Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTI Siap Beberkan Indikasi Tipikor Parkir

MoU
Pande Mangku Rata

Gianyar, Bali Tribune

Mendapat reaksi dari Prajuru Adat Pakraman Gianyar, Ketua DPC Garda Tipikor Indonesia (GTI) Gianyar, Pande Mangku Rata justru menanggapi santai. Di hadapan media, Mangku Rata menegaskan jika laporan ke Kejari Gianyar  adalah tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Desa Pakraman Gianyar dengan Pemkab Gianyar.

Kepada Bali Tribune, Selasa (4/10), ia mengatakan GTI tidak mencampuri  pelaksanaan program yang dilaksanakan di internal Desa Pakraman Gianyar.  Yang menjadi sorotan pihaknya adalah MoU Pengelolaan Parkir yang berkaitan dengan keuangan negara.

“Peraturan Pemerintah  telah mengamanatkan peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi. Maka, kami dari Garda Tipikor Indonesia tentunya komit dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Atas dasar itu, lanjut dia, GTI menyoroti kinerja Kejari Gianyar yang dinilai lamban menyikapi laporan masyarakat. Sebagai halnya laporan GTI terkait adanya indikasi korupsi atas kerja sama pengelolaan parkir antara Pemkab Gianyar dan Desa Pakraman Gianyar. ”Kami hanya mendesak Kejari Gianyar menindaklanjuti  laporan yang kami sampaikan Agustus lalu. Apapun hasilnya, bukan urusan kami lagi.

Dengan menunjukkan sejumlah data, Mangku Rata juga menegaskan jika GTI tidak asal main lapor.  Sebelum melapor,  pihaknya sudah menghimpun sejumlah informasi/data dari masyarakat hingga hasil penelusuran GTI.  “Jika  Kejari  menilai kurang data atau bukti permulaan,   kami  siap membantu. Tidak saja bukti surat atau data, bukti saksi pun sudah kami siapkan,” tantangnya.

Secara garis besar, adanya indikasi tipikor dari pengelolaan parkir itu, diduga bersumber dari  perjanjian kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakarman Gianyar. Kerja sama  ini dinilai menyalahi prosedur karena tidak memenuhi ketentuan.  “Kami menyoroti ini, karena ada sejumlah persyaratan yang diabaikan. Tentu akan kami sampaikan semuanya jika pihak kejaksaan nantinya membutuhkan tambahan data dari kami,“ ujarnya.

Mengenai jumlah penyimpangan keuangan negara yang mencapai Rp2,5 miliar dalam kurun waktu enam tahun terakhir,  lagi-lagi Mangku Rata menyatakan  siap mempertangung jawabkan itu dengan data. Angka itu, sebutnya, didapat dari kalkulasi MoU, di mana  dalam MoU jilid I prosentase hasil pengelolaan parkir Pemkab Gianyar mendapatkan 70 persen dan Desa Pakraman Gianyar mendapatkan 30 persen. Kemudian diubah dalam  MoU jilid II, Desa Pakraman Gianyar kecipratan 63 persen sedangkan Pemkab Gianyar   38 persen.  

Sebelumnya, Prajuru Desa Pakraman Gianyar, Senin (3/10)  mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gianyar. Tujuannya untuk membeberkan data terkait pertanggung jawaban tahun anggaran rutin di desa pakraman setempat menyusul laporan DPC GTI tentang dugaan tindak pidana korupsi mengenai kerja sama Desa Pakraman Ganyar dengan Pemkab Gianyar tentang pengelolaan parkir.

Pihak prajuru menilai, laporan GTI ke Kejari Gianyar terlalu mengada-ada dan telah melukai krama, prajuru serta tokoh adat di desa pakraman Gianyar. Tanpa menunggu dipanggil untuk dimintai keterangan, prajuru pun datang ke Kejari Gianyar untuk menjelaskan prihal laporan GTI.

wartawan
redaksi
Category

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.