Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Keluarkan Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Tanjung Benoa

Bali Tribune / MENYERAHKAN - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (30/5).

balitribune.co.id | BadungGubernur Bali, Wayan Koster menyerahkan sertifikat tanah untuk warga masyarakat di Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung sebanyak 90 bidang tanah dengan luas total 21.455 meter persegi bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku, Senin (30/5).

Sertifikat Tanah yang diserahkan ke warga di Kelurahan Tanjung Benoa adalah perjuangan bersejarah yang kedua kalinya dilakukan Gubernur Wayan Koster dalam mengatasi masalah Agraria. Setelah sebelumnya berhasil menuntaskan konflik Agraria sejak tahun 1960 terjadi di Desa Sumberklampok, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, kini juga berhasil menuntaskan masalah Agraria di Kelurahan Tanjung Benoa yang telah terjadi sejak Tahun 1920 atau sudah 100 tahun lebih masyarakat di Tanjung Benoa tidak mendapatkan status tanah yang jelas.

Tidak membutuhkan waktu lama dalam menangani masalah Agraria Tanjung Benoa. Setelah mendapatkan informasi dari tokoh masyarakat, Wayan Koster langsung bekerja cepat dengan menugaskan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, Ketut Mangku dan Kepala Kantor Wilayah BPN Kabupaten Badung untuk menyelesaikan masalah ini. “Saya minta Pak Kanwil BPN Bali segera proses sertifikatnya. Coba hitung dari 18 April 2022 dan sekarang tanggal 30 Mei 2022, artinya 1 bulan lebih sedikit masalah ini selesai dan sertifikat tanahnya diberikan secara gratis. Jadi 100 tahun lebih Bapak Ibu menunggu kepastian, namun tidak sampai 2 bulan, Astungkara masalah ini sudah bisa Saya selesaikan dengan penuh ketulusan dan lurus, serta Saya minta kepada BPN Bali jangan ada yang pungut uang satu Rupiah pun kepada masyarakat di Tanjung Benoa,” tegas Gubernur Koster.

Lanjut Gubernur Koster menanyakan kepada warga Tanjung Benoa. Ada ngak yang dulu pernah menjanjikan dapat sertifikat sampai Bapak Ibu harus keluar uang? “Angkat tangan coba,” kata Gubernur Koster seraya kaget melihat kejujuran masyarakat Tanjung Benoa, ternyata banyak warga di Tanjung Benoa yang ditipu untuk keluar uang, karena dijanjikan mendapat sertifikat tanah.

Salah seorang warga Banjar Tengah Tanjung Benoa Ketut Tami Wijaya mengatakan, tanah yang Saya tempati itu seluas 1,4 are, tetapi sekarang kenapa bisa 1,8 are, berarti Saya dapat untung dari Pemerintah. “Jadi terimakasih banyak Bapak Gubernur Wayan Koster,” ucapnya seraya menceritakan dulu Saya tidak bisa hitung berapa orang yang memberikan janji ke Saya, dimana Saya dijanjikan 8 bulan sudah beres mendapatkan sertifikat tanah dengan mengorbankan uang sebanyak Rp 20 juta lebih pada tahun 1997. Saat itu Saya harus mengeluarkan uang dengan mencicilnya sebanyak dua kali. Sekarang Saya baru dapat gratis, jadi tepuk tangan kepada Gubernur Bali kita, Bapak Wayan Koster atas pengabdiannya,” kata Ketut Tami Wijaya yang juga menjadi sebagai Pemangku di Tanjung Benoa.

Selanjutnya Wayan Gantil Artana, menyatakan dirinya telah menempati tanah sejak dulu seluas 4,50 are dan memang betul Saya juga mengalami hal yang sama seperti Bapak Ketut Tami Wijaya, dimana banyak yang datang menjanjikan sertifikat tanah dengan berbagai macam orang. “Hampir Rp 13 juta Saya mengeluarkan uang untuk mendapatkan sertifikat tanah pada Tahun 1992,” ujarnya seraya menyatakan Astungkara hari ini, Saya sangat berterimakasih sekali dengan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah membantu Saya. Luar biasa ini, saya terharu mau nangis Bapak, karena sudah puluhan tahun tidak ada kepastian, bahkan sempat kena tipu sampai Rp 13 juta.

Sedangkan Hj. Muhammad menyatakan dirinya adalah generasi kedua yang menempati tanah di Tanjung Benoa seluas 1,60 are. “Dulu memang sempat ada janji dari berbagai orang untuk mendapatkan sertifikat tanah, tapi Saya tidak mau membayarnya. Bersyukur sekarang Kita diberikan Gubernur Bali yang ketujuh, jadi angka tujuh itu merupakan keberuntungan bagi Kami Pak Gubernur,” kata Muhammad sembari menyampaikan salam terimakasih kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali tersebut.

Gubernur Bali, Wayan Koster meminta kepada warga yang sudah mendapatkan sertifikat tanah di Tanjung Benoa untuk menjaga sertifikat tersebut dengan sebaik-baiknya, jangan digadaikan dan di jual atau dialihfungsikan, namun harus menjadi warisan secara turun temurun sampai ke anak cucu berikutnya, supaya tidak beralih ke orang lain. “Kita doakan juga selain untuk tempat tinggal, tanah ini juga diharapkan bisa sebagai pembangkit ekonomi keluarga dengan berinovasi membuka warung di lahannya masing – masing. Ingat ini kebijakan penuh yang Saya ambil dengan sikap yang tulus dan lurus. Tidak ada kepentingan apa dan sangat bahagia Saya bisa menuntaskan masalah ini. Bapak Ibu yang menerima sertifikat tanah juga pasti bahagia, jadi Kita sama – sama bahagia, tidak ada beban lain,” pungkas Gubernur Wayan Koster seraya memohon doa agar program pembangunan yang sedang dikerjakan melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru bisa selesai dengan tuntas untuk di periode pertama Saya sebagai Gubernur Bali.

wartawan
YUE
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.