Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

JAWABAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Senin (16/7). Dalam sidang Paripurna yang dihadiri sekitar 37 anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, Gubernur Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golkar, terhadap hambatan pencapaian target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor, dimana  bahwa sesungguhnya sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah tercapai, bahkan melampaui sebesar 8,62%. Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah. Menanggapi  Pandangan Fraksi Panca Bayu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat, akan penerimaan PKB linier dengan penerimaan PBBKB, tidak sepenuhnya tepat. Penerimaan PBBKB dipengaruhi oleh konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor. Erupsi Gunung Agung membawa dampak cukup signifikan, karena sektor pariwisata merupakan konsumen bahan bakar sangat besar, sementara peningkatan PKB dipengaruhi pertumbuhan kendaraan bermotor baru, dan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Disisi lain, Gubernur Pastika sependapat dengan Pandangan Fraksi Partai Demokrat, untuk menambah penyertaan modal atas besaran saham Pemerintah Provinsi Bali pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, menjadi 51%, atau kurang lebih sebesar Rp.600.000.000.000, sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Gubernur juga sependapat dan mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Golkar, berkenaan dengan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) sebagai wadah pelestarian, penggalian, pengembangan dan pembinaan seni budaya Bali, yang  secara kualitas harus ditingkatkan. Berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang kontradiktif dengan program wajib belajar 12 Tahun, dengan tidak memadainya daya tampung sekolah, Gubernur menyampaikan untuk sementara kebijakan yang diambil adalah dengan membuka kelas pagi dan kelas siang. Khusus untuk wilayah yang memang tidak ada sekolah terdekat, yang dapat menampung, perlu secara resmi mohon persetujuan Mendikbud, karena berdampak pada data Dapodik, dana BOS, Sertifikasi Guru, dan kepesertaan Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional. “Pada Prinsipnya  saya sepakat, untuk tidak ada siswa yang tidak mendapat sekolah, sehingga terhadap siswa yang tercecer harus di tampung di Sekolah Negeri, “imbuhnya. 

wartawan
Release
Category

Pungutan Bedah Rumah Gratis Akan Dikenakan Sanksi

balitribune.co.id | Denpasar - Tahun 2026 ini Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menambah jumlah rumah tidak layak huni menjadi layak huni melalui program bedah rumah di seluruh Indonesia yang menyasar sebanyak 400 ribu unit. Sedangkan tahun 2025 lalu, jumlah bedah rumah yang dilakukan pemerintah pusat ini menyasar 45 ribu unit rumah tidak layak huni menjadi layak huni.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Literasi dan Inklusi Keuangan Bali Tembus Tiga Besar Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali kembali menunjukkan kinerja positif. Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, Bali mencatat indeks literasi keuangan sebesar 78,77 persen, sekaligus menempatkan provinsi ini di posisi ketiga tertinggi secara nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Simpan Narkotika Nyaris 1,8 Kg, Pria Asal Medan Ditangkap di Jimbaran

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika. Seorang pria asal Medan berinisial YPS (25) diringkus bersama barang bukti hampir 1,8 kilogram narkotika jenis ganja dan sabu di sebuah rumah kos di Banjar Mekarsari Simpangan, Kelurahan Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Senin (3/8/2026) pukul 00.40 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.