Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Naikkan Insentif Perbekel dan Bendesa Adat

Bali Tribune/ Gubernur Bali I Wayan Koster


balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali setiap bulan yang besarnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Insentif untuk Perbekel sebesar Rp1, 5 juta per bulan untuk 636 Perbekel se-Bali, mulai Januari 2022.

Sedangkan insentif untuk Bendesa Adat dinaikkan sebesar Rp1 juta  dari semula sebesar Rp1,5 juta per bulan menjadi Rp2,5 juta  per bulan untuk 1.493 Bandesa Adat se-Bali.

Total anggaran untuk insentif para Perbekel sebesar Rp11,4 miliar sudah dialokasikan dalam APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2022.
 
Sedangkan total anggaran untuk insentif Bendesa Adat se-Bali sudah dialokasikan dalam bantuan operasional desa adat, sebagai bagian dari total anggaran desa adat sebesar Rp300 juta  untuk masing-masing Desa Adat se-Bali.

Gubernur Bali, Wayan Koster di Denpasar, Minggu (9/1) menyampaikan beberapa pertimbangan yang dipakai sebagai dasar kebijakan pemberian insentif kepada Perbekel dan Bendesa Adat. Antara lain adalah, dalam sistem pemerintahan daerah di Bali, desa dan desa adat merupakan struktur pemerintahan terendah yang menjadi lembaga pelaksana kebijakan Pemerintah Provinsi Bali di tingkat desa dan desa adat.

Perbekel dan Bendesa Adat merupakan pemimpin pemerintahan di wilayahnya untuk melaksanakan kebijakan, program, dan kegiatan Pemerintah Provinsi Bali yang berskala desa dan desa adat.

Keberhasilan pencapaian kinerja pembangunan pemerintah provinsi, sebagian diantaranya sangat ditentukan oleh adanya komitmen, kemampuan, partisipasi, dan tanggungjawab Perbekel dan Bendesa Adat dalam memimpin pembangunan serta menjadi motor penggerak masyarakat/Krama dalam membangun wilayahnya.

"Saat ini, Pemerintah Provinsi Bali tengah berupaya keras melakukan inovasi sebagai percepatan pelaksanaan kebijakan implementasi Visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, khususnya di desa dan desa adat, yang meliputi Program Prioritas dan Program Pendukung," jelas Gubernur Koster.

Ia melanjutkan, dalam rangka percepatan pelaksanaan Program Prioritas dan
Program Pendukung tersebut, Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan upaya inovatif dengan membentuk “Tim Desa Kerti Bali Sejahtera” yang beranggotakan pegawai Pemerintah Provinsi Bali (ASN dan non ASN) yang berasal dari desa atau desa adat. Tim Desa Kerti Bali Sejahtera diterjunkan ke desa atau desa adat masing-masing sesuai asalnya.

Tim ini sebagai mediator dan fasilitator dalam mempercepat pelaksanaan program pembangunan Pemerintah Provinsi Bali di desa/kelurahan dan desa adat.

"Dengan pemberian insentif ini, diharapkan semua Perbekel dan Bendesa Adat se-Bali semakin memperkuat komitmen, partisipasi, dan tanggungjawabnya untuk menyukseskan kebijakan, program, dan kegiatan prioritas Pemrov Bali dalam mewujudkan Bali Era Baru," jelasnya.

wartawan
YUE
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.