Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Dijadwalkan Buka Porprov Bali 2019

Bali Tribune/ AUDIENSI – Panitia Porprov Bali XIV/2019 beraudiensi ke Gubernur Bali Wayan Koster yang saat itu hadir pula KONI Bali dan Dispora Bali, Senin (19/8) di Kantor Gubernur Bali.
balitribune.co.id | Tabanan - Perhelatan olahraga dua tahunan Porprov Bali XIV/2019 Tabanan tinggal menghitung hari. Gubernur Bali, I Wayan Koster dijadwalkan akan membuka secara resmi event skala Bali itu. Hal itu berdasarkan hasil audiensi Panitia Induk Porprov Bali 2019 saat bertemu dengan Gubernur Koster di Kantor Gubernur Bali.
 
"Hasil audiensi itu Bapak Wayan Koster memberikan sinyal siap membuka Porprov Bali 2019 mendatang. Tentu saja kami apresiasi hal itu, karena Porprov Bali ini memang hajatan olahraga provinsi," ujar Ketua Panpel Porprov Bali 2019, Dewa Gede Ary Wirawan saat ditemui di KONI Tabanan usai datang dari Kantor Gubernur, Senin (19/8).
 
Audiensi itu, kata Dewa Ary Wirawan, bukan hanya soal menanyakan kesiapan gubernur dalam upacara pembukaan resmi saja, melainkan menyampaikan beberapa poin agar Gubernur Wayan Koster bisa hadir secara langsung.
 
Ada empat poin yang disampaikan dalam audiensi itu selain saat pembukaan seperti pengambilan api untuk obor Porprov Bali pada 5 September mendatang di Pura Luhur Batu Panes, Tabanan. Kemudian, acara gala dinner pada 7 September serta acara penutupan Porprov Bali 2019 pada 19 September mendatang.
 
"Harapan kami, agar Bapak Gubernur Wayan Koster bisa hadir langsung itu pada saat pengambilan api serta acara pembukaan tersebut. Semoga Bapak Wayan Koster bisa hadir dalam setiap rangkaian seremonial Porprov Bali 2019," tambah Dewa Ary yang juga Ketua KONI Tabanan ini.
 
Ditambahkan pihaknya, Wayan Koster juga menyampaikan kepada pihak KONI siap memberikan support terkait perkembangan dunia olahraga di Bali ke depannya. Salah satunya dengan melakukan kajian pengembangan serta pembinaan olahraga, sehingga betul-betul ada sistem yang baik dan berdampak positif untuk dunia olahraga di Bali. Kebetulan juga saat audiensi Panitia Induk Porprov Bali 2019 didampingi pihak Dispora Bali serta KONI Bali.(u)
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.