Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gratiskan Biaya Bagi Calon Siswa Keperatawan

Bali Tribune/ Kepala SMKN 1 Tembuku I Nengah Sarjana


balitribune.co.id | Bangli  - Berbagai terobosan dilakukan SMKN 1 Tembuku untuk dapat menjaring siswa. Salah satunya yakni memberikan kemudahan biaya bagi calon siswa jurusan keperawatan. Pihak sekolah menggratiskan biaya pendidikan bagi 15 orang siswa jurusan keperawatan.
 
Kepala SMKN 1 Tembuku I Nengah Sarjana mengatakan tahun ajaran baru ada lima program keahlian yang dibuka meliputi Keperawatan, Perhotelan, Tata Boga, Akutansi dan Farmasi. Sementara khusus  untuk program keahlian keperawatan sekolah memberikan kemudahan biaya. Ada 15 orang siswa yang mendaftar pada program keperawatan dibebaskan biaya pendidikan. ”Bagi 15 orang pendaftar dibebaskan biaya pendidikan," ujarnya, Senin (14/6/2021). 
 
Nengah Sarjana menjelaskan biaya pendidikan yang dimaksud meliputi partisipasi orang tua atau komite. Untuk partisipasi orang tua besaran berdasarkan musyawarah orang tua. "Untuk fasilitas pendidikan seperti buku sudah ditanggung dari dana BOS," ungkapnya. 
 
Diberlakukan kebijakan pembebasan biaya pendidikan ini serangkaian HUT sekolah. Selain itu untuk meningkatkan minat calon siswa terhadap program keahlian keperawatan. Kata Nengah Sarjana, pada awal berdiri sekolah, program keperawatan menjadi unggulan. Namun sejak 2015 lalu mulai terjadi penurunan minat terhadap program keperawatan. "Saat ini minat lebih banyak pada program perhotelan dan tata boga," sebutnya.
 
Disampaikan pula, jika tahun ajaran ini program keahlian keperawatan dibuka satu rombongan belajar (rombel). Yang mana satu rombel berisi 36 orang siswa. 
wartawan
SAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Melakukan Penyesatan Proses Peradilan, 12 Advokat PH Made Daging Dipolisikan

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak 12 advokat tim Penasehat Hukum (PH) eks Kepala Kanwil Pertanahan Provinsi Bali, I Made Daging dilaporkan ke Mapolda Bali atas dugaan Tindak Pidana Penyesatan Proses Peradilan dan/atau Tindak Pidana Sumpah Palsu dan/atau Tindak Pidana Pemalsuan Surat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 278 dan/atau Pasal 291 dan/atau Pasal 391 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.