Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Green Tourism, ITDC Bersama PT HEIN Uji Pemanfaatan Electric Vehicle

Bali Tribune / ITDC menerima 12 (dua belas) unit 2-Wheel Electric Vehicle (2WEV)/kendaraan elektrik dengan baterai dari PT HPP Energy Indonesia (HEIN), Senin (28/12/2020).
balitribune.co.id | PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero)/ Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), BUMN pengembang dan pengelola destinasi pariwisata The Nusa Dua, Bali dan The Mandalika, NTB, berkomitmen mewujudkan green & sustainable tourism di setiap destinasi wisata yang dikelolanya melalui penggunaan teknologi dan sumber daya yang ramah lingkungan. Salah satu wujud komitmen ini adalah dengan mendukung pemanfaatan Electric Vehicle yang minim polusi dan lebih ramah lingkungan.
 
Untuk itu, pada hari ini, Senin (28/12/2020), ITDC menerima 12 (dua belas) unit 2-Wheel Electric Vehicle (2WEV)/kendaraan elektrik dengan baterai dari PT HPP Energy Indonesia (HEIN), perusahaan yang bergerak di bidang kegiatan jasa penunjang tenaga listrik dengan menyediakan sistem pendistribusian baterai dimana HEIN merupakan Konsorsium dari Group Honda, Panasonic dan Pasific Consultant. Pelaksanaan serah terima dilakukan di Command Center, The Nusa Dua, Bali dan dihadiri oleh Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, dan Direktur Utama HEIN Hisashi Murakami beserta jajaran manajemen.
 
Serah terima 12 unit 2WEV ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerjasama Uji Coba EV antara ITDC dengan HEIN pada tanggal  1 Desember 2020 lalu. Berdasarkan Perjanjian Kerjasama Uji Coba tersebut, HEIN akan menyediakan 12 unit 2WEV dan menyiapkan 2 unit BATTERY EXCHANGER (BEx) untuk The Nusa Dua selama periode perjanjian yang berakhir pada Juni 2021, sementara ITDC akan membantu HEIN mengumpulkan data yang diperlukan selama uji coba produk HEIN ini.  BATTERY EXCHANGER (BEx) merupakan anjungan untuk menukarkan baterai yang telah habis dayanya dengan baterai yang sudah terisi penuh.
 
Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita mengatakan, “Kami sangat mendukung implementasi program kendaraan listrik ini karena sejalan dengan komitmen ITDC untuk mewujudkan sustainable tourism. Untuk tahap awal, kerjasama berupa uji coba 12 unit 2-Wheel Electric Vehicle (2WEV) ini akan dimanfaatkan sebagai kendaraan operasional bagi karyawan dan tenant di Kawasan The Nusa Dua, dengan 2 lokasi BEx yang berada di depan Kantor ITDC serta Kantor Security, Safety and Fire Brigade The Nusa Dua.“
 
Kerjasama ini juga merupakan wujud dukungan ITDC atas Peraturan Presiden RI Nomor. 55/2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk transportasi Jalan serta Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih. Sebagaimana diketahui, Pemerintah Indonesia sendiri telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Jepang dalam rangka memperkuat kerjasama di bidang energi.
 
Direktur Utama PT HPP Energy Indonesia, Hisashi Murakami menyampaikan, “ITDC sebagai partner kerjasama akan membantu penelitian HEIN untuk pengembangan teknologi transportasi masa depan. HEIN menyediakan 12 unit 2-Wheel Electric Vehicle (2WEV) kepada ITDC  selama jangka waktu perjanjian sebagai sarana pengumpulan data yang mendukung penelitian HEIN di bidang penggunaan kendaraan tenaga listrik.”
 
Kendaraan roda dua menggunakan baterai yang diserahkan ke ITDC ini memiliki spesifikasi antara lain jarak tempuh sejauh 69km pada kecepatan 40 km/jam, Max Torque: 18.0N.m, Max Power: 4.2 kW yang ditenagai oleh dua baterai lithium Ion berkapasitas 50.4V.
 
“Kami berharap dengan pemanfaatan Electric Vehicle dalam kawasan ini dapat menjadikan The Nusa Dua sebagai kawasan percontohan Bali Energi Bersih.  Selain itu, sudah saatnya kita mendukung pariwisata era adaptasi kebiasaan baru melalui implementasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dalam mewujudkan The Nusa Dua sebagai destinasi pariwisata berkualitas yang lebih bersih, aman, dan nyaman sehingga dapat menjadi tambahan daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung,“ tambah Ardita. 
 
Pemanfaatan kendaraan elektrik yang ramah lingkungan di kawasan The Nusa Dua akan semakin memperkuat positioning kawasan sebagai destinasi pariwisata yang menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism. 
 
Pada 2019 The Nusa Dua menjadi destinasi pariwisata pertama di Indonesia yang meraih Sertifikat Peringkat Emas Nasional Destinasi Pariwisata Berkelanjutan Indonesia atau Gold Indonesia Sustainable Tourism Certification (Gold ISTC) dari Kementerian Pariwisata.  Pada tahun 2018, ITDC melalui The Nusa Dua, juga meraih penghargaan Indonesia Best Urban Sustainable Tourism Award pada ajang 37th ASEAN Tourism Forum (ATF 2018), setelah meraih penghargaan tertinggi Green Platinum (juara umum) pada ajang Indonesia Sustainable Tourism Award (ISTA) ke-1 2017 yang digelar Kementerian Pariwisata. The Nusa Dua juga mendapat penghargaan Super Platinum dan CSR Tri Hita Karana Award karena program serta kepeduliannya .
wartawan
Hendrik Kleden
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.