Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Akui Kontribusi Aset Masih Minim

Gubernur Bali Made Mangku Pastika
Gubernur Bali Made Mangku Pastika

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika, mengakui bahwa pemerintah Provinsi Bali sesungguhnya memiliki banyak aset. Di antaranya adalah aset berupa 4 ribu bidang tanah, yang tersebar di kabupaten dan kota di seluruh Bali.  Seluruh aset ini, sudah bersertifikat. Hanya saja pengelolaannya belum jelas. Dampaknya adalah, kontribusi aset untuk pendapatan asli daerah, menjadi sangat minim.  "Kita punya tanah 4000 bidang. Hampir seluruhnya bersertifikat. Selama 10 tahun ini, secara bertahap kita sertifikatkan. Tetapi pengelolaan masih di kabupaten dan sering tidak jelas kontribusinya," kata Pastika, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Denpasar, Selasa (15/5). Jika merujuk pada aturan yang ada, kata dia, maka hasil pengelolaan aset ini jelas. Ada untuk kabupaten dan ada juga untuk provinsi. Sayangnya, selama ini hal tersebut, tidak jelas.  "Kebanyakan ga terima apa - apa. Lama - lama kalau tidak diurus, bisa hilang. Ada sertifikat, tapi tanah ga ada. Kan kacau kita. Ada yang jadi rumah, ada yang jadi apa. Ini repot," jelasnya.  Karena itu setelah lahan disertifikat, lanjut Pastika, harus dikelola. Jika dikelola dengan baik, dipastikan akan memberi manfaat bagi pemerintah. Selain itu, juga memberikan kepastian bagi masyarakat yang menggarap.  "Memang selama ini ada sebagian kontribusi masuk, tetapi sedikit sekali. Nanti saya cek," tandas Pastika.  Ia tak menampik, jika potensi pendapatan dari aset daerah sangat besar. "Jadi Kita antisipasi, jangan sampai hilang, apalagi seiring jumlah penduduk yang bertambah," tegas Pastika.

wartawan
San Edison
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.