Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Minta Seluruh Elemen Masyarakat Lakukan Penguatan Prokes di Masa PPKM Level 2

Bali Tribune / Gubernur Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster terus mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan menaati protokol kesehatan (prokes) mengingat masih berada dalam masa pandemi Covid-19, kendati kasus harian telah menurun di Bali. Menurut dia, sangat berbahaya terjadi penularan, terlebih lagi sudah muncul adanya varian baru Mu yang telah terjadi di beberapa negara. "Tidak boleh menyikapi dengan euphoria yang berlebihan (penurunan kasus Covid-19), tetapi harus tetap waspada," katanya di Gedung Gajah Jaya Sabha, Denpasar, Kamis (4/11). 

Disampaikan Gubernur Koster, dengan semakin baiknya pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali, pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan dan merencanakan beberapa event (kegiatan) internasional yang akan diselenggarakan di Pulau Dewata. Diantaranya, Indonesian Badminton Festivals 2021 yang akan dilaksanakan 16 November hingga 7 Desember 2021, diikuti oleh 38 negara yaitu 24 negara menjadi pemain dan 14 negara menjadi wasit.

Selain itu, pertemuan ke-4 Konferensi Para Pihak (COP4) Konvensi Minamata tentang Merkuri, yang akan dilaksanakan pada 21 – 25 Maret 2022 diikuti 135 negara.

Global Platform for Disaster Risk Reduction (Pengurangan Risiko Bencana) yang akan dilaksanakan pada tanggal 23 – 28 Mei 2022, diikuti 193 negara.

Konferensi Presidensi G-20, yang akan dilaksanakan selama setahun, mulai Desember 2021 dan pertemuan puncak Presidensi G-20 tanggal 30 – 31 Oktober 2022.

"Berkaitan dengan hal tersebut, saya mengimbau, mengingatkan, menegaskan, dan mengajak seluruh masyarakat agar pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dapat dikelola dengan baik dan menjaga kepercayaan masyarakat nasional dan internasional," ucap orang nomor satu di Bali ini. 

Lebih lanjut Koster membeberkan, sejak 30 Agustus 2021, pencapaian penanganan pandemi Covid-19 di Bali terus membaik, ditandai dengan penambahan kasus baru Covid-19 sudah terus menurun, melandai, dan stabil dibawah 30 kasus. Pada hari ini (4 Nopember 2021) muncul kasus baru sebanyak 19 orang, jumlah yang sembuh 18 orang, yang meninggal sebanyak 2 orang (konsisten dibawah 5 orang perhari).

Jumlah kasus aktif terus menurun secara konsisten mencapai 280 orang (perawatan di rumah sakit sebanyak 89 orang dan yang di isolasi terpusat sebanyak 191 orang). Jumlah kesembuhan secara kumulatif terus meningkat dan sudah mencapai 96,41%. Mulai menurunnya kasus baru Covid-19, meningkatnya angka kesembuhan, menurunnya angka perawatan di rumah sakit (hospitality rate), dan menurunnya tingkat kematian akibat Covid-19, pemerintah pusat telah mengumumkan bahwa mulai 1 November 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Provinsi Bali diturunkan ke level 2.

Saat ini disebutkannya, pencapaian vaksinasi semakin maju, suntik ke-1 sudah mencapai 100,4% dan suntik ke-2 sudah mencapai 86,8% dari target. "Meskipun warga sudah mengikuti vaksinasi tidak sepenuhnya menjamin terbebas dari penularan Covid-19," tegasnya mengingatkan masyarakat Bali untuk tetap mematuhi prokes pencegahan penularan Covid-19. 

Ditambahkannya, pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Bali telah menyepakati membuka wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021 untuk 19 negara dengan menerapkan prinsip resiprokal. Berkaitan dengan ketentuan wisatawan mancanegara telah dilakukan perubahan persyaratan sesuai Addendum SE Satgas Nasional Nomor 20 Tahun 2021, khususnya ketentuan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), wisatawan mancanegara, yaitu wajib menunjukan kartu vaksinasi.

Hasil negatif Swab berbasis PCR (H-3), karantina selama 3 hari bagi yang sudah divaksinasi suntik dosis lengkap, hari ketiga dilakukan exit test. Sedangkan karantina selama 5 hari bagi yang baru divaksinasi dosis pertama, hari keempat dilakukan exit test.

Sekarang ini ada perubahan persyaratan bagi pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) atau wisatawan domestik yang diatur dalam Inmendagri Nomor 57 Tahun 2021, SE Satgas Nasional Nomor 22 Tahun 2021 dan SE Menteri Perhubungan Nomor 96 Tahun 2021, khususnya yang berkaitan dengan transportasi darat, laut, dan udara, yaitu menunjukan kartu vaksinasi, menunjukan hasil negatif Swab Antigen (H-1) bagi PPDN yang sudah divaksinasi dosis lengkap, atau hasil negatif Swab berbasis PCR (H-3) bagi PPDN yang baru divaksinasi suntik pertama. 

"Kepada Walikota/Bupati, Camat, Kepala Desa/Lurah, dan Bandesa Adat se-Bali serta seluruh komponen masyarakat agar terus bekerja keras, tanpa lelah, melakukan upaya serius dengan mengambil langkah secara bersama-sama bergotong-royong untuk mencegah penyebaran Covid-19," ucapnya.

wartawan
YUE
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.