Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Serahkan Hadiah Lomba Ogoh – Ogoh Total Rp 1,7M

Bali Tribune / LOMBA - Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan hadiah kepada Pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022, Minggu (17/4) di Jayasabha, Denpasar.

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster mengucapkan selamat kepada seluruh Yowana / Sekaa Truna Truni (STT) yang meraih Juara dan Penghargaan sebagai Pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022 yang ditandai dengan mengajak seluruh Yowana ‘toast’ kopi tanpa gula isi arak tradisional lokal Bali, Minggu (17/4) di Jayasabha, Denpasar. 

Penyerahan Penghargaan Pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022 dihadiri Kapolda Bali Irjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Penyarikan Agung Majelis Desa Adat (MDA) Bali I Ketut Sumarta, Bendesa Madya MDA Kabupaten/Kota Se-Bali, Yowana MDA Bali dan Kabupaten/Kota Se-Bali, dan STT yang tercatat sebagai pemenang Lomba Ogoh – Ogoh. 
 
Gubernur Wayan Koster mengatakan tergugah dan mengijinkan para Yowana melakukan Nyomya Bhuta Kala mapiranti antuk Ogoh - Ogoh di wewidangan Banjar Adat karena saat audiensi, semua Yowana menyatakan komitmennya untuk menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.
 
Tidak berhenti sampai disana, guna menghormati dan memotivasi para generasi muda Kita di dalam membuat Ogoh – Ogoh dengan hasil karya yang sangat kreatif dan bernilai seni budaya Bali, maka Gubernur Wayan Koster memiliki ide melombakan Ogoh – Ogoh ini dengan memberikan hadiah dan piagam penghargaan kepada: 1) Ogoh - Ogoh Terbaik I untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Bali sebesar Rp 50 juta; 2) Ogoh – Ogoh Terbaik II untuk masing-masing Kabupaten/Kota di Bali sebesar Rp 35 juta; 3) Ogoh – Ogoh Terbaik III untuk masing - masing Kabupaten/Kota di Bali sebesar Rp 25 juta; dan 4) Sebanyak 144 Terbaik Kecamatan se-Bali mendapat hadiah sebesar Rp 5 juta. “Secara keseluruhan total hadianya mencapai Rp 1,7 milyar. 
 
Gubernur Wayan Koster menyampaikan rasa bangganya, setelah melihat semangat para Yowana atau STT menyambut Rahina Suci Nyepi Maret dengan Nyomya Bhuta Kala mapiranti antuk Ogoh – Ogoh, ternyata astungkara selama kegiatan Ogoh – Ogoh berlangsung dan berselang beberapa harinya, tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19. Hal ini kemudian membuat Saya ber-eksperimen dan meyakinkan Pemerintah Pusat untuk tidak perlu lagi ragu – ragu membuka Wisatawan Mancanegara (Wisman) tanpa karantina. 
 
“Apa yang Saya perjuangkan ke Pemerintah Pusat bersyukur terwujud pada tanggal 7 Maret 2022, dimana Wisman yang datang ke Bali diberlakukan tanpa karantina serta diberikan kebijakan khusus Visa On Arrival (VOA), sehingga Wisman yang datang ke Bali setelah tanggal 7 Maret 2022 cukup banyak dan selama 2 Minggu, Saya amati ternyata juga tidak menimbulkan kasus Covid-19, itu artinya Kita berhasil mengelola Covid-19 dengan catatan berkomitmen melakukan vaksin booster mencapai 30 persen sampai tanggal 14 Maret 2022,” kata Gubernur Wayan Koster. 
 
Gubernur Wayan Koster yang tercatat telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali ini mengajak para Yowana dan STT di Bali kedepannya untuk terus berkarya dan berinovasi disetiap perayaan Rahina Suci Nyepi dengan menciptakan karya Ogoh – Ogoh yang merupakan bagian dari upaya memajukan kebudayaan Bali guna memperkuat Adat Istiadat, Tradisi, Seni Budaya, dan Kearifan Lokal Bali agar Pulau Bali ini Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian  dalam Kebudayaan sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. 
 
Adapun pemenang Lomba Ogoh – Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Terbaik I, II, dan III Tingkat Kabupaten/Kota diantaranya, yaitu : 1) ST.Kusuma Eka Lila Sucita, ST.Astiti Dharma, dan ST.Purwa Purbata dari Kabupaten Gianyar; 2) ST.Eka Cita, ST.Wimuda Ped Jaya Sakti, dan ST.Santika Dharma dari Kabupaten Jembrana; 3) ST.Tunas Muda, ST.Marga Utama, dan ST.Eka Murti Yowana dari Kota Denpasar; 4) ST.Dharma Shanti, ST.Semeton Lingkar, dan ST.Yowana Panji Saraswati dari Kabupaten Karangasem; 5) ST.Taruna Patria, ST.Sri Sadhana Yowana Dharma, dan ST.Budhi Sentana dari Kabupaten Tabanan; 6) ST.Eka Bhuana Tunggal Budhi, ST.Dharma Sentana, dan ST.Watugunung dari Kabupaten Badung; 7) ST.Satya Dharma, ST.Tri Budhi Yasa, dan ST.Satya Darma Winangun dari Kabupaten Klungkung; 8) ST.Catur Yoga, ST.Giri Kusuma, dan ST.Tunas Teratai Tunjung Mekar dari Kabupaten Buleleng; 9) ST.Asta Dharma Kerti, ST.Tri Sophana Karya, dan ST.Eka Widya Murti dari Kabupaten Bangli. 9. Sedangkan Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Gianyar, yaitu : 1) ST. Dharma Chanti, Kec.Sukawati; 2) ST. Dwi Tunggal Asrama, Kec.Sukawati; 3) ST. Prajamukti, Kec.Blahbatuh; 4) ST. Dharma Putra Kencana, Kec.Blahbatuh; 5) ST. Dwi Eka Mandala, Kec.Blahbatuh; 6) ST. Jaya Tama, Kec.Gianyar; 7) ST. Wira Dharma, Kec.Gianyar; 8) ST. Remaja Putra Wangsa, Kec.Ubud; 9) ST. Manik Kencana, Kec.Ubud; 10) ST. Widya Kesuma, Kec.Ubud; 11) ST. Dharma Sentana Werdhi, Kec Payangan; 12) ST. Peramma, Kec Payangan; 13) ST. Semara Rsi, Kec Payangan; 14) ST. Rama Sita, Kec.Tampaksiring; 15) ST. Eka Dharma Laksana, Kec.Tampaksiring; 16) ST. Guna Jenyana, Kec.Tegallalang; 17) ST. Yowana Dharma Thula, Kec.Tegallalang; dan 18) ST. Dharma Bakti, Kec.Tegallalang. 10. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Jembrana, yaitu: 1) ST. Yowana Ksatria Nadi, Kec.Melaya; 2) ST. Satya Dharma Bhakti, Kec.Negara; 3) ST. Yowana Dharma Cakra, Kec.Negara; dan 4) ST. Dharma Semara, Kec.Mendoyo. 11. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kota Denpasar, yaitu: 1) ST.Candra Methu, Kec. Denpasar Utara; 2) ST.Eka Manggala Danendra, Kec. Denpasar Utara; 3) ST.Tunjung Mekar, Kec. Denpasar Timur; 4) ST.Dharma Satwika, Kec. Denpasar Timur; 5) ST.Eka Adnyana, Kec. Denpasar Barat; 6) ST.RUPPTI, Kec. Denpasar Barat; 7) ST.Satria Yowana, Kec. Denpasar Barat; 8) ST.Eka Laksana, Kec. Denpasar Selatan; dan 9) ST.Sari Sanggraha, Kec. Denpasar Selatan. 12. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Karangsem, yaitu: 1) ST.Jaya Pangus, Kec.Karangasem; 2) ST.Anom Darsana, Kec.Karangasem; 3) ST.Pandan Wangi, Kec.Abang; 4) ST.Jumetra, Kec.Abang; 5) ST.Wiratama, Kec.Bebandem; 6) ST.Darma Praja Winangun, Kec.Bebandem; 7) ST.Yowana Sadhi Praja Pesangkan, Kec.Selat; 8) ST.Panji Yowana Kerti, Kec.Selat; 9) ST.Prawerti Dharma Cita, Kec.Sidemen; 10) ST.Yowana Sari, Kec.Rendang; 11) ST.Candra Winangun Kerti, Kec.Rendang; 12) ST.Yowana Sari, Kec.Rendang; 13) ST.Semarajaya, Kec.Manggis; 14) ST.Giri Yowana Sari, Kec.Manggis; 15) ST.Eka Bhuana Jaya, Kec.Manggis; 16) ST.Yowana Widya Guna, Kec.Kubu; dan 17) ST.Anak Pedahan Berkarya, Kec.Kubu. 13. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Tabanan, yaitu: 1) ST.Budhi Darcana, Kec.Selemadeg Timur; 2) ST.Yowana Sanjiwani, Kec.Selemadeg Timur; 3) ST.Pradnya Paramitha, Kec.Selemadeg; 4) ST.Susila Dharma, Kec.Selemadeg; 5) ST.Bhakti Karya, Kec.Marga; 6) ST.Sila Yukthi, Kec.Marga; 7) ST.Puspa Giri Bhakti, Kec.Marga; 8) ST.Eka Dharma Wilangun, Kec.Selemadeg Barat; 9) ST.Dharma Stiti, Kec.Selemadeg Barat; 10) ST.Syandana, Kec.Selemadeg Barat; 11) ST.Giri Kusuma, Kec.Penebel; 11) ST.Chaak, Kec.Penebel12) ST.Sangumertha, Kec.Kediri; 13) ST. Diwakara, Kec.Kediri; 14) ST.Prasadharma, Kec.Tabanan; 15) ST.Eka Dharma Panca Kerti, Kec.Tabanan; 16) ST.Tunas Dharma, Kec.Tabanan; 17) ST.Dharma Putra, Kec.Baturiti; 18) ST.Mekar Sari, Kec.Baturiti; 19) ST. Yowana Dharma, Kec.Baturiti; 20) ST. Tunas Mekar, Kec.Kerambitan; 21) ST.Youth South, Kec.Pupuan; dan 22) ST.Yowana Chandra Kumara, Kec.Pupuan. 14. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Klungkung, yaitu: 1) ST.Dharma Bhakti, Kec.Banjarangkan; 2) ST.Setia Bakti, Kec.Banjarangkan; dan 3) ST.Sari Laksana, Kec.Dawan. 15. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Buleleng, yaitu: 1) ST.Tunjung Mekar, Kec.Banjar; 2) ST.Yowana Darma Bhakti, Kec.Banjar; ST.Eka Dharma, Kec.Banjar; 3) ST.Bukit Bersatu, Kec.Busungbiu; 4) ST.Badar Agung, Kec.Busungbiu; 5) ST.Cruti Widya Sesana, Kec.Busungbiu; 6) ST.Yowana Puspita Mandala, Kec.Gerogak; 7) ST.Satya Darma, Kec.Gerogak; 8) ST.Sanggalangit, Kec.Gerogak; 9) ST.Tri Mitra Dharma, Kec.Kubutambahan; 10) ST.Truna Taruna Murti, Kec.Kubutambahan; 11) ST.Duta Yowana, Kec.Kubutambahan; 12) ST.Sambadha Yowana, Kecamatan Seririt; 13) ST.Eka Santih Dharma, Kecamatan Seririt; 14) ST.Maha Bhakti Yowana, Kecamatan Seririt; 15) ST.Panca Dharma Yowana, Kec.Sawan; 16) ST.Dharma Wahana, Kec.Sawan; 17) ST.Sulaga Sari, Kec.Buleleng; 18) ST.Paramuda Peduli Pertiwi, Kec.Buleleng; 19) ST.Yowana Satya Dharma, Kec.Sukasada; 20) ST. Kelompok Yowana Gunung Mekar, Kec.Sukasada; 21) ST.Giri Kencana, Kec.Tejakula; dan 22) ST.Kembang Sari Wangi, Kec.Tejakula. 16 Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Badung, yaitu: 1) ST.Jaya Canthi, Kec.Kuta; 2) ST.Yuwana Giri, Kec.Kuta; 3) ST.Yowana Satya Laksana, Kec.Kuta Selatan; 4) ST.Dharma Laksana, Kec.Mengwi; 5) ST.Satya Muni, Kec.Mengwi; 6) ST.Kembang Wijaya, Kec.Abiansemal; 7) ST.Swakarya, Kec.Abiansemal; 8) ST.Budhi Luhur, Kec.Abiansemal; 9) ST.Catur Yowana Giri, Kec.Petang; 10) ST.Semara Dahana, Kec.Petang; dan 11) ST.Ulusari, Kec.Petang. 17. Terbaik Lomba Ogoh - Ogoh Se-Bali Tahun 2022 Tingkat Kecamatan di Kabupaten Bangli, yaitu: 1) ST. Dharma Yadnya, Kec. Bangli; 2) ST. Murdaning Cita, Kec. Bangli; 3) ST. Putra Dharma Seraya, Kec. Bangli; 4) ST. Sunia Mandala Giri, Kec.Tembuku; 5) ST. 80 (Ulung Dasa), Kec.Tembuku; 6) Kesuma Giri, Kec.Kintamani; 7) Satya Kusuma Yuda, Kec.Kintamani; dan 8) Wisnu Sedana, Kec. Susut.
wartawan
RED

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.