Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTPP Covid-19 Bangun Cek Point di Labuan Lalang

Bali Tribune/ POS SEKAT - GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat.

Balitribune.co.id | Singaraja - Untuk mengendalikan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal, Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng membangun cek point/pos sekat di wilayah barat, di kawasan Labuan Lalang, Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, untuk menghambat arus kedatangan warga dari arah barat ke Kabupaten Buleleng dan memastikan terbebas dari kemungkinan terpapar virus corona. Sementara di wilayah timur ditempatkan di Desa Tembok, Kecamatan Tejakula. Petugas gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, TNI dan Polri akan menempati pos tersebut selama 24 jam dengan tugas khusus memeriksa kelengkapan identitas warga masyarakat terkait standar protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, masyarakat dari luar Bali juga diwajibkan membawa surat keterangan hasil rapid test non reaktif. Dalam Pos Sekat tersebut juga tersedia alat rapid tes untuk masyarakat yang tidak membawa hasil rapid tes dari daerah asalnya.  Peresmian cek point, Selasa (23/6), di Labuan Lalang oleh Wakil Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra, dihadiri Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, Dandim 1609/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, Kajari Buleleng I Putu Gede Astawa, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa,M.Pd,  Camat Gerokgak Made Juartawan, S.STP, MM. Wabup Nyoman Sutjidra menjelaskan, Pos Sekat ini bertujuan untuk meminimalisasi ancaman penyebaran COVID-19 di Kabupaten Buleleng. Hal itu didasari masih tingginya kasus penyebaran Covid-19 di daerah Jawa Timur dan NTB dan juga untuk membendung kemungkinan persebaran Covid-19 melalui transmisi lokal. Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana selaku Ketua GTPP Covid-19 Buleleng mengatakan, rapid tes yang disediakan di Pos Sekat sementara akan digratiskan terlebih dahulu sembari menunggu adanya regulasi.

wartawan
Chairil Anwar
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.