Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubenur Koster Lobi Menkes Budi Guna, Siapkan Vaksinasi Massal di 3 Kawasan Zona Hijau

Bali Tribune / MENINJAU - Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin (tengah), Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati saat meninjau vaksinasi massal di Ubud pada Anggara, Umanis, Wariga, Selasa (16/3) lalu.

balitribune.co.id | Denpasar – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin dan Gubernur Bali, Wayan Koster telah memutuskan 3 Kawasan di Pulau Bali menjadi Zona Hijau atau zona nyaman dan aman dari Covid-19, yang akan dijadikan sebagai kawasan yang boleh dikunjungi para wisata mancanegara. Ketiga kawasan tersebut, meliputi Ubud (Gianyar), Nusa Dua (Badung), dan Sanur (Denpasar).
 
Untuk mencapai target tersebut, Gubernur Koster menegaskan penduduk dan para pekerja sektor usaha yang ada di kawasan ini akan segera di vaksin sebanyak 2 kali, direncanakan mulai dilaksanakan pada akhir Maret 2021. “Keputusan 3 Zona Hijau ini juga telah disetujui Bapak Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada saat meninjau vaksinasi massal di Ubud pada Anggara, Umanis, Wariga, Selasa (16/3) lalu,” ujar Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini, pada Buda, Paing, Wariga, Rabu (17/3).
 
Secara rinci, jumlah penduduk dan pekerja sektor usaha yang akan divaksin di Kawasan Ubud meliputi Desa/Kelurahan Ubud, Sayan, Kedewatan, dan Petulu yang jumlah penduduknya sebanyak 32.153 orang dan pekerja sektor usaha sebanyak 14.892 orang dengan total sebanyak 47.045 orang.
 
Sementara di Kawasan Nusa Dua dan sekitarnya meliputi Desa/Kelurahan Jimbaran, Benoa, Tanjung Benoa, dan Tuban serta ITDC yang terdiri dari jumlah penduduk sebanyak 78.458 orang dan pekerja sektor usaha sebanyak 8.373 orang dengan total sebanyak 86.631 orang.
 
Sedangkan Kawasan Sanur meliputi Kelurahan Sanur, Sanur Kaja dan Sanur Kauh yang terdiri dari jumlah penduduk sebanyak 26.896 orang dan pekerja sektor wisata sebanyak 8.831 orang, dengan total sebanyak 35.727 orang.
 
Berikut rekapitulasi jumlah penduduk dan pekerja di 3 Zona Hijau :
 
 
 
 
Tiga kawasan ini akan di kelola dengan perlakuan khusus, baik bagi penduduk, para pekerja, dan mobilitas masyarakat yang masuk dan keluar dari kawasan tersebut sehingga terhindar dari penyebaran Covid-19. Penentuan zona hijau untuk destinasi wisata harus dilaksanakan secara bertahap karena keterbatasan vaksin. Pada tahap berikut akan ditentukan zona hijau untuk kawasan lain di Kabupaten Badung, Klungkung, Karangasem, Bangli, Tabanan, Buleleng, Jembrana, dan Denpasar.
 
Tidak hanya berjuang menjadikan 3 Kawasan di Pulau Bali sebagai Zona Hijau, namun berlanjut ke tahap berikut, dimana Gubernur Koster juga sedang berupaya keras melobi Menkes, Budi Gunadi Sadikin agar 70 persen atau sekitar 3 juta orang penduduk Bali bisa di vaksin dengan harapan pelaksanaan vaksinasi ini bisa dituntaskan paling lambat pada Bulan Juli 2021. “Keinginan ini sudah saya sampaikan kepada Bapak Presiden pada saat vaksinasi massal para pekerja pariwisata di Hotel Haris, Denpasar,” ungkap mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.
 
Lebih lanjut disebutkannya, kenapa Bali memohon 70 persen penduduknya bisa di vaksin? Karena upaya ini sangat penting untuk menjadikan Bali sebagai pulau yang nyaman dan aman dari Covid-19, sehingga pemulihan pariwisata segera dapat dilakukan. Mengingat pariwisata Bali sudah sangat terpuruk akibat dampak pandemi Covid-19 yang muncul sejak Maret Tahun 2020 lalu.
 
“Saya telah melaporkan kepada Bapak Presiden mengenai kesiapan untuk melakukan percepatan vaksinasi massal tersebut. Penanganan akan dilakukan secara bersama-sama dengan Bupati/Walikota se-Bali, TNI, POLRI, dan Perguruan Tinggi Kesehatan serta dengan mengikutsertakan para perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya,” jelasnya.
 
Dalam mensukseskan percepatan vaksinasi tersebut, Gubernur Bali juga akan melibatkan Kepala Desa, Lurah, dan Bendesa Adat agar mendorong warga untuk mengikuti vaksinasi.  Kemudian dalam strategi selanjutnya, Gubernur Koster bersama jajarannya tengah menyiapkan sistem dan menyiapkan manajemen operasional agar vaksinasi massal ini dapat dikelola secara baik dan terukur mencapai target.

 

wartawan
Ayu Eka Agustini

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.