Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Optimis Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih Tuntas Februari 2023

Bali Tribune / MEMANTAU - Gubernur Bali I Wayan Koster saat memantau proyek penataan kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Hingga saat ini pengerjaan atau pelaksanaan proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih masih terus dikebut oleh rekanan yang terlibat dalam pelaksanaan proyek tersebut, masing-masing PT. PP dan PT Waskita Karya yang melakukan Kerjasa Sama Operasi atau KSO bersama PT Tunas Jaya Sanur (TJS).

Gubernur Bali, I Wayan Koster bersama Bupati Karangasem, I Gede Dana, Sabtu (5/11/2022) sempat turun melakukan pemantauan guna mengecek progress atau kemajuan pengerjaan proyek senilai total Rp. 378,42 Milyar tersebut. Dari hasil pengecekkan Gubernur optimis jika secara keseluruhan proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih tersebut akan rampung pada Februari 2023 mendatang.

“Kalau dilihat progressnya, saat ini sudah hampir mencapai sekitar 90 persen. Dengan melihat perkembangan seperti ini, saya optomis akhir Desember nanti 90 persennya sudah selesai. Ada berapa unit bangunan, wantilan diatas parkir itu perkiraan Februari sudah selesai. Artinya secara keseluruhan Februari 2023 sebelum Pujawali sudah selesai semuanya,” tegas Gubernur Wayan Koster.

Proyek Penataan Kawasan Suci Pura Besakih ini meliputi pembangunan kawasan Gedung Parkir Manik Mas dengan beberapa bangunan penunjang seperti 20 unit kios besar, 36 kios kecil dan 114 bilik Toilet. Pembangunan gedung parkir ini mampu menampung 66 parkir unit bus, 1.332 unit mobil dan 45 parkir sepeda. Gedung Parkir Manik Mas sendiri memiliki luas bangunan 60.028 Meter persegi.

Sedangkan di kawasan  Bencingah, pembangunannya meliputi 194  unit kios besar, 140 kios kecil, 54 bilik Toilet hingga taman bermain seluas 129 Meter persegi, sementara luas bangunan kawasan Bencingah ini yakni 8.032 Meter persegi.

Selain menunjang kenyamanan umat hindu untuk beribadah, penataan Kawasan Pura Agung Besakih juga bertujuan menata ulang kegiatan perekonomian dan mendukung umkm guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah.

wartawan
AGS
Category

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click

BBM Bersubsidi Disalahgunakan Lagi, Pelaku Gunakan Banyak Barcode

balitribune.co.id | Negara - Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali diungkap aparat kepolisian Jembrana. Seperti kasus-kasus serupa yang diungkap sebelumnya, modus yang digunakan pelaku yang menyalahgunakan BBM jenis Pertalite ini adalah menggunakan tangki modifikasi dan menggunakan sejumlah barcode duplikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Gelar Rapat Paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Raperda Perubahan APBD 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (28/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Pegawai PPPK Dipecat, Bupati Sutjidra: Silakan Tempuh Jalur Hukum

balitribune.co.id | Singaraja - Rencana dua pegawai berstatus sebagai Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan menggugat pemecatan mereka ditanggap Bupati Buleleng Nyoman Sutjidra. Sutjidra mempersilakan pegawai tersebut yakni GAP dan WI yang dipecat karena dianggap melakukan affair alias peselingkuhan untuk menempuh jalur hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Paripurna, Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap 3 Raperda

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Paripurna masa persidangan ketiga dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029 serta Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, ber

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.