Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Apresiasi Rancanagan UU Terkait Pengawasan Obat dan Makanan

SAMBUT - Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu menyambut kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, di Ruang Ayodya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (10/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu, menyambut baik kunjungan kerja Panja Komisi IX DPR RI terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengawasan Obat dan Makanan, di Ruang Ayodya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (10/7). Dalam sambutannya, Gubernur Pastika mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Komisi IX DPR RI untuk membuat RUU tersebut. Menurutnya di jaman globalisasi dan digitalisasi telah membawa dampak yang begitu cepat dan signifikan pada bidang kesehatan. Dengan teknologi modern, industri farmasi dan makanan kini mampu memproduksi berbagai produk dengan skala besar dengan jangkauan yang luas. Selain itu, konsumsi masyarakat terhadap produk semakin meningkat, namun pengetahuan masyarakat masih terbatas untuk dapat memilih produk secara tepat, benar dan aman. Dengan latar belakang ini, menurut Pastika  sering terjadi berbagai masalah dikalangan masyarakat mengenai temuan obat illegal, obat palsu, vaksin palsu, obat tradisional mengandung bahan kimia, kosmetik mengandung bahan kimia  dan masalah keamanan pangan. Untuk itu, hal ini menjadi tugas bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan.  Lebih lanjut, Pastika berharap kunjungan Komisi IX DPR RI kali ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi dilapangan sehingga hal tersebut dapat dijadikan kerangka berfikir serta rumusan dalam proses perancangan RUU tersebut. Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus mengungkapkan bahwa berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh BPOM pada tahun 2015 pelanggaran obat ddan makanan yang ditindaklanjuti secara pro-justitia meliputi pelanggaran dibidang kosmetika sebanyak 35% perkara, pelanggaran dibidang obat tradisional sebanyak 25% perkara, pelanggaran dibidang obat sebanyak  23% perkara, dan pelanggaran dibidang pangan sebanyak 17% perkara, dimana pelanggaran tersebut sebagian besar berupa pelanggaran tanpa izin edar, tranpa keahlian dan tanpa kewenangan. Sedangkan, jika dlihat dari sudut peraturan, menurutnya saat ini terdapat berbagai peraturan perundang-undnagan dan sampai pada pembentukan lembaga pemerintahan Non-Kementerian, namun hal tersebut belum mampu menjadi paying hokum yang kuat bagi pelaksanaan pengawasan obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan serta makanan. Untuk itu, Komisi IX DPR RI berinisiatif untuk membuat RUU yang lebih menukik dan diharapkan dapat menjadi payung hukum  yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan. Untuk itu, ia berharap dalam pertemuan tersebut diperoleh masukan dari seluruh pemangku kepentingan terkait terhadap draft RUU tersebut. Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi  Bali, Kepala BPOM Provinsi Bali, Kepala Disperindag Provinsi Bali, serta beberapa pemangku kepentingan terkait juga melakukan  diskusi panel terkait masukan terhadap draft RUU pengawasan obat dan makanan.

wartawan
Release
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Perkuat Perlindungan Pekerja Desa

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menggelar kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Administrasi Pemerintahan Desa pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Desa di Wantilan Sabha Prakerti Kantor Bupati Karangasem, Kamis (26/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Penyelewengan, Ketua DPRD Klungkung Kumpulkan Penerima Bansos

balitribune.co.id I Semarapura - Masalah hukum menjadi atensi serius dalam pertemuan strategis antara Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom dengan para Kelihan Pura serta kelompok masyarakat penerima hibah bantuan sosial (bansos) yang cair di tahun anggaran induk 2026 yang telah difasilitasinya.

Baca Selengkapnya icon click

LPD Cempaga Tetap Beroperasi, Jaminan dan Uang Milik Nasabah Aman

balitribune.co.id I Bangli - Pasca musibah kebakaran Kantor LPD Desa Adat Cempaga yang terjadi pada Rabu (25/2/2026), operasional  dari lembaga keuangan milik desa tersebut tetap berjalan normal. Bahkan dipastikan semua aset LPD yakni jaminan dari nasabah dan uang milik nasabah serta file penting lainnya aman   Hal tersebut diutarakan Bendesa Adat Cempaga I Wayan Nyepek, Kamis (26/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Siap Bongkar Paksa 56 Reklame di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Penataan ruang publik di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang lebih tegas. Melalui Satpol PP Kabupaten Buleleng bersama DPMPTSP Kabupaten Buleleng, pemerintah daerah mengultimatum 56 titik reklame yang dinilai melanggar aturan untuk segera dibongkar secara mandiri.

 

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Aparatur di Tabanan Terjerat Narkoba, Pemkab Akan Perluas Tes Urine ke Pemerintah Desa

balitribune.co.id I Tabanan - Tiga orang aparatur di Tabanan terseret kasus narkoba. Proses hukumnya saat ini sedang berjalan di Polres Tabanan. Dalam keterangan pers, Rabu (25/2/2026), Polres Tabanan selaku pihak berwenang mengonfirmasi adanya dua oknum pegawai Pemkab Tabanan yang tersangkut kasus nakoba.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.