Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Bali Wayan Koster Tinjau Tempat Usaha Produk Garam Tradisional

Bali Tribune / Guernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | SingarajaSurat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali yang diterbitkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disambut baik oleh pelaku usaha produk garam Pemuteran juga Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran, Kecataman Gerokgak, Buleleng, I Wayan Kanten.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Kelompok Uyah Buleleng di Desa Pemuteran saat Gubernur Bali, Wayan Koster melakukan kunjungan ke tempat usaha produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng pada, Minggu (7/11) yang dihadiri Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Bali, I Wayan Mardiana, dan Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma.

“Kami selaku pelaku usaha garam sangat berterimakasih atas dikeluarkannya SE Nomor 17 Tahun 2021 ini, karena Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster telah memberikan para petani garam kesempatan untuk memasarkan garam khas Bali ini ke pasar modern. Karena kualitas garam Bali itu tidak usah diragukan lagi. Warga asing yang berkunjung ke Pemuteran juga menyatakan kualitas garam di Bali sangat bagus dan sangat diminati oleh pasar luar negeri,” ungkap Wayan Kanten seraya memohon dengan adanya SE Nomor 17 Tahun 2021 ini semoga pemerintah bisa menjaga kemurnian garam tanpa ada yodium.

Lanjut Wayan Kanten dihadapan Gubernur Bali, usaha garam yang diberi nama Bali Salt Artisanal Pemuteran ini mengambil bahan garam dari sentra produk garam tradisional lokal Bali yang ada di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak. “Sebelum dijual di pasaran, Kami proses garam ini dengan berbagai tahapan, mulai dari proses peleburan, pelarutan garam, proses pengendapan garam selama 4 hari dengan tujuan untuk membersihkan garam dari kotoran,  kemudian dijemur di rumah kaca dan di rumah plastik selama 5 hari, hingga akhirnya menjalani proses panen, diayak serta tahapan terakhir garam ini Kami packaging untuk dijual ke konsumen,” jelasnya seraya mengatakan Produk Garam Tradisional Lokal Bali di Pemuteran ini telah memproduksi garam sebanyak 2 ton setiap bulannya, dan diminati oleh pasar lokal hingga ekspor. Untuk ekspornya, Kami sudah sampai ke Singapura, Australia, dan Eropa yang dimanfaatkan sebagai penyedap rasa makanan.

Sementara itu Gubernur Bali, Wayan Koster menegaskan kunjungannya ke sentra garam di Desa Pemuteran, Buleleng untuk mengetahui secara langsung kondisi produk garam yang sedang diolah disini. Mengingat Buleleng memiliki potensi produk garam tradisional lokal Bali yang tersebar di Desa Les, Tejakula hingga di Desa Pejarakan serta di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak.

Saya sudah mendapat laporan dan perkembangan terhadap produk garam tradisional lokal Bali ini adalah garam yang bagus, memiliki cita rasa yang khas, hingga diminati oleh pasar ekspor. Walaupun ada aturan bahwa garam itu harus ada kadar yodiumnya, akan tetapi garam tradisional lokal Bali ini tidak kalah mutunya. Jadi produk garam tradisional lokal Bali jangan diperendah mutunya dengan aturan yang mengharuskan memiliki kadar yodium. “Saya akan mempertahankan proses garam tradisional lokal Bali sesuai SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali,” tegasnya seraya meminta pelaku usaha produk garam pemuteran agar mempertahankan garam tradisional ini, jangan terganggu oleh upaya-upaya dari pihak lain dengan mengkampanyekan garam beryodium.

Gubernur Bali jebolan ITB lebih lanjut menyatakan bahwa kehadiran SE Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai upaya untuk menghadirkan produk garam tradisional lokal Bali bisa masuk ke pasar modern. “Bapak Wakil Bupati Buleleng tolong kumpulin semua pengusaha pasar modern hingga supermarket di Kabupaten Buleleng agar menjual produk garam tradisional lokal Bali dan tidak boleh menjual garam import. Pak Wakil Bupati gunakan kewenangannya, begitu juga Ketua DPRD Buleleng awasi semua pasar di Buleleng. Jangan sampai Kita dipermainkan oleh orang luar yang tidak memberikan manfaat kepada petani garam tradisional lokal Bali,” tegas mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Apabila Pasar Modern atau swalayan maupun supermarket di Buleleng tidak mau menjual produk garam tradisional lokal Bali, Gubernur Bali, Wayan Koster dihadapan Wakil Bupati Buleleng, Nyoman Sutjidra, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna meminta dengan tegas agar Pemerintah Kabupaten Buleleng tidak memperpanjang ijin pasar modern tersebut. “Begitu caranya, dan Kita menjadi pemimpin harus berani memberikan keberpihakan kepada produk lokal sesuai  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali yang dipertegas dengan SE Nomor 17 Tahun 2021. Jadi nilai ekonominya Kita yang dapat, diproduksi oleh petani di Pejarakan, diproses oleh petani  di Pemuteran dengan kemasannya yang bagus hingga dijual, kemudian hasil penjualannya dinikmati oleh petani garam itu sendiri,” sebutnya yang disambut tepuk tangan oleh para petani dan pengusaha garam tradisional di Pemuteran.

Sebagai penutup, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa akan mengumpulkan para distributor garam import di Bali. “Tidak boleh dia lagi main-main, karena ini akan mematikan industri garam Kita di Bali ini,” pungkasnya.

Mengakhiri kunjungannya, Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma menyerahkan Program Mesari Bank BPD Bali dan Pertanggungan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketut Manis dan Ketut Indriantini selaku Petani Garam di Kelompok Uyah Buleleng, Ketut Manis sebesar Rp. 10 juta.

wartawan
RED
Category

Pastikan Stok Pangan Aman, Wali Kota Jaya Negara Tindak Lanjuti Arahan Wapres Gibran Soal Subsidi Pasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Gubernur Bali, Wayan Koster mendampingi Kunjungan Kerja Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka ke Pasar Badung Kota Denpasar, pada Jumat (13/2) pagi. Turut mendampingi diantaranya Dirut Perumda Pasar Sewakadarma Denpasar, Ida Bagus Kompyang Wiranata serta instansi terkait lainnya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Sakral Ratusan Tahun di Puri Kantor Ubud Tumbang, Wisatawan Panik, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id | Gianyar - Pohon Beringin Raksasa  berusia ratusan tahun, di Puri Kantor Jalan Suweta Ubud, tumbang, Minggu (15/2) sore. Sejumlah Bangunan dan Kendaraan Rusak. Tumbangan pohon yang terjadi bertahap sempat membuat panik wisatawan di areal lokasi. Syukurnya, hingga berita ini diturunkan tidak ada laporan korban jiwa maupun luka-luka.

Baca Selengkapnya icon click

Performa Tabanan di Bawah Pemerintahan Sanjaya

balitribune.co.id | Sebentar lagi Komang Gede Sanjaya genap setahun memimpin Kabupaten Tabanan, ia dilantik bersama tandemnya, I Made Dirga, oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025, seusai dilantik, Sanjaya bertekad membawa Tabanan lebih maju lagi, menjadikan Tabanan sebagai kabupaten yang madani, sebuah konsep yang mencerminkan kemandirian dan kemajuan, dan praksis dari tekad yang kuat itu bisa diliha

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Promo Tani, Strategi Pemkab Badung Bangkitkan Ekonomi Lokal Berbasis Pertanian

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi lokal melalui sektor pertanian. Salah satu upaya nyata tersebut diwujudkan lewat kegiatan Badung Promo Tani, yang kembali digelar di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Penilaian Ogoh-ogoh Tingkat Zona di Badung Siap Dimulai, Kadisbud: Total Ada 21 Juri

balitribune.co.id | Mangupura - Penilaian ogoh-ogoh tingkat zona di Kabupaten Badung terhadap karya ogoh-ogoh dari 597 Sekaa Teruna dan Yowana, mulai dimatangkan. Pelaksanaan penilaian lapangan dibagi menjadi tujuh zona dan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, pada 18 hingga 22 Februari mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.