Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GTPP Covid-19 Kota Denpasar Rancang Langkah Taktis

Bali Tribune/ RAPAT - Walikota Denpasar sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra saat memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Covid-19 Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar pada Rabu (18/11).
Balitribune.co.id | Denpasar - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar menggelar Rapat Koordinasi dan Evaluasi bersama jajaran internal pada Rabu (18/11).
 
Rapat dipimpin Wali Kota Denpasar sekaligus Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra didampingi Pj. Sekda Kota Denpasar yang juga selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya di Graha Sewaka Dharma Kota Denpasar.
 
Pelaksanaan rapat evaluasi diawali dengan pemaparan kondisi terkini penanganan Covid-19 di Kota Denpasar. Dilanjutkan arahan Ketua GTPP Covid-19 Kota Denpasar sebagai upaya mendukung pencegahan penularan, menekan angka kematian serta meningkatkan kesembuhan pasien Covid-19. Dimana, guna memaksimalkan upaya tersebut, GTPP Covid-19 Kota Denpasar tengah merancang langkah taktis.
 
“Memang saat ini perkembangan Covid-19 di Kota Denpasar cenderung bergerak fluktuatif, sehingga kita tidak boleh lengah, saat ini GTPP bersama seluruh jajaran hingga lapisan terbawah merancang langkah taktis sebagai upaya untuk fokus menekan angka penularan, menekan angka kematian dan meningkatkan angka kesembuhan pasien,” ujar Rai Mantra.
 
Dijelaskan, menyikapi kondisi ini ada beberapa langkah yang sudah dan akan ditempuh, yakni menggencarkan serta memaksimalkan penerapan 3T (Test, Tracing dan Treatment). Penerapan ini juga sejalan dengan arahan Satgas Covid-19 Nasional sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19.
 
Selain itu penegakan dengan menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan akan semakin digencarkan di daerah dengan tingkat penyebaran kasus yang tidak terkendali. Sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau door to door, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.
 
“Tentunya juga kami berharap kepada tokoh-tokoh masyarakat agar ikut andil menjadi panutan dalam penerapan 3M atau disiplin penerapan protokol kesehatan di masyarakat,” terangnya.
 
Selain itu, Pj. Sekda Kota Denpasar selaku Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar, I Made Toya menambahkan bahwa GTPP juga mewanti-wanti masyarakat yang hendak melaksanakan upacara adat dan keagamaan. Dimana, GTPP pada prinsipnya tidak melarang pelaksanaan upacara adat dan keagamaan, namun demikian pelaksanaan wajib menerapkan disiplin protokol kesehatan. Sehingga pelaksanaan upacara adat dan keagamaan tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19.
 
“Lakukan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak), Hindari 3R (ramai-ramai, rumpi-rumpi dan ruang sempit), jadi ini merupakan upaya untuk menekan penularan yang bermuara pada menurunya kasus secara kumulatif,” ujarnya.
 
Selanjutnya untuk upaya menekan angka kematian, GTPP Covid-19 Kota Denpasar juga turut memberikan perhatian serius klaster rumah tangga. Hal ini lantaran dengan adanya pola penyebaran yang tidak terkendali di dalam keluarga dapat memberikan dampak serius bagi usia rentan. Karenanya, GTPP memutuskan untuk memberikan ruang karantina di rumah singgah bagi pasien positif Covid-19 yang tanpa gejala.
 
Sedangkan untuk mendukung meningkatnya angka kesembuhan pasien Covid-19, GTPP Covid-19 Kota Denpasar turut memaksimalkan peran serta rumah sakit rujukan serta memastikan ketersediaan ruang isolasi. Selain itu, penanganan dengan melaksanakan program kerja juga difokuskan bagi daerah yang penyebaranya berisiko tinggi.
 
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk menekan kasus dan penularan, menakan angka kematian dan meningkatkan kesembuhan pasien, tentu kami juga berharap partisipasi dan kesadaran masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan berkelanjutan,” ujarnya.
 
Pun demikian, seluruh upaya yang dirancang dan dilaksanakan memerlukan kesadaran semua pihak untuk mendukung langkah-langkah strategis GTPP. Sehingga dalam pelaksanaan dapat terintegrasi dan terpadu.
 
“Jadi diperlukan kesadaran bersama untuk mendukung langkah strategis GTPP, sehingga percepatan penanganan dapat dimaksimalkan dan Covid-19 dapat segera teratasi, selain juga penegakan aturan bagi pelanggar disiplin prokes sesuai dengan Pergub dan Perwali juga akan terus ditegakkan,” pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan Wabup Lepas Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs

balitribune.co.id | Amlapura - Semarak peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Karangasem terus berlanjut, Jumat (8/8) sore, Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Lomba Gerak Jalan Tingkat SMP/MTs putra dan putri se-Kabupaten Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong

balitribune.co.id | Mangupura - Sebuah usaha pembuatan gentong berbahan tanah liat di wilayah Desa Adat Anggungan, Kelurahan Lukluk, Kecamatan Mengwi disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung. Pasalnya, usaha itu disinyalir menggunakan limbah berbahaya B3 (Bahan Berbahaya Beracun).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Hadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Piodalan di Pura Kahyangan Desa dan Puseh, Desa Adat Ayunan, Desa Ayunan, Kecamatan Abiansemal, Sabtu (9/8). Pada kesempatan tersebut Bupati Wayan Adi Arnawa juga melaksanakan persembahyangan bersama dengan masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BMKG Imbau Potensi Banjir Rob Memengaruhi Aktivitas di Sekitar Pelabuhan dan Pesisir Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Wilayah III mengeluarkan imbauan terkait potensi banjir pesisir atau rob di wilayah pesisir Bali pada 9 hingga 16 Agustus 2025. Imbauan ini dikeluarkan lewat akun resmi bmkgbali oleh Kepala Balai Besar MKG Wilayah III, Cahyo Nugroho. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.