Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Fasilitasi Arak Bali Dibeli Marriot Group dan The Apurva Kempinski

Bali Tribune / MOU - Gubernur Bali Wayan Koster toast arak Bali usai penandatanganan Nota Kesepahaman, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
balitribune.co.id | DenpasarGubernur Bali, Wayan Koster didampingi Bupati Karangasem, Gede Dana dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyaksikan Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet menandatangani nota kesepahaman bersama dengan Direktur PT Dewan Arak Bali, I Nyoman Juli Arsana pada, Rabu (Buda Umanis, Prangbakat) 7 September 2022 di Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar.
 
Area Vice President Marriot – Indonesia, Ramesh Jackson bersama General Manager The Apurva Kempinski Bali, Vincent Guironnet yang menandatangani nota kesepahaman bersama tersebut menyatakan sepakat membeli atau menyediakan minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi atau destilasi khas Bali yang dipasarkan oleh PT Dewan Arak Bali untuk disajikan di Marriot Group Hotel Bali dan di The Apurva Kempinski Hotel Bali.
 
Dalam nota kesepahaman ini juga disebutkan, bahwa PT Dewan Arak Bali sepakat memasarkan atau mensuplai minuman mengandung etil alkohol yang menggunakan bahan baku minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali yang diproduksi dengan tata kelola sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster menyampaikan, penandatanganan ini adalah langkah nyata yang dilakukan oleh manajemen Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali dengan pelaku usaha produk arak tradisional Lokal Bali. Karena arak tradisional lokal Bali secara khusus telah mengalami perkembangan yang sangat pesat baik dari sisi kualitas, rasa hingga kemasan yang semakin lama, semakin baik, dan semua produk arak ini diawali oleh terbitnya Peraturan Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali.
 
Gubernur Koster juga memberikan apresiasi Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali, karena menjadi pionir dan pelopor telah cinta, bangga terhadap produk lokal Bali. “Saya berharap tidak berhenti untuk membeli satu produk Bali. Tapi beras, telur, garam, ikan, daging, jeruk, manggis, salak, hingga sayur Bali juga dibeli, supaya wisatawan itu full mendapatkan suasana Bali, selain juga semua para petani, nelayan, pelaku usaha, produsen, distributor di Bali bisa senyum juga, pulih bersama, tumbuh bersama, hidup bersama, berkembang bersama, kuat bersama, dan manfaat bersama sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. 
 
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan bahwa tugasnya sebagai Gubernur Bali adalah membangun ekosistem untuk menghadirkan pariwisata Bali yang berkualitas serta mensejahterakan dan membahagiakan masyarakat. “Mudah – mudahan dengan penandatanganan hari ini betul – betul dijalankan secara konsisten dan tentu Saya berharap diikuti oleh pelaku pariwisata yang lain,” pungkas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini yang disambut tepuk tangan oleh pelaku usaha arak tradisional lokal Bali yang hadir di Gedung Gajah, Jayasabha.
 
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Bali, Trisno Nugroho menyatakan kerjasama dengan jaringan Marriot Group Hotel Bali dan The Apurva Kempinski Hotel Bali sudah menjalani prosedur yang baik, dan setelah dicoba ternyata produk arak Bali sudah memenuhi syarat untuk dihadirkan di hotel-hotel bertaraf internasional tersebut. “Saya harapkan produk lokal Bali lainnya yang ada juga bisa masuk seperti harapan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster. Bank Indonesia juga ingin ekonomi Bali bergeliat, karena saat ini bukan tahun yang mudah melihat kondisi dunia sedang bergejolak,  namun Kita harus berkolaborasi untuk bangkit,” jelasnya. 
wartawan
YUE
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.