Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Apresiasi Marriot Group Gunakan Produk Lokal Bali

Bali Tribune / TOAST - Gubernur Koster saat Toast Arak Sandikala Bersama President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott) dan Walikota/Bupati Se-Bali

balitribune.co.id | Nusa Dua - Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan Toast Arak Sandikala Cocktail bersama President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson dalam acara Marriott International Indonesia Supports by Bali for Bali yang berlangsung di The St. Regis Bali Resort, Nusa Dua, Badung pada, Selasa (Anggara Wage, Matal) 18 Januari 2022.

Toast Arak Sandikala Cocktail ini juga diikuti oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana, Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, Wakil Bupati Gianyar, Anak Agung Mayun, President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, I Wayan Jarta, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Bali, Gede Pramana, dan Sekda Tabanan.
 
President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson dalam sambutan selamat datangnya menyampaikan terimakasih atas dukungan semua pihak selama ini. Ramesh melaporkan bahwa saat ini Marriott International telah memiliki 23 hotel di Pulau Dewata dan pada April 2022 mendatang akan bertambah 1 lagi sehingga menjadi 24 hotel. Ramesh Jackson dihadapan Gubernur Bali menyampaikan pertemuan bertajuk Marriott Internasional Indonesia Support by Bali for Bali dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas kerjasama yang telah terjalin pada 3 Desember 2021 yang lalu di Jaya Sabha, Denpasar. "Kerjasama tersebut berkaitan dengan penggunaan beras Bali, telur Bali serta beberapa item lainnya yang nantinya akan dimanfaatkan oleh Marriott Internasional group," sebutnya.
 
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam pidatonya pun menyampaikan terimakasihnya kepada President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson yang telah menindaklanjuti pembicaraan pada tanggal 3 Desember 2021 lalu yang difasilitasi langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho. 
 
"Dimana saat itu, saya bersama President Director PT. Indo Pacific Sheraton (Marriott), Ramesh Jackson dan Oriol Montal selaku Multi-Property Vice President-Bali melakukan penandatanganan kerjasama dengan I Kadek Budiarta selaku Direktur Utama UD. Aditya Poultry Shop dari Kabupaten Bangli, serta Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Dharma Santhika Tabanan, Kompiang Gede Pasek Wedha terkait pemanfaatan produk lokal Bali yang disaksikan secara langsung oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, dan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Bali, I Wayan Mardiana di Jayasabha," tutur Koster. 
 
Kata dia, dalam MoU itu, ada kesepakatan dari Marriott untuk menggunakan beras lokal dari Kabupaten Tabanan, dan telur lokal dari Kabupaten Bangli. Ia mengaku berdiskusi panjang dengan Ramesh yang sempat meminta agar tidak hanya menggunakan beras, telur, arak Bali saja untuk kebutuhan di hotel. Namun Gubernur Koster mengajak hotel Group Marriott International menggunakan produk lokal Bali lainnya, seperti garam Bali, sapi Bali, ayam Bali, babi Bali, jeruk Bali, salak Bali, sayur Bali, dan produk lokal Bali lainnya, hingga industri lokal Bali guna memenuhi kebutuhan di hotel Group Marriott International.
 
Orang nomor satu di Bali ini mengapresiasi hotel Group Marriott International karena telah merealisasikan hal tersebut. Ini merupakan awal dari promosi produk lokal Bali yang sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, serta kedepannya agar merealisasikan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali. 
 
Dimana, setiap hari Selasa menggunakan busana berbahan kain tenun Endek Bali, dan setiap hari Kamis, Purnama, dan Tilem menggunakan busana adat Bali. Alasan Gubernur Bali, Wayan Koster memperjuangkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran, Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tradisional Bali, dan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali, karena momentum pandemi Covid-19 merupakan kesempatan terbaik untuk melihat totalitas potensi Bali. Baik itu menyangkut alamnya, manusia, dan kebudayaannya yang sesuai dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, Sakala-Niskala melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.
 
"Kalau ini dijalankan, saya kira akan berkembang dan tumbuh secara harmonis, dan sejalan dengan tema G20 'Recover Together, Recover Stronger' atau Pulih Bersama, Bangkit Perkasa," jelas Gubernur Koster.
 
Ia mengungkapkan hasil transaksi Group Marriott International untuk pembelian telur Bali sudah mencapai Rp 25 juta lebih dan berasnya Rp 78 juta lebih. "Saya kira, kalau sudah begini, petani beras, peternak ayam yang menghasilkan telur, dan petani arak akan merasakan manfaat dari kehadiran hotel ini. Langkah ini juga akan mencegah permainan para tengkulak yang kerap kali mengolok-ngolok masyarakat petani, karena pihak hotel membeli produk lokal Bali melalui Perusda dengan produk lokal yang berkualitas," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.