Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

“Ground Breaking” Proyek Kura-Kura Bali Segera Dilakukan

Lokasi kanal sedang dalam pengembangan.

BALI TRIBUNE - Setelah lama vakum, pengerjaan pembangunan kawasan wisata Pulau Serangan akan segera bergulir. Bahkan pihak PT BTID (Bali Turtle Island Development) melalui proyek Kura-Kura Bali segera memulai penataan lahan.  "Kalau tidak ada aral melintang  9 Oktober nanti kita akan ‘ground breaking’ memulai pengerjaan proyek penataan jalan dan penyediaan air," ujar GM PT BTID, Made Sumantra kepada wartawan di kantornya, Kamis (20/9). Pernyataan GM PT BTID itu sekaligus memperjelas kalau proyek di kawasan itu akan jalan terus. Menurut Sumantra, proyek tetap jalan meski diakui sempat mandeg cukup lama sejak 1997 silam. "Kita memang lama vakum hingga 20 tahunan. Tapi sekarang kita sudah mulai jalan. Jadi bukan sebatas pembukaan kanal," tambahnya. Sebagai penyedia lahan, PT BTID akan terus dikembangkan dan jadi kawasan pariwisata. Konsepnya tetap berlandaskan Tri Hita Karana untuk menjadi The Happines Island. "Pengembangan di kawasan ini pada intinya memberikan pelayanan happy kepada tamu-tamu," tambah Sumantra. Ia memaparkan proyek BTID sebenarnya telah dimulai tahun 1995 dan berjalan hingga 1997. Namun saat itu karena terjadi krisis moneter (krismon) sehingga vakum sekitar 20 tahun lebih. Diakui sejak itu banyak lahan dimanfaatkan pihak tertentu termasuk di sekitat mulut kanal. Dan, hal ini sudah diupayakan penyelesaiannya baik melalui dialog maupun komunikasi dengan pihak terkait untuk mencari jalan damai. Namun memang tak semuanya berjalan mulus. "Kita coba selesaikan peraoalan di bawah, kalau memang tak bisa melalui jalur komunikasi, kita coba dengan jalur hukum, namun diupayakan tak sampai ke meja hijau," jelasnya. BTID juga menyampaikan untuk memenuhi point 2 (dua) seperti isi kesepakatan yang dibuat antara BTID dengan masyarakat Desa Pakraman Serangan, yakni pemanfaatan pantai sebelah timur kanal wisata yang diperuntukkan pariwisata umum dan masyarakat, nelayan Serangan atau semua pihak harus mematuhi dan memahami isi peraturan dan perundangan yang berlaku. "Sebagai dasar dan untuk dimaklumi PT. BTID sesuai dengan pengesahan master plan dan izin prinsip mempunyai hak pengelolaan terhadap pantai-pantai yang ada di depan HGB PT. BTID sebagaimana lazimnya yang berlaku umum," kata Sumantra menegaskan.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Hilirisasi Bandeng, Buleleng Bidik Pasar Dunia

balitribune.co.id I Singaraja - Para pembudidaya dan pengusaha perikanan di kawasan Buleleng Barat, Bali, kini tengah melakukan langkah transformasi besar. Tidak lagi sekedar mengandalkan ekspor benih ikan bandeng (nener), mereka kini merambah ke tahap hilirisasi melalui pembesaran bandeng kelas premium tersentral yang ditargetkan mampu menembus pasar internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuliner Wisata Bali Dituntut Utamakan Higienitas

balitribune.co.id I Tabanan - Keberadaan kuliner Bali di tempat-tempat wisata di Pulau Dewata sangat diperlukan wisatawan. Selain untuk mengobati rasa lapar setelah lelah mengeksplor destinasi wisata yang dikunjungi, kuliner Bali sebagai salah satu cara mengenalkan keunikan yang ada di pulau ini. Sehingga wisatawan dapat merasakan secara langsung nikmatnya kuliner Bali yang dibuat dengan bumbu-bumbu lengkap ala masyarakat Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.