Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Buleleng Lapor Polisi, Fasum Desa Bungkulan Kembali Disertifikatkan

Bali Tribune/I Gede Budiasa
balitribune.co.id | Singaraja - Satu lagi fasilitas umum (fasum) di Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng terungkap.Setelah sebelumnya lahan Puskesmas pembantu dan lapangan umum, kali ini lahan areal SDN 3 Bungkulan yang disertifikatkan oleh oknum yang diduga sama.Pelaku melakukan pensertifikatan lahan areal SDN 3 Bungkulan dengan memanfaatkn Program Operasi Nasional Agraria (Prona) Tahun 2013.
 
Sebelumnya terungkap pensertifikatan fasum lapangan umum dan Puskesmas Pembantu Desa Bungkulan yang  berujung protes dan diminta  pembatalan sertifikat hak milik (SHM) No. 2426 dan 2427 atas nama Ketut Kusuma Ardana oleh BPN Buleleng.
 
Terungkapnya SDN 3 diaertifikatkan atas nama pribadi berkat laporan Garda Tipikor Indonesia (GTI) Buleleng, juga melaporkan pensertifikatan lahan SDN 3 Bungkulan ke Polres Buleleng.
 
Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa,mengatakan, ia banyak menerima pengaduan dari masyarakat soal adanya  penguasaan aset oleh  individu.Atas dasar itu,Budiasa mengaku,berusaha mengakomodir pengaduan itu dengan mengambil langkah  penyelamatan asset desa adat maupun dinas.
 
"Kami melaporkan pensertifikatan lahan SD Negeri 3 Bungkulan seluas 500 M2 ke Polres Buleleng,” kata Budiasa, Kamia (28/11).
 
Menurut Budiasa, upaya hukum ditempuh karena berdasarkan pengaduan masyarakat,informasi dari Kepala BPN Buleleng I Komang Wedana, serta keterangan saksi-saksi antara lain I Gede Maharjaya dan Putu Kembar Budana, ada indikasi pensertifikatan sebagian lahan SDN 3 Bungkulan dilakukan secara tidak benar.
"Setelah dikonfirmasi kepada Kepala BPN Buleleng,dibenarkan lahan SDN 3 Bungkulan seluas 500 M2, sudah diterbitkan SHM Nomor 2416/Desa Bungkulan atas nama I Made Merta Wirawan,” ungkapnya.
 
Sementara itu menurut saksi I Gede Maharjaya dan I Gede Kembar Budana disebut, lahan yang disertifikatkan merupakan bagian dari lahan pekarangan desa seluas 2.365 M2 yang telah diserahkan ahli waris almarhum Nyoman Tantra selaku pemegang hak guna pakai lahan/pekarangan desa, untuk pembangunan SD Negeri 3 Bungkulan.
 
Budiasa menambahkan, selain keterangan saksi melalui surat laporan No : 18-PENG/ORG/GTI.Bll/XI/2019 tanggal 27 November 2019, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti antara lain copy Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 2416/ Desa Bungkulan seluas 500 M2 atas nama I Made Merta Wirawan yang dimohon melalui konversi pada pelaksanaan Prona Tahun 2013.
 
”Kita juga lampirkan surat pernyataan penyerahan tanah/pekarangan desa seluas 2.365 M2 untuk pembangunan SDN 3 Bungkulan yang dibuat Mangku Sri Ardanayasa dan Ketut Mudiarka selaku ahli waris, alm Nyoman Tantra (90) selaku pemegang hak guna pakai tanah/pekarangan desa tersebut,”terangnya.
 
Didalamnya,kata Budiasa,termasuk berita acara serah terima lahan seluas 2.365 M2 dari Prebekel Desa Bungkulan Ketut Kusuma Ardana kepada Kepala SD N 3 Bungkulan, Luh Amani, dengan status hak guna pakai.
 
Dengan fakta-fakta itu,Budiasa berharap,Kapolres Buleleng menindaklanjuti laporan DPC GTI Buleleng sesuai hukum yang berlaku.
"Kami berharap, laporan ini dapat ditindaklanjuti sesuai aturan hukum yang berlaku, karena masih banyak keluhan masyarakat terkait lahan yang disertifikatkan dengan cara tidak benar di Desa Bungkulan,” kata Budiasa. 
Dari sejumlah lahan yang diduga telah disertifikatkan dengan proses tidak benar, salah satunya milik pengacara dari kantor hukum Trust Law Office Singaraja."Ini juga akan dilaporkan,"tandasnya.
 
Kasubbaghumas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya seijin Kapolres AKBP I Made Sinar Subawa membenarkan adanya laporan Ketua DPC GTI Buleleng, I Gede Budiasa kepada Kapolres Buleleng Cq. Kasatreskrim Polres Buleleng.
 
”Laporannya sudah disampaikan dan diterima penyidik Satreskrim Polres Buleleng.Dan saat ini tengah dipelajari pengumpulan data dan informasi dulu, puldata dan pulbaket, kalau unsur pidananya terpenuhi tentu akan ditingkatkan ketahap peyelidikan dan penyidikan,” tandas Sumarjaya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

ITDC Tingkatkan Standar Keamanan Kawasan Wisata Melalui Dukungan Sarana Patroli Perairan

balitribune.co.id | Mangupura - Journey Tourism Development Corporation (ITDC) berupaya menghadirkan kawasan pariwisata kelas dunia melalui penguatan aspek keamanan dan keselamatan. Salah satu upaya tersebut dengan memberikan sarana patroli laut kepada Satuan Polisi Air (Satpolairud) Pos The Nusa Dua, Badung. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sukses Raih Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, RPKD Ditinjau Deputi Kemenpan RB Sebagai Praktik Baik Radio Inklusi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah sukses mendulang prestasi skala nasional sebagai Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Radio Publik Kota Denpasar (RPKD) 92,6 FM lewat Inovasi Radio Inklusi Menuju Kota Denpasar Maju dan Jaya (Raditya) menerima kunjungan dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru yang diterima Sekda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya di Dharma Negara Alaya Denpasar, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.