleksi di kebun raya. "Untuk grand opening KRG memenuhi persyaratan," ujarnya.
 
Dijelaskan, untuk pengembangan KRG sesungguhnya masih banyak yang perlu dibenahi. Terutama sarana dan prasarana, penataan dan pengayaan tanaman. Diharapkan, setelah grand opening ada bantuan anggaran dari pemerintah pusat atau lembaga lain untuk pengembangan KRG ke depan. "Secara bertahap setelah grand opening kami akan terus lakukan pembenahan-pembenahan," tegasnya. 
wartawan
ATA
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.