Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubenur Koster Tegaskan Penguatan Desa Adat jadi Prioritas Utama

Bali Tribune/Gubernur Koster saat menerima audensi Wakil Bupati Karangasem Wayan Artadipa beserta perwakilan Majelis Madya Desa Pekraman kabupaten se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (30/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa pemberlakuan Perda Desa Adat salah satunya memprioritaskan pengembangan sumber daya manusia (SDM) lokal. 

"Pengembangan SDM ini jadi salah satu konsen kita, antara lain dengan melakukan  sinergi dengan perguruan-perguruan tinggi serta program kemasyarakatan," kata Gubernur Koster saat menerima audensi Wakil Bupati Karangasem Wayan Artadipa beserta perwakilan Majelis Madya Desa Pekraman kabupaten se-Bali di Rumah Jabatan Gubernur, Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (30/5).

Menurut Gubernur, Perda Desa Adat adalah prioritas utama dan jadi regulasi yang paling digarap serius, khususnya untuk kehidupan dan pengembangan desa adat di Bali. 

"Tanggal 4 Juli 2019 secara resmi akan dijalankan dengan dilaksanakan penandatanganan prasasti di Pura Samuan Tiga, dengan mengundang seluruh bendesa, semua bupati dan majelis alit maupun madya dan utama," sebut Koster.

Anggaran dan kewenangan akan diatur dalam perda tersebut, ditambah pergub yang mendukung. "Termasuk mekanisme dan pertanggungjawaban anggaran," ujarnya.

Selain itu dijelaskan pria kelahiran Sembiran, Buleleng ini, untuk memperkuat kelembagaan maka diatur pula dengan opsi-opsi yang dirumuskan di pergub. 

"Majelis alit, madya dan utama harus menguasai isinya, mungkin nanti lewat pelatihan dan sosialisasi-sosialisasi," katanya. 

Penguatan tersebut ditambahkan Koster juga disokong sarana dan prasarana lain bagi majelis dan jajarannya.

"Majelis ini harus jadi lembaga yang kuat, harus ada sinergi dengan akademisi dan para ahli. Karena keberadaan desa adat adalah karakter utama kita sebagai orang Bali, jadi harus benar-benar kuat," tegasnya lagi. 

Sementara itu, Wabup Karangasem I Wayan Artadipa menganggap pemberlakuan Perda Desa Adat ini merupakan langkah monumental dan bersejarah bagi Bali secara umum. 

"Saya sebagai orang yang dianggap dituakan, merasa sangat berbahagia dengan usaha Bapak Gubernur dalam penguatan desa adat ini," puji Artadipa.

Sosialisasi dan pemahaman masyarakat menurutnya sangat penting ke depan terkait isu dari perda anyar ini. "Masyarakat di daerah sudah sangat ingin tahu seperti apa isinya, untuk itu saya harapkan ada langkah sosialisasi lebih lanjut," ungkapnya. kam/uni

wartawan
Redaksi
Category

Bendungan Sangsang Jebol, Puluhan Hekta Sawah dan Tambak Terancam

balitribune.co.id | Gianyar - Untuk kesekian kalinya, Bendungan Sangsang di Desa Lebih, Gianyar, kembali jebol. Akibatnya, tidak ada aliran air di Sungai Pakerisan yang menjadi sumber air irigasi  puluhan hektare sawah dan tambak. Kondisi ini membuat resah para petani, larena terancam gagal tanam. Terlebih, tanaman padi di wilayah itu, rata-rata baru berumur sekitar satu pekan terancam mengalami kekeringan akibat terhentinya suplai air. 

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Hadiri Karya Agung di Pura Manik Toya, Batannyuh, Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menghadiri Uleman Karya Agung Mamungkah, Ngenteg Linggih, Padudusan Agung lan Tawur Balik Sumpah ring Pura Manik Toya, Banjar Adat Umadiwang, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.