Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi

JAWABAN - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Senin (16/7).

BALI TRIBUNE - Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Prov Bali, Senin (16/7). Dalam sidang Paripurna yang dihadiri sekitar 37 anggota DPRD Provinsi Bali, Sekretaris Daerah Provinsi Bali serta Kepala OPD di lingkungan Pemprov Bali, Gubernur Pastika menyampaikan jawaban atas pandangan Fraksi Partai Golkar, terhadap hambatan pencapaian target realisasi Pajak Kendaraan Bermotor, dimana  bahwa sesungguhnya sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2017, target Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah tercapai, bahkan melampaui sebesar 8,62%. Hal ini tidak terlepas dari berbagai upaya terobosan yang dilakukan Badan Pendapatan Daerah. Menanggapi  Pandangan Fraksi Panca Bayu, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Demokrat, akan penerimaan PKB linier dengan penerimaan PBBKB, tidak sepenuhnya tepat. Penerimaan PBBKB dipengaruhi oleh konsumsi bahan bakar kendaraan bermotor. Erupsi Gunung Agung membawa dampak cukup signifikan, karena sektor pariwisata merupakan konsumen bahan bakar sangat besar, sementara peningkatan PKB dipengaruhi pertumbuhan kendaraan bermotor baru, dan kesadaran wajib pajak untuk membayar pajak. Disisi lain, Gubernur Pastika sependapat dengan Pandangan Fraksi Partai Demokrat, untuk menambah penyertaan modal atas besaran saham Pemerintah Provinsi Bali pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali, menjadi 51%, atau kurang lebih sebesar Rp.600.000.000.000, sebagaimana amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD. Gubernur juga sependapat dan mengapresiasi perhatian Fraksi Partai Golkar, berkenaan dengan pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) sebagai wadah pelestarian, penggalian, pengembangan dan pembinaan seni budaya Bali, yang  secara kualitas harus ditingkatkan. Berkenaan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), seperti disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang kontradiktif dengan program wajib belajar 12 Tahun, dengan tidak memadainya daya tampung sekolah, Gubernur menyampaikan untuk sementara kebijakan yang diambil adalah dengan membuka kelas pagi dan kelas siang. Khusus untuk wilayah yang memang tidak ada sekolah terdekat, yang dapat menampung, perlu secara resmi mohon persetujuan Mendikbud, karena berdampak pada data Dapodik, dana BOS, Sertifikasi Guru, dan kepesertaan Siswa yang akan mengikuti Ujian Nasional. “Pada Prinsipnya  saya sepakat, untuk tidak ada siswa yang tidak mendapat sekolah, sehingga terhadap siswa yang tercecer harus di tampung di Sekolah Negeri, “imbuhnya. 

wartawan
Release
Category

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Residivis Pembobol Tiga Villa di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Ubud bersama Satreskrim Polres Gianyar berhasil mengungkap kasus pencurian berantai yang menyasar sejumlah villa di kawasan wisata Ubud. Seorang pria berinisial GEDE SPM (52) yang merupakan residivis berhasil diamankan setelah diduga menjadi pelaku utama dalam serangkaian aksi pencurian tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.