Diposting : 2 September 2021 02:54
ANA - Bali Tribune
balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali, Wayan Koster meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung, Rabu (1/9). Gedung MDA yang berdiri megah di lahan milik Pemprov Bali bertempat di Gunung Sari, Br. Babakan, Kerobokan Kaja, Badung tersebut merupakan gedung ketujuh yang diresmikan.
Dengan berdirinya gedung MDA seluruh Bali, Gubernur lulusan ITB ini meminta seluruh Majelis Desa Adat provinsi dan kabupaten/kota betul-betul menjalankan fungsinya dengan baik dalam menjaga tiga pilar, yakni adat, agama dan budaya beserta tradisinya yang berkembang di Pulau Dewata.
“Saya sangat berharap majelis desa adat provinsi dan kabupaten kota se-Bali betul-betul dapat menjalankan fungsinya sebaik-baiknya, pada baret (bersinergi/berjuang). Bali harus kuat adatnya, agamanya terjaga, budayanya terjaga, karena tiga pilar ini yang menjadi fundamental masyarakat Bali,” ungkap Gubernur Koster.
Turut hadir pada acara tersebut Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet, Kadis PMA Bali, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, Bendesa Madya A.A Putu Sutarja dan undangan lainnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini berharap keberadaan MDA se-Bali dengan bendesanya dapat menjadi benteng adat, agama budaya dan tradisi Bali. Karena itu, pihaknya getol memperkuat keberadaan desa adat dengan dibuatnya Peraturan Gubernur Bali agar tugas-tugas menjaga tiga pilar fundamental masyarakat Bali dapat berjalan secara mandiri.
“Kita harus respek terhadap keuletan, kesabaran bendesa adat kita di Bali ini tekun mengurus desa adat tanpa lelah. Sekiranya kalau tidak ada desa adat dengan bendesanya yang mau ngayah, Bali tidak bisa bertahan seperti ini.
Jangan berharap ekonomi Bali ini akan hidup, jangan berharap pariwisata ini akan hidup kalau adatnya tidak diurus dengan baik,” tegasnya.
Ketua DPD PDI Perjuangan ini juga mengajak masyarakat Bali menjaga budaya dan tradisi Hindu dresta Bali. “Jadi tidak ada alasan penyederhanaan meninggalkan cara-cara beragama kita di Bali dengan adat-istiadat dresta kita di Bali ini jangan coba-coba, kita betul-betul harus jaga itu,” tegasnya lagi.
Bandesa Agung, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet mengakui, bangga melihat megahnya Gedung MDA Kabupaten Badung menyamai Gedung MDA Provinsi Bali.
“Gedung Majelis Desa Adat Kabupaten Badung megah, keren sama seperti Gedung MDA Provinsi Bali,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Ida Pangelingsir melaporkan kepada Gubernur Bali jika pembangunan Gedung MDA Kabupaten Badung dikerjakan selama 150 hari dengan dana yang dihabiskan Rp 3,3 miliar dan luas bangunan 2,4 are.
“Kalau tidak ada Pak Wayan Koster tidak ada gini-gini (gedung MDA –red), Perda Desa Adat, shortcut, segi tiga emas. Karena itu, bagaimana kita bisa bersatu segilik selulung sebayan taka, membangun Bali, ngajegang Hindu dresta Bali, adat Bali,” terangnya.
Sementara, Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, dalam kesempatan itu juga memberikan dukungan untuk kelengkapan gedung baru tersebut berupa furniture dan sejumlah aksesoris gedung yang di dalamnya masih kosong.
“Kita mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster telah membangun kantor MDA Kabupaten Badung. Ini sebagai komitmen gubernur untuk menjaga adat, agama dan budaya dresta Bali,” ujarnya.
Bendesa Madya A.A Putu Sutarja mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali yang serius memperhatikan desa adat, sehingga dalam melaksanakan tugas dapat melayani 122 desa adat di Kabupaten Badung. “Dengan adanya tempat yang disediakan Bapak Gubernur Bali, saya selaku bendesa mandya di Kabupaten Badung bisa secara maksimal ngayah melayani 122 desa adat di Kabupaten Badung,” ucapnya.