Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Canangkan Gerakan Bali Resik di Kintamani

Bali Tribune/Gubernur Bali memimpin kegiatan Bali Resik di Kintamani.

balitribune.co.id | BangliRibuan orang mengikuti gerakan semesta berencana Bali Resik sampah plastik digelar secara serentak di Bali, Minggu (7/4). Kegiatan yang mengambil lokasi di wilayah Kintamani dipimpin Gubenur Bali I Wayan Koster. Tidak hanya itu gerakan tersebut juga serentak dilakukan di seluruh Bali.

Gubernur Wayan Koster mengatakan, gerakan semesta berencana Bali resik sampah plastik sebagai penjabaran visi Ngun Sad Kertih Loka Bali yakni untuk menjaga kesucian alam Bali beserta isinya. Gerakan ini dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten dan dipimpin oleh masing-masing kepala daerah. Kegiatan ini melibatkan SKPD yang menangani persampahan, kemudian pelajar/mahasiswa, TNI/Polri serta komponen masyarakat.

Disampaikan kegiatan ini akan dilakukan secara berkelanjutan setiap bulannya, tepatnya sehari setelah Hari Purnama. “Seluruh komponen terlibat. Kami berharap ada komitmen bersama untuk menjaga alam,” ungkapnya. Untuk kegiatan ini dipusatkan di Kintamani, karena Gubenur Koster menilai jika masih banyaknya sampah dikawasan hutan Kintamani dan wilayah sekitarnya.

Gubenur Koster yang juga didampingi Bupati Bangli, I Made Gianyar dan Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan untuk penanganan sampah terutama sampah palstik harus dilakukan dari hulu hingga kehilir. Sementara ini sudah dikeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 tahun 2018 tentang pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai. Memang dalam aturan tersebut belum membahas terkait pengelolaan sampah plastik.

“Untuk aturan ini belum sampai pada pengelolaanya. Tentu ke depan akan dirancang terkait pengelolaannya,” jelas Koster sembari mengatakan pihaknya berkeyakinan jika aturan ini dijalankan dengan efektif maka ke depan tidak ada lagi masalah sampah plastik.

Kemudian untuk keberadaan bank sampah di beberapa daerah bisa diperluas lagi. Bahkan direncanakan untuk bank sampah bisa terintegrasi/teroganisir dan permanen. “Sampah yang dikelola bisa menghasilkan keuntungan, keberadaan bank sampah cukup berpengaruh,” ujarnya.

Gubernur menginginkan masalah sampah bisa ditangani mulai dari rumah tangga, desa hingga kabupaten. “Nanti masing-masing rumah tangga bisa diajarkan pengelolaan sampah, sehingga sampah tidak hanya dibuang di satu titik (TPA) tapi sudah bisa dikelola perorangan,” tandasnya.

Bupati Bangli I Made Gianyar mengatakan jika pihaknya akan menindaklanjuti peraturan gubenur dan akan melakukan kegiatan serupa secara berkelanjutan. Lebih lanjut, pihaknya akan meminta Sekda dan OPD terkait untuk melakukan tindakan tegas bagi mereka yang melanggar. “Bangli sudah punya perda terkait sampah. Bila perlu nanti dipasang CCTV sehingga yang melanggar bisa dikenakan sanksi. Untuk banjar/desa yang bersih bisa diberikan insentif,” jelasnya sembari menyebutkan di banjar agar dibuatkan pararem masalah sampah ini.

Dalam hal ini pihaknya menekankan yang terpenting adalah kesadaran individu. Pihaknya beranggapan pemerintah tidak akan kuat jika masih seperti ini. Masalah satu selesai, muncul masalah baru lagi. “Uang negara akan habis untuk ini saja padahal masih banyak kegiatan yang bisa dilaksanakan. Kesadaran pribadi yang dituntut untuk menangani masalah ini,” kata Bupati asal Desa Bunutin Kintamani ini. 

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memahami Dilema Gubernur Bali Terkait TPA Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), telah merilis penutupan TPA Suwung bahwa TPA terbesar di Bali itu akan ditutup permananen pada tanggal 23 Desember 2025, tetapi penutupan tersebut kemudian ditunda hingga tanggal 28 Pebruari 2026 atas beberapa pertimbangan, diantaranya belum siapnya infrastruktur pengolahan akhir sampah khususnya di Badung dan Denpasar, perpanjangan masa penutupan TPA itu dimaksudkan agar dalam tentang waktu

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Bersama Desa Adat dan Bapak Angkat Kebersihan Hijaukan Pura Beji Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga kesucian lingkungan sekaligus kelestarian alam kembali ditunjukkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Bersama bapak angkat kebersihan Kelurahan Penatih serta seluruh elemen Desa Adat Penatih, Walikota Jaya Negara melaksanakan aksi kebersihan dan penghijauan di kawasan Pura Beji Desa Adat Penatih, Kelurahan Penatih, Kecamatan Denpasar Timur, Jumat (23/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.