Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Serahkan Hadiah Lomba Ogoh – Ogoh Total Rp 1,7M

Bali Tribune / LOMBA - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan hadiah kepada Pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022, Minggu (17/4) di Jayasabha, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster mengucapkan selamat kepada seluruh Yowana / Sekaa Truna Truni (STT) yang meraih Juara dan Penghargaan sebagai Pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022 yang ditandai dengan mengajak seluruh Yowana ‘toast’ kopi tanpa gula isi arak tradisional lokal Bali, Minggu (17/4) di Jayasabha, Denpasar. 

Penyerahan Penghargaan Pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022 dihadiri Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali I Ketut Sumarta, Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota Se-Bali, Yowana MDA Bali dan Kabupaten/Kota Se-Bali, dan STT yang tercatat sebagai pemenang Lomba Ogoh – Ogoh. 
 
Gubernur Wayan Koster mengatakan tergugah dan mengijinkan para Yowana melakukan Nyomya Bhuta Kala mapiranti antuk Ogoh - Ogoh di wewidangan Banjar Adat karena saat audiensi, semua Yowana menyatakan komitmennya untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Tidak berhenti sampai disana, guna menghormati dan memotivasi para generasi muda Kita di dalam membuat Ogoh – Ogoh dengan hasil karya yang sangat kreatif dan bernilai seni budaya Bali, maka Gubernur Wayan Koster memiliki ide melombakan Ogoh – Ogoh ini dengan memberikan hadiah dan piagam penghargaan kepada: 1) Ogoh - Ogoh Terbaik I untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Bali sebesar Rp 50 juta; 2) Ogoh – Ogoh Terbaik II untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Bali sebesar Rp 35 juta; 3) Ogoh – Ogoh Terbaik III untuk masing - masing Kabupaten/Kota di Bali sebesar Rp 25 juta; dan 4) Sebanyak 144 Terbaik Kecamatan se-Bali mendapat hadiah sebesar Rp 5 juta. “Secara keseluruhan total hadianya mencapai Rp 1,7 milyar. 
 
Gubernur Wayan Koster menyampaikan rasa bangganya, setelah melihat semangat para Yowana atau STT menyambut Rahina Suci Nyepi Maret dengan Nyomya Bhuta Kala mapiranti antuk Ogoh – Ogoh, ternyata astungkara selama kegiatan Ogoh – Ogoh berlangsung dan berselang beberapa harinya, tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini kemudian membuat Saya ber-eksperimen dan meyakinkan Pemerintah Pusat untuk tidak perlu lagi ragu – ragu membuka Wisatawan Mancanegara (Wisman) tanpa karantina. 
 
“Apa yang Saya perjuangkan ke Pemerintah Pusat bersyukur terwujud pada tanggal 7 Maret 2022, dimana Wisman yang datang ke Bali diberlakukan tanpa karantina serta diberikan kebijakan khusus Visa On Arrival (VOA), sehingga Wisman yang datang ke Bali setelah tanggal 7 Maret 2022 cukup banyak dan selama 2 Minggu, Saya amati ternyata juga tidak menimbulkan kasus Covid-19, itu artinya Kita berhasil mengelola Covid-19 dengan catatan berkomitmen melakukan vaksin booster mencapai 30 persen sampai tanggal 14 Maret 2022,” kata Gubernur Wayan Koster. 
 
Gubernur Wayan Koster yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini mengajak para Yowana dan STT di Bali kedepannya untuk terus berkarya dan berinovasi disetiap perayaan Rahina Suci Nyepi dengan menciptakan karya Ogoh – Ogoh yang merupakan bagian dari upaya memajukan kebudayaan Bali guna memperkuat Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali agar Pulau Bali ini Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian  dalam Kebudayaan sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 
 
Adapun pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Terbaik I, II, dan III Tingkat Kabupaten/Kota diantaranya, yaitu : 1) ST.Kusuma Eka Lila Sucita, ST.Astiti Dharma, dan ST.Purwa Purbata dari Kabupaten Gianyar; 2) ST.Eka Cita, ST.Wimuda Ped Jaya Sakti, dan ST.Santika Dharma dari Kabupaten Jembrana; 3) ST.Tunas Muda, ST.Marga Utama, dan ST.Eka Murti Yowana dari Kota Denpasar; 4) ST.Dharma Shanti, ST.Semeton Lingkar, dan ST.Yowana Panji Saraswati dari Kabupaten Karangasem; 5) ST.Taruna Patria, ST.Sri Sadhana Yowana Dharma, dan ST.Budhi Sentana dari Kabupaten Tabanan; 6) ST.Eka Bhuana Tunggal Budhi, ST.Dharma Sentana, dan ST.Watugunung dari Kabupaten Badung; 7) ST.Satya Dharma, ST.Tri Budhi Yasa, dan ST.Satya Darma Winangun dari Kabupaten Klungkung; 8) ST.Catur Yoga, ST.Giri Kusuma, dan ST.Tunas Teratai Tunjung Mekar dari Kabupaten Buleleng; 9) ST.Asta Dharma Kerti, ST.Tri Sophana Karya, dan ST.Eka Widya Murti dari Kabupaten Bangli. 9. Sedangkan Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Gianyar, yaitu : 1) ST. Dharma Chanti, Kec.Sukawati; 2) ST. Dwi Tunggal Asrama, Kec.Sukawati; 3) ST. Prajamukti, Kec.Blahbatuh; 4) ST. Dharma Putra Kencana, Kec.Blahbatuh; 5) ST. Dwi Eka Mandala, Kec.Blahbatuh; 6) ST. Jaya Tama, Kec.Gianyar; 7) ST. Wira Dharma, Kec.Gianyar; 8) ST. Remaja Putra Wangsa, Kec.Ubud; 9) ST. Manik Kencana, Kec.Ubud; 10) ST. Widya Kesuma, Kec.Ubud; 11) ST. Dharma Sentana Werdhi, Kec Payangan; 12) ST. Peramma, Kec Payangan; 13) ST. Semara Rsi, Kec Payangan; 14) ST. Rama Sita, Kec.Tampaksiring; 15) ST. Eka Dharma Laksana, Kec.Tampaksiring; 16) ST. Guna Jenyana, Kec.Tegallalang; 17) ST. Yowana Dharma Thula, Kec.Tegallalang; dan 18) ST. Dharma Bakti, Kec.Tegallalang. 10. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Jembrana, yaitu: 1) ST. Yowana Ksatria Nadi, Kec.Melaya; 2) ST. Satya Dharma Bhakti, Kec.Negara; 3) ST. Yowana Dharma Cakra, Kec.Negara; dan 4) ST. Dharma Semara, Kec.Mendoyo. 11. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kota Denpasar, yaitu: 1) ST.Candra Methu, Kec. Denpasar Utara; 2) ST.Eka Manggala Danendra, Kec. Denpasar Utara; 3) ST.Tunjung Mekar, Kec. Denpasar Timur; 4) ST.Dharma Satwika, Kec. Denpasar Timur; 5) ST.Eka Adnyana, Kec. Denpasar Barat; 6) ST.RUPPTI, Kec. Denpasar Barat; 7) ST.Satria Yowana, Kec. Denpasar Barat; 8) ST.Eka Laksana, Kec. Denpasar Selatan; dan 9) ST.Sari Sanggraha, Kec. Denpasar Selatan. 12. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Karangsem, yaitu: 1) ST.Jaya Pangus, Kec.Karangasem; 2) ST.Anom Darsana, Kec.Karangasem; 3) ST.Pandan Wangi, Kec.Abang; 4) ST.Jumetra, Kec.Abang; 5) ST.Wiratama, Kec.Bebandem; 6) ST.Darma Praja Winangun, Kec.Bebandem; 7) ST.Yowana Sadhi Praja Pesangkan, Kec.Selat; 8) ST.Panji Yowana Kerti, Kec.Selat; 9) ST.Prawerti Dharma Cita, Kec.Sidemen; 10) ST.Yowana Sari, Kec.Rendang; 11) ST.Candra Winangun Kerti, Kec.Rendang; 12) ST.Yowana Sari, Kec.Rendang; 13) ST.Semarajaya, Kec.Manggis; 14) ST.Giri Yowana Sari, Kec.Manggis; 15) ST.Eka Bhuana Jaya, Kec.Manggis; 16) ST.Yowana Widya Guna, Kec.Kubu; dan 17) ST.Anak Pedahan Berkarya, Kec.Kubu. 13. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu: 1) ST.Budhi Darcana, Kec.Selemadeg Timur; 2) ST.Yowana Sanjiwani, Kec.Selemadeg Timur; 3) ST.Pradnya Paramitha, Kec.Selemadeg; 4) ST.Susila Dharma, Kec.Selemadeg; 5) ST.Bhakti Karya, Kec.Marga; 6) ST.Sila Yukthi, Kec.Marga; 7) ST.Puspa Giri Bhakti, Kec.Marga; 8) ST.Eka Dharma Wilangun, Kec.Selemadeg Barat; 9) ST.Dharma Stiti, Kec.Selemadeg Barat; 10) ST.Syandana, Kec.Selemadeg Barat; 11) ST.Giri Kusuma, Kec.Penebel; 11) ST.Chaak, Kec.Penebel12) ST.Sangumertha, Kec.Kediri; 13) ST. Diwakara, Kec.Kediri; 14) ST.Prasadharma, Kec.Tabanan; 15) ST.Eka Dharma Panca Kerti, Kec.Tabanan; 16) ST.Tunas Dharma, Kec.Tabanan; 17) ST.Dharma Putra, Kec.Baturiti; 18) ST.Mekar Sari, Kec.Baturiti; 19) ST. Yowana Dharma, Kec.Baturiti; 20) ST. Tunas Mekar, Kec.Kerambitan; 21) ST.Youth South, Kec.Pupuan; dan 22) ST.Yowana Chandra Kumara, Kec.Pupuan. 14. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Klungkung, yaitu: 1) ST.Dharma Bhakti, Kec.Banjarangkan; 2) ST.Setia Bakti, Kec.Banjarangkan; dan 3) ST.Sari Laksana, Kec.Dawan. 15. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Buleleng, yaitu: 1) ST.Tunjung Mekar, Kec.Banjar; 2) ST.Yowana Darma Bhakti, Kec.Banjar; ST.Eka Dharma, Kec.Banjar; 3) ST.Bukit Bersatu, Kec.Busungbiu; 4) ST.Badar Agung, Kec.Busungbiu; 5) ST.Cruti Widya Sesana, Kec.Busungbiu; 6) ST.Yowana Puspita Mandala, Kec.Gerogak; 7) ST.Satya Darma, Kec.Gerogak; 8) ST.Sanggalangit, Kec.Gerogak; 9) ST.Tri Mitra Dharma, Kec.Kubutambahan; 10) ST.Truna Taruna Murti, Kec.Kubutambahan; 11) ST.Duta Yowana, Kec.Kubutambahan; 12) ST.Sambadha Yowana, Kecamatan Seririt; 13) ST.Eka Santih Dharma, Kecamatan Seririt; 14) ST.Maha Bhakti Yowana, Kecamatan Seririt; 15) ST.Panca Dharma Yowana, Kec.Sawan; 16) ST.Dharma Wahana, Kec.Sawan; 17) ST.Sulaga Sari, Kec.Buleleng; 18) ST.Paramuda Peduli Pertiwi, Kec.Buleleng; 19) ST.Yowana Satya Dharma, Kec.Sukasada; 20) ST. Kelompok Yowana Gunung Mekar, Kec.Sukasada; 21) ST.Giri Kencana, Kec.Tejakula; dan 22) ST.Kembang Sari Wangi, Kec.Tejakula. 16 Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Badung, yaitu: 1) ST.Jaya Canthi, Kec.Kuta; 2) ST.Yuwana Giri, Kec.Kuta; 3) ST.Yowana Satya Laksana, Kec.Kuta Selatan; 4) ST.Dharma Laksana, Kec.Mengwi; 5) ST.Satya Muni, Kec.Mengwi; 6) ST.Kembang Wijaya, Kec.Abiansemal; 7) ST.Swakarya, Kec.Abiansemal; 8) ST.Budhi Luhur, Kec.Abiansemal; 9) ST.Catur Yowana Giri, Kec.Petang; 10) ST.Semara Dahana, Kec.Petang; dan 11) ST.Ulusari, Kec.Petang. 17. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Bangli, yaitu: 1) ST. Dharma Yadnya, Kec. Bangli; 2) ST. Murdaning Cita, Kec. Bangli; 3) ST. Putra Dharma Seraya, Kec. Bangli; 4) ST. Sunia Mandala Giri, Kec.Tembuku; 5) ST. 80 (Ulung Dasa), Kec.Tembuku; 6) Kesuma Giri, Kec.Kintamani; 7) Satya Kusuma Yuda, Kec.Kintamani; dan 8) Wisnu Sedana, Kec. Susut.
wartawan
RED

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.