Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur dan Dewan Satu Hati Wujudkan Bali sebagai Pulau Organik

Bali Tribune/ SIDANG PARIPURNA - Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Wagub Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/5)
balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai wujud dukungan atas implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka, DPRD Bali menggunakan hak inisiatif dengan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Sistem Pertanian Organik. Gayung bersambut, Gubernur Bali Wayan Koster mengapresiasi rancangan regulasi yang berkaitan dengan upaya mempercepat terwujudnya Bali sebagai Pulau Organik tersebut. Dukungan itu diutarakan Gubernur Koster dalam sambutan yang dibacakan Wagub Gubernur Cokorda Oka Artha Ardhana Sukawati pada Sidang Paripurna DPRD Bali, Selasa (14/5).
 
Gubernur Koster berpendapat, dua Ranperda yang dirancang Legislatif sangat sejalan dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bal melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana, yang secara substantif bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan krama Bali yang Sejatera dan Bahagia Sakala dan Niskala. Sejalan dengan itu, menurutnya Ranperda Sistem Pertanian Organik adalah inisiatif cerdas dan bijak dalam kerangka pembangunan Bali Berkelanjutan. Hal ini juga sesuai dengan misi prioritas yang tertuang dalam Perda Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Tahun 2019-2024 yaitu memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan, sandang, dan papan dalam jumlah dan kualitas yang memadai bagi kehidupan krama Bali serta mewujudkan kemandirian, pangan, meningkatkan dan pertanian nilai tambah dan daya asing serta meningkatkan kesejahteraan petani.
 
Koster yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Provinsi Bali ini berharap, regulasi itu nantinya dapat menjadi landasan hukum dalam proses budidaya pertanian untuk menghasilkan pangan yang sehat, dengan tetap menjaga kelestarian sumber daya alam (palemahan).
 
Di bawah kepemimpinan Wayan Koster, Bali akan diupayakan menjadi pulau organik, clean & green. Pangan organik yang dihasilkan akan menjadi produk pangan premium, sehingga memberi nilai tambah pada bahan kuliner untuk pariwisata berkualitas. Perda ini merupakan wujud komitmen  legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan Bali sebagai pulau organik dengan hasil pangan aman yang dihasilkan dari proses ramah lingkungan.
 
Untuk penyempurnaan Ranperda, Gubernur menyampaikan sejumlah masukan antara lain materi muatan mengenai kearifan lokal, terutama konsep "Tri Hita Karana" agar dapat diakomodir dalam Raperda. Selain itu, Ranperda juga diharapkan dapat mendorong komitmen semua pihak untuk berkontribusi dalam mewujudkan sistem pertanian organik. Menurut Koster,mewujudkan sistem pertanian organik bukanlah upaya yang mudah. Karena hingga saat ini pertanian masih didominasi oleh sistem konvensional yang mengandalkan bahan kimia sebagai efek dari revolusi hijau di awal Orde Baru. “Dibutuhkan komitmen semua pihak baik untuk menggugah kesadaran, mengubah pola pikir dan perilaku baik dari sisi produksi mapun konsumen. Sistem Pertanian Organik akan tumbuh dan berkembang apabila pasar produk organik juga tumbuh,” urainya. Kendala lain yang perlu diantisipasi adalah konversi lahan yang membutuhkan waktu cukup lama. Oleh sebab itu, Gubernur menyarankan agar penanganannya dilakukan oleh Perangkat Daerah yang telah ada sehingga tidak perlu membentuk lembaga baru lagi.
 
Pada bagian lain, Gubernur Wayan Koster juga mengapresiasi Rancangan Perda Provinsi Bali Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah.
wartawan
Release
Category

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langkah Nyata Sutjidra–Supriatna Tingkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan di Usia ke-422 Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng di bawah kepemimpinan Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna terus memperkuat langkah nyata dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan. Momentum usia ke-422 Kota Singaraja menjadi refleksi dalam menghadirkan layanan pendidikan yang merata, terjangkau, adil, dan berkualitas bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.