Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ground Breaking Pembangunan PLTS Sistem On Grid Canopy Mounting

Bali Tribune / GROUND BREAKING - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembanguna PLTS sistem On Grid Canopy Mounting di sumber mata air Pebini Desa Catur Kecamatan Kintamani, Senin (25/4).
balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta menghadiri Peletakan batu pertama (Ground Breaking) pembanguna PLTS sistem On Grid Canopy Mounting pembangunan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli yang bertempat di sumber mata air Pebini Desa Catur Kecamatan Kintamani.
 
Hadir di Ground Breaking, Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta, Kabag Ekonomi Setda Kabupaten Bangli, perwakilan Camat Kintamani, Tim Percepatan Pembangunan kabupaten Bangli, Perbekel Desa Catur, Daup dan Sukawana, 3 Konsorsium dan masyarakat setempat, Senin (25/4).
 
Direktur Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli I Dewa Gede Ratno Suparso Mesi mengatakan, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta memiliki 4 pelayanan yang tersebar di 4 kecamatan. Operasionalnya sebagian besar atau hampir sama menggunakan sarana perpompaan dengan beban biaya listrik sekitar 700-800 juta perbulan di asumsi lebih dari 40 % dari pendapatan dipergunakan untuk pembangunan listrik PLN.
 
Guna menekan biaya atau untuk efisiensi biaya maka kami telah melakukan kerjasama dengan PT Agra Surya Energi (ASE), PT Nusa Sinergi Mandiri (NSM), PT Enirgi Surya Terpadu (EST) dengan Perumda air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli diawali dengan Penandatanganan MoU yang dilaksanakan pada tanggal 29 Maret 2022 yang lalu yang dihadiri oleh pihak Konsorsium. Dan Senin (25/4) dilaksanakan peletakan batu pertama atau Ground Breaking pembangunan panel surya tahap pertama di sumber mata air Pebini Desa Catur Kintamani.
 
Pembangunan Panel Surya kerjasama Perumda Air Minum Tirta Danu Arta dengan pihak konsorsium diharapkan mampu menekan sekaligus memberikan efisiensi biaya dalam pelayanan Air Bersih, Perumda Air Minum Tirta Danu Arta Kabupaten Bangli dan sekaligus merupakan penjabaran dari Peraturan Gubernur Nomor : 45 tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
 
Chief Executive PT Nusa Sinergi Mandiri Pujatmanto Bastriadi mengatakan, Teknologi pada prinsipnya semuanya sama hanya pada model kontruksinya. Jadi kontruksinya disini dibangun sesuai dengan tempat yang ada. Kalau yang paling simple itu dengan ground mounthing, dan di Desa Catur ini memakai sistem canopy. Canopy disini lebih tinggi dari yang umum atau yang tersedia dipasaran. Dan ini kita buat satu canopy custem dari rangka besi bukan hanya aluminium seperti yang banyak dijual, jadi kita buat rangka yang terbuat dari besi yang sudah diuji berdasarkan kekuatan kontruksi yang memiliki kemampuan untuk bertahan dalam jangka waktu 30 tahun.
 
Pembangunan PLTS di Desa Catur ini dibuat lebih tinggi, karena ada permintaan dari masyarakat agar dibawah itu bisa digunakan untuk parkir, keperluan adat dan kegiatan lainnya, maka dibuat satu desa ini lebih tinggi yakni 4,5 meter, 5 meter untuk bisa mengakomodir kebutuhan-kebutuhan yang akan dilakukan dibawah canopy, sehingga ini yang menjadikan desa ini menjadi lebih rumit dan belum ada yang pernah berani melakukannya karena kalau tidak dengan melakukan kajian yang betul-betul maka tidak akan ketemu hitung-hitungan komersilnya, jadi belum ada yang berani merealisasikan.
 
Dalam kesempatan ini pihaknya merasa bersyukur bahwa Perumda Danu Arta dan pemda Bangli pada khususnya itu sangat terbuka sehingga kami bisa menemukan satu perhitungan yang baik sehingga ini bisa direalisasikan. "Kami konsorsium sangat bersemangat untuk membantu kabupaten Bangli didalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) khususnya PLTS maupun bidang-bidang yang lain atau energi-energi lainnya," imbuhnya.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, kegiatan Ground Breaking pembangunan PLTS sistem On Grid Canopy Mounting untuk perusahaan air minum di Kabupaten Bangli, dimana pembangunan PLTS ini dilakukan dengan pola kerjasama dengan pihak ke tiga yaitu dari 3 konsorsium yang sudah biasa menangani pola PLTS ini. Jadi ini salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah kabupaten Bangli dalam melakukan inovasi-inovasi kaitan dengan EBT sesuai dengan semangat daripada peraturan gubernur dan hari inilah kita lakukan untuk pertama kalinya di kabupaten Bangli.
 
Ini juga untuk pertama kalinya PDAM melakukan kerjasama termasuk di kabupaten kota lainnya di Provinsi Bali belum ada, dan mudah-mudahan melalui pola kerjasama EBT yang jelas secara hitungannya juga akan lebih menghemat terhadap pos biaya listrik yang dibayarkan oleh PDAM selama ini dan bisa memberikan benefit yang cukup besar untuk pengembangan PDAM kedepan. Pihaknya berharap melalui pola kerjasama ini akan terus dibangun di seluruh kabupaten Bangli dan akan diperkirakan selesai projeknya sampai bulan Agustus 2022 ini.
wartawan
RED
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.