Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Ajukan Raperda Perubahan Tentang Retribusi Jasa Usaha ke Dewan

gubernur
SIDANG - Gubernur Pastika saat menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali yang dilaksnakan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (20/7).

Denpasar, Bali Tribune

Dalam upaya memperluas cakupan sekaligus mendongkrak pendapatan bagi Provinsi Bali, Gubernur Bali, Made Mangku Pastika, mengajukan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi jasa Usaha. Hal tersebut dsampaikan Pastika saat menghadiri sidang paripurna DPRD Provinsi Bali yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (20/7).

Menurut Pastika, usaha perluasan objek pendapatan dan peninjauan tarif dalam raperda tersebut dilandasi oleh adanya Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 yang menyatakan adanya kewenangan bagi daerah untuk menambah objek retribusi jasa usaha. Selain itu, dalam pasal 155 di Undang-undang tersebut juga dinyatakan tarif dari retribusi tersebut dapat ditinjau kembali setiap 3 tahun sekali.

Pastika juga menjelaskan bahwa tuntutan pembiayaan pembangunan dan jalannya pemerointahan yang semakin meningkat juga menyebabkan perlunya penambahan pendapatan dalam menanggulangi pembiayaan tersebut. lebih lanjut disampaikan Pastika, didalam Raperda tersebut terdapat beberapa perluasan objek dan peningkatan tarif khususnsya pada kekayaan daerah, tempat penginapan, pesanggrahan, dan villa, penjualan produksi usaha daerah serta tempat rekreasi dan olahraga.

Dengan adanya Raperda yang sebelumnya telah dibahas secara internal oleh tim penyusun dan instansi terkait tersbut nantinya akan mencabut empat Peraturan Gubernur (Pergub) sebelumnya yakni Pergub Nomor 41 Tahun 2012 tentang perubahan atas tarif dalam Perda nomor 3 tahun 2011, Pergub Nomor 68 Tahun 2014 tentang perubahan kedua atas tarif dalam Perda nomor 3 tahun 2011, Pergub Nomor 21 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas tarif dalam Perda nomor 3 tahun 2011 dan Pergub Nomor 31 Tahun 2016 tentang perubahan keempat atas tarif dalam Perda nomor 3 tahun 2011.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Badung Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Capai 59,80 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Rapat Kerja Badan Anggaran DPRD Kabupaten Badung dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Badung membahas Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Angkat Inovasi Sembagi Arutala, Sekda Kota Denpasar Jadi Narasumber Webinar Nasional KORPRI Berbagi

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, menjadi salah satu narasumber dalam Webinar Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bertema "KORPRI Peduli KORPRI Berbagi: Aksi Nyata ASN untuk Kemanusiaan dan Perlindungan Sosial". Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting ini menghadirkan jajaran KORPRI dan ASN dari berbagai daerah di Indonesia pada Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.