Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

JAWABAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Senin (16/7). Dalam sidang Paripurna yang dihadiri sekitar 37 anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, Gubernur Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golkar, terhadap hambatan pencapaian target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor, dimana  bahwa sesungguhnya sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah tercapai, bahkan melampaui sebesar 8,62%. Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah. Menanggapi  Pandangan Fraksi Panca Bayu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat, akan penerimaan PKB linier dengan penerimaan PBBKB, tidak sepenuhnya tepat. Penerimaan PBBKB dipengaruhi oleh konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor. Erupsi Gunung Agung membawa dampak cukup signifikan, karena sektor pariwisata merupakan konsumen bahan bakar sangat besar, sementara peningkatan PKB dipengaruhi pertumbuhan kendaraan bermotor baru, dan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Disisi lain, Gubernur Pastika sependapat dengan Pandangan Fraksi Partai Demokrat, untuk menambah penyertaan modal atas besaran saham Pemerintah Provinsi Bali pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, menjadi 51%, atau kurang lebih sebesar Rp.600.000.000.000, sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Gubernur juga sependapat dan mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Golkar, berkenaan dengan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) sebagai wadah pelestarian, penggalian, pengembangan dan pembinaan seni budaya Bali, yang  secara kualitas harus ditingkatkan. Berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang kontradiktif dengan program wajib belajar 12 Tahun, dengan tidak memadainya daya tampung sekolah, Gubernur menyampaikan untuk sementara kebijakan yang diambil adalah dengan membuka kelas pagi dan kelas siang. Khusus untuk wilayah yang memang tidak ada sekolah terdekat, yang dapat menampung, perlu secara resmi mohon persetujuan Mendikbud, karena berdampak pada data Dapodik, dana BOS, Sertifikasi Guru, dan kepesertaan Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional. “Pada Prinsipnya  saya sepakat, untuk tidak ada siswa yang tidak mendapat sekolah, sehingga terhadap siswa yang tercecer harus di tampung di Sekolah Negeri, “imbuhnya. 

wartawan
Release
Category

Tiga Bersaudari Eksistensikan Balinese Fire Dance

balitribune.co.id I Gianyar - Kreativitas anak muda Bali kembali melahirkan inovasi di bidang seni pertunjukan. Tiga bersaudari asal Gianyar berhasil mengembangkan Balinese Fire Dance, sebuah pertunjukan yang memadukan keindahan tari tradisional Bali dengan atraksi api tanpa meninggalkan pakem budaya yang diwariskan leluhur.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima LHP LKPD TA 2025 dari BPK RI, Kabupaten Badung Sukses Pertahankan Opini WTP Ke-12

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025. Prosesi penyerahan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali Ke-39 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali, Renon, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Perdana di Bali Utara, Polres Buleleng Gagalkan Peredaran Kokain di Desa Tajun

balitribune.co.id | Singaraja – Peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng memasuki babak yang mengkhawatirkan. Untuk pertama kalinya, jajaran Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus narkotika jenis kokain yang diduga akan diedarkan di wilayah Bali Utara. Hanya saja, narkotika jenis kokain tersebut belum sempat diedarkan setelah Sat Narkoba Polres Buleleng terlebih dahulu menangkap pemiliknya.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Ungkap Sindikat Peredaran Uang Palsu dan Penyalahgunaan Gas Subsidi di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Kepolisian Resor (Polres) Buleleng berhasil mengungkap dua kasus kriminal yang meresahkan masyarakat, yakni praktik pengoplosan LPG bersubsidi dan peredaran uang palsu. Kedua kasus ini diungkap melalui operasi terpisah oleh Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Misteri Pencurian di Desa Bunutin: Emas Puluhan Gram Raib, Uang Rp 50 Juta Dibiarkan

balitribune.co.id | bangli – Nasib nahas menimpa Made Agus Wiguna. Pria asal Banjar Selati, Desa Bunutin, Bangli ini harus kehilangan perhiasan emas yang disimpan di dalam lemari kamar rumahnya. Total emas yang raib berupa cincin, gelang, dan kalung dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 23 gram. Kasus pencurian ini telah dilaporkan secara resmi ke Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Jaringan Pipa PDAM Bangli Kerap Putus Akibat Longsor, Ketua DPRD Desak Langkah Antisipasi

balitribune.co.id | Bangli – Musibah longsor yang kerap menimpa jaringan pipa milik Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Danu Arta Bangli di sumber mata air Gamongan, Desa Kayubihi, mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Bangli. Pasalnya, kerusakan pipa akibat tertimbun material longsor ini sudah menjadi kejadian tahunan yang menyebabkan distribusi air ke pelanggan terganggu hingga berhari-hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.