Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan BI Ikuti Rakor Nasional Pengendalian Inflasi 2022

Bali Tribune / RAKOR - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) 18 Agustus 2022 pagi mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022

balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali Wayan Koster bersama Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho, Kamis (Wraspati Umanis, Matal) 18 Agustus 2022 pagi mengikuti pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022 "Sinergi untuk Stabilisasi Harga dan Ketahanan Panganan Nasional" yang dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui virtual dari Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi mengingatkan jajaran terkait untuk bekerja sama dalam upaya pengendalian inflasi di tanah air.

“Saya ingin bupati, wali kota, gubernur betul-betul mau bekerja sama dengan tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah) di daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Pusat,” ujar Presiden.

Presiden juga meminta pemerintah daerah untuk memakai pos anggaran belanja tidak terduga dalam APBD masing-masing untuk berbagai kebijakan yang dibutuhkan demi menekan laju inflasi di wilayahnya.

Dikatakan Presiden, untuk memberi payung hukum, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah diperintahkan mengeluarkan regulasi, kata Presiden saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/8).

"Saya sudah perintahkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mengeluarkan entah surat keputusan, entah surat edaran yang menyatakan anggaran tidak terduga bisa digunakan untuk menyelesaikan inflasi di daerah," katanya. 

wartawan
YUE
Category

Aparatur Pemerintah Diminta Rasakan Kesulitan Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Setelah resmi dilantik sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana, ratusan pegawai non ASN yang lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ditutuntut mampu merasakan langsung kesulitan rakyat, agar tidak bekerja seenaknya dan selalu peka terhadap kondisi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Terima Penyampaian 2 Raperda dari Eksekutif

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli menggelar Rapat Paripurna bersama Eksekutif (Pemkab) Bangli terkait penyampian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni, Pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) semesta Berencana Bangli tahun 2025-2029, pada Selasa (2/7)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.