Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Fasilitasi Arak Bali Dibeli Marriot Group dan The Apurva Kempinski

Bali Tribune / MOU - Gubernur Bali Wayan Koster toast arak Bali usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster didampingi Bupati Karangasem, Gede Dana dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyaksikan Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Direktur PT Dewan Arak Bali, I Nyoman Juli Arsana pada, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
 
Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet yang menandatangani nota kesepahaman bersama tersebut menyatakan sepakat membeli atau menyediakan minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi atau destilasi khas Bali yang dipasarkan oleh PT Dewan Arak Bali untuk disajikan di Marriot Group Hotel Bali dan di The Apurva Kempinski Hotel Bali.
 
Dalam nota kesepahaman ini juga disebutkan, bahwa PT Dewan Arak Bali sepakat memasarkan atau mensuplai minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali yang diproduksi dengan tata kelola sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster menyampaikan, penandatanganan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh manajemen Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali dengan pelaku usaha produk arak tradisional Lokal Bali. Karena arak tradisional lokal Bali secara khusus telah mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari sisi kualitas, rasa hingga kemasan yang semakin lama, semakin baik, dan semua produk arak ini diawali oleh terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster juga memberikan apresiasi Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali, karena menjadi pionir dan pelopor telah cinta, bangga terhadap produk lokal Bali. “Saya berharap tidak berhenti untuk membeli satu produk Bali. Tapi beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, hingga sayur Bali juga dibeli, supaya wisatawan itu full mendapatkan suasana Bali, selain juga semua para petani, nelayan, pelaku usaha, produsen, distributor di Bali bisa senyum juga, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa tugasnya sebagai Gubernur Bali adalah membangun ekosistem untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas serta mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat. “Mudah – mudahan dengan penandatanganan hari ini betul – betul dijalankan secara konsisten dan tentu Saya berharap diikuti oleh pelaku pariwisata yang lain,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan oleh pelaku usaha arak tradisional lokal Bali yang hadir di Gedung Gajah, Jayasabha.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyatakan kerjasama dengan jaringan Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali sudah menjalani prosedur yang baik, dan setelah dicoba ternyata produk arak Bali sudah memenuhi syarat untuk dihadirkan di hotel-hotel bertaraf internasional tersebut. “Saya harapkan produk lokal Bali lainnya yang ada juga bisa masuk seperti harapan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster. Bank Indonesia juga ingin ekonomi Bali bergeliat, karena saat ini bukan tahun yang mudah melihat kondisi dunia sedang bergejolak,  namun Kita harus berkolaborasi untuk bangkit,” jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.